SuaraSulsel.id - Pengacara Hotman Paris Hutapea mengingatkan Direksi Garuda Indonesia agar berhati-hati. Setelah mendengar kabar, Garuda Indonesia kalah dalam sidang arbitrase di London, Inggris. Sehingga harus membayar uang denda.
Garuda Indonesia kalah di pengadilan. Setelah digugat oleh lessor Helice Leasing S.A.S dan Atterisage S.A.S (Goshawk). Garuda Indonesia digugat terkait pembayaran uang sewa pesawat. Gugatan diajukan lessor ke Pengadilan Arbitrase Internasional London (London Court International Arbitration/LCIA) pada awal tahun 2021.
Menurut Hotman Paris, sesuai pengalamannya menjadi pengacara kasus arbitrase nasional dan internasional, jika putusan arbitrase asing dieksekusi di pengadilan Indonesia masih bagus. Namun, kata Hotman Paris, menjadi bahaya jika eksekusi dilakukan di pengadilan luar negeri.
Penggugat akan mencari pesawat Garuda Indonesia yang mendarat di Singapura, Malaysia, atau Dubai. Kemudian meminta pengadilan di negara setempat untuk menyita pesawat Garuda Indonesia.
Baca Juga: Hotman Paris Unggah Ceramah Ustaz, Singgung Pria Telantarkan Anak Istri
"Itu bahaya dan pernah terjadi di lembaga BUMN kalah arbitrase. Jadi direksi Garuda hati-hati. pesawat kita lagi landing di Singapura, Malaysia dan berbagai negara akan menjadi target sasaran mereka. Jika benar putusan arbitrase Londong menghukum Garuda," ungkap Hotman.
Sebelumnya, PT Garuda Indonesia (Persero) menyatakan dapat menghormati sepenuhnya putusan pengadilan arbitrase oleh London Court of International Arbitration (LCIA) terkait gugatan dari lessor pesawat terhadap BUMN ini.
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra dalam keterangannya kepada Antara, mengatakan pihaknya melakukan koordinasi dengan kuasa hukum yang telah ditunjuk untuk mempertimbangkan langkah yang dapat dilakukan oleh perseroan.
"Kami sepenuhnya akan menghormati dan menyikapi secara bijak hal-hal yang telah ditetapkan LCIA dalam kewenangannya sebagai lembaga penyelesaian sengketa arbitrase internasional," kata Irfan.
Putusan arbitrase tersebut merupakan tindak lanjut dari gugatan lessor pesawat Helice Leasing S.A.S dan Atterisage S.A.S (Goshawk) terkait dengan kewajiban pembayaran sewa pesawat perseroan yang diajukan kepada LCIA pada awal tahun 2021.
Baca Juga: Kalah di Pengadilan Aritbase London, Garuda Coba Selesaikan Kewajiban di Luar Hukum
Saat ini, Garuda terus menjalin komunikasi intensif dengan Goshawk untuk menjajaki kesepakatan terbaik dalam upaya penyelesaian kewajiban usaha perseroan di luar proses hukum yang telah berlangsung.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah mempertimbangkan kemungkinan penjajakan skema restrukturisasi maupun strategi alternatif penunjang lainnya.
"Kami cukup optimistis penjajakan yang kami lakukan tersebut dapat menghasilkan kesepakatan terbaik bagi seluruh pihak khususnya dengan memperhatikan aspek keberlangsungan usaha di tengah tekanan kinerja industri penerbangan di masa pandemi ini," terang Irfan.
Lebih lanjut dia menyampaikan bahwa perseroan memastikan seluruh aspek kegiatan operasional penerbangan akan tetap berlangsung dengan normal meski ada putusan arbitrase tersebut.
Garuda berkomitmen untuk mengoptimalkan ketersediaan layanan penerbangan yang aman, nyaman, dan sehat bagi seluruh penumpang melalui penerapan protokol kesehatan pada seluruh lini operasional perseroan.
Berita Terkait
-
Hotman Paris Unggul Jauh, Sosok Ini Bandingkan Prestasi dengan Farhat Abbas
-
Farhat Abbas Kalah Jauh, Orang Ini Nilai Hotman Paris Lebih Berprestasi sebagai Advokat
-
Gaji Dirut Garuda Indonesia, Wamildan Tsani Siap Terima Ratusan Juta Usai Diangkat Erick Thohir
-
Jejak Karier Wamildan Tsani Panjaitan, Alumni SMA Taruna Nusantara Jadi Dirut Garuda Indonesia
-
Kenapa Erick Thohir Tunjuk Bos Lion Air jadi Dirut Garuda Indonesia?
Tag
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
5 Rekomendasi HP Murah Mirip iPhone Terbaru November 2024, Harga Cuma Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Perintah Prabowo! Dua Proyek Bendungan di Sulsel Tidak Dilanjutkan
-
Dua Hari Satu Malam! Perjalanan Ekstrem Antar Logistik Pilkada ke Desa Terpencil di Sulsel
-
Terungkap! Sanksi Dosen Pelaku Pelecehan Seksual di Unhas Tidak Berat
-
Daftar Pemain PSM Makassar Dipanggil PSSI untuk Piala AFF 2024
-
Kinerja Cemerlang BRI: Sunarso Dedikasikan Penghargaan The Best CEO untuk Insan BRILiaN