Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Selasa, 14 September 2021 | 07:00 WIB
Pengunjung melintas di Pantai Losari dengan latar belakang Masjid 99 Kubah di Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (22/5/2021). [ANTARA FOTO/Arnas Padda]

SuaraSulsel.id - Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulawesi Selatan merilis progres pembangunan Masjid 99 Kubah Makassar tahap III. Diklaim telah mencapai bobot 82 persen dan dipastikan tidak mencapai target kontrak pengerjaan proyek.

"Bobotnya sudah pada 82 persen, yang tersisa seperti pekerjaan di area tempat wudhu. Kemarin itu kan sempat tertinggal pekerjanya, karena ada yang terpapar COVID-19," sebut Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUTR Sulawesi Selatan Haeruddin di Makassar, Senin 13 September 2021.

Terhitung sejak Senin (13/09), sisa kontrak pengerjaan konstruksi Masjid 99 Kubah sebanyak 17 hari, yang jika sesuai jadwalnya masih bisa diselesaikan hingga mencapai bobot di atas 90 persen.

Haeruddin memastikan penyelesaian masjid tidak sesuai dengan target dari kontrak yang ada, setelah dilihat masa berakhirnya kontrak dengan pengerjaan yang tersisa belum tuntas 100 persen. Sehingga pihak kontraktor juga telah melayangkan permohonan untuk penggantian waktu sebanyak 35 hari.

Baca Juga: Hasil Liga 1: Madura United dan PSM Makassar Berbagi Poin di Stadion Madya

"Apa yang mereka lakukan itu hak kontraktor juga secara riil dan itu dibuktikan dengan data. Sementara yang menentukan nanti akan dikaji oleh tim kami, ada tim teknis, konsultan, peneliti kontrak yang akan memeriksa bukti data secara tertulis," urainya.

Haeruddin menilai terdapat sejumlah pengerjaan ikon baru Makassar, Sulawesi Selatan ini di luar dari kontrak sebab beberapa atap bangunan pada pengerjaan tahap sebelumnya mengalami kebocoran.

"Jadi sementara kita benahi juga, artinya itu pekerjaan di luar dari informasi sebelumnya tetapi itu bukan alasan, kita tetap harus menyelesaikan sehingga fungsinya bisa kembali optimal," urai Haeruddin.

Keterlambatan pengerjaan Masjid 99 Kubah ini diakibatkan beberapa hal, seperti adanya sejumlah pekerja yang terpapar COVID-19, kemudian dilakukan tracing dan beberapa pekerja harus menjalani isolasi mandiri. Hal ini berpengaruh pada volume pekerja sekaligus bobot pekerjaan.

Selain itu, dampak PPKM di Pulau Jawa dan Bali, termasuk Kota Makassar turut mempengaruhi pengiriman material dari Jakarta sehingga hal itu dianggap pula menghambat pengerjaan Masjid 99 Kubah.

Baca Juga: Kawasan Wisata Lego-lego Makassar Mulai Ramai Dikunjungi

Diketahui Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menganggarkan pembangunan Masjid 99 Kubah dengan total anggaran Rp 210 miliar, pengerjaan tahap I dan II di tahun 2017-2018 menelan anggaran Rp 134 miliar.

Sementara pada tahap III tahun 2021 ini, Dinas PUTR menyiapkan pagu sebanyak Rp 24,5 miliar untuk pengerjaan fungsional dengan masa pengerjaan selama enam bulan, April - Oktober 2021. Sementara pada proses lelang pengerjaannya dianggarkan sebesar Rp 23 miliar. (Antara)

Load More