SuaraSulsel.id - Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulawesi Selatan merilis progres pembangunan Masjid 99 Kubah Makassar tahap III. Diklaim telah mencapai bobot 82 persen dan dipastikan tidak mencapai target kontrak pengerjaan proyek.
"Bobotnya sudah pada 82 persen, yang tersisa seperti pekerjaan di area tempat wudhu. Kemarin itu kan sempat tertinggal pekerjanya, karena ada yang terpapar COVID-19," sebut Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUTR Sulawesi Selatan Haeruddin di Makassar, Senin 13 September 2021.
Terhitung sejak Senin (13/09), sisa kontrak pengerjaan konstruksi Masjid 99 Kubah sebanyak 17 hari, yang jika sesuai jadwalnya masih bisa diselesaikan hingga mencapai bobot di atas 90 persen.
Haeruddin memastikan penyelesaian masjid tidak sesuai dengan target dari kontrak yang ada, setelah dilihat masa berakhirnya kontrak dengan pengerjaan yang tersisa belum tuntas 100 persen. Sehingga pihak kontraktor juga telah melayangkan permohonan untuk penggantian waktu sebanyak 35 hari.
"Apa yang mereka lakukan itu hak kontraktor juga secara riil dan itu dibuktikan dengan data. Sementara yang menentukan nanti akan dikaji oleh tim kami, ada tim teknis, konsultan, peneliti kontrak yang akan memeriksa bukti data secara tertulis," urainya.
Haeruddin menilai terdapat sejumlah pengerjaan ikon baru Makassar, Sulawesi Selatan ini di luar dari kontrak sebab beberapa atap bangunan pada pengerjaan tahap sebelumnya mengalami kebocoran.
"Jadi sementara kita benahi juga, artinya itu pekerjaan di luar dari informasi sebelumnya tetapi itu bukan alasan, kita tetap harus menyelesaikan sehingga fungsinya bisa kembali optimal," urai Haeruddin.
Keterlambatan pengerjaan Masjid 99 Kubah ini diakibatkan beberapa hal, seperti adanya sejumlah pekerja yang terpapar COVID-19, kemudian dilakukan tracing dan beberapa pekerja harus menjalani isolasi mandiri. Hal ini berpengaruh pada volume pekerja sekaligus bobot pekerjaan.
Selain itu, dampak PPKM di Pulau Jawa dan Bali, termasuk Kota Makassar turut mempengaruhi pengiriman material dari Jakarta sehingga hal itu dianggap pula menghambat pengerjaan Masjid 99 Kubah.
Baca Juga: Hasil Liga 1: Madura United dan PSM Makassar Berbagi Poin di Stadion Madya
Diketahui Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menganggarkan pembangunan Masjid 99 Kubah dengan total anggaran Rp 210 miliar, pengerjaan tahap I dan II di tahun 2017-2018 menelan anggaran Rp 134 miliar.
Sementara pada tahap III tahun 2021 ini, Dinas PUTR menyiapkan pagu sebanyak Rp 24,5 miliar untuk pengerjaan fungsional dengan masa pengerjaan selama enam bulan, April - Oktober 2021. Sementara pada proses lelang pengerjaannya dianggarkan sebesar Rp 23 miliar. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Terungkap! Ini Alasan Pengunduran Diri Massal Kepsek SMA/SMK di Sulsel
-
Lari dari Siksa Suami, Istri Oknum Dosen UNM Resmi Lapor Polisi: Begini Kata Pihak Kampus
-
Proyek Strategis Nasional Blok Masela Dikawal Ketat Polisi
-
Lulusan SMA Unggulan Makassar Jual Es Kopi Keliling: Kisah Wahyudi dan Mimpi yang Tertunda
-
Tiga Tahun Daeng Sangkala Lumpuh di Gubuk Sederhana