SuaraSulsel.id - Pengacara Hotman Paris Hutapea mengingatkan Direksi Garuda Indonesia agar berhati-hati. Setelah mendengar kabar, Garuda Indonesia kalah dalam sidang arbitrase di London, Inggris. Sehingga harus membayar uang denda.
Garuda Indonesia kalah di pengadilan. Setelah digugat oleh lessor Helice Leasing S.A.S dan Atterisage S.A.S (Goshawk). Garuda Indonesia digugat terkait pembayaran uang sewa pesawat. Gugatan diajukan lessor ke Pengadilan Arbitrase Internasional London (London Court International Arbitration/LCIA) pada awal tahun 2021.
Menurut Hotman Paris, sesuai pengalamannya menjadi pengacara kasus arbitrase nasional dan internasional, jika putusan arbitrase asing dieksekusi di pengadilan Indonesia masih bagus. Namun, kata Hotman Paris, menjadi bahaya jika eksekusi dilakukan di pengadilan luar negeri.
Penggugat akan mencari pesawat Garuda Indonesia yang mendarat di Singapura, Malaysia, atau Dubai. Kemudian meminta pengadilan di negara setempat untuk menyita pesawat Garuda Indonesia.
"Itu bahaya dan pernah terjadi di lembaga BUMN kalah arbitrase. Jadi direksi Garuda hati-hati. pesawat kita lagi landing di Singapura, Malaysia dan berbagai negara akan menjadi target sasaran mereka. Jika benar putusan arbitrase Londong menghukum Garuda," ungkap Hotman.
Sebelumnya, PT Garuda Indonesia (Persero) menyatakan dapat menghormati sepenuhnya putusan pengadilan arbitrase oleh London Court of International Arbitration (LCIA) terkait gugatan dari lessor pesawat terhadap BUMN ini.
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra dalam keterangannya kepada Antara, mengatakan pihaknya melakukan koordinasi dengan kuasa hukum yang telah ditunjuk untuk mempertimbangkan langkah yang dapat dilakukan oleh perseroan.
"Kami sepenuhnya akan menghormati dan menyikapi secara bijak hal-hal yang telah ditetapkan LCIA dalam kewenangannya sebagai lembaga penyelesaian sengketa arbitrase internasional," kata Irfan.
Putusan arbitrase tersebut merupakan tindak lanjut dari gugatan lessor pesawat Helice Leasing S.A.S dan Atterisage S.A.S (Goshawk) terkait dengan kewajiban pembayaran sewa pesawat perseroan yang diajukan kepada LCIA pada awal tahun 2021.
Baca Juga: Hotman Paris Unggah Ceramah Ustaz, Singgung Pria Telantarkan Anak Istri
Saat ini, Garuda terus menjalin komunikasi intensif dengan Goshawk untuk menjajaki kesepakatan terbaik dalam upaya penyelesaian kewajiban usaha perseroan di luar proses hukum yang telah berlangsung.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah mempertimbangkan kemungkinan penjajakan skema restrukturisasi maupun strategi alternatif penunjang lainnya.
"Kami cukup optimistis penjajakan yang kami lakukan tersebut dapat menghasilkan kesepakatan terbaik bagi seluruh pihak khususnya dengan memperhatikan aspek keberlangsungan usaha di tengah tekanan kinerja industri penerbangan di masa pandemi ini," terang Irfan.
Lebih lanjut dia menyampaikan bahwa perseroan memastikan seluruh aspek kegiatan operasional penerbangan akan tetap berlangsung dengan normal meski ada putusan arbitrase tersebut.
Garuda berkomitmen untuk mengoptimalkan ketersediaan layanan penerbangan yang aman, nyaman, dan sehat bagi seluruh penumpang melalui penerapan protokol kesehatan pada seluruh lini operasional perseroan.
Berita Terkait
Terpopuler
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Media Lokal: AS Trencin Dapat Berlian, Marselino Ferdinan Bikin Eksposur Liga Slovakia Meledak
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
Terkini
-
Fatmawati Rusdi Pimpin Aksi Jumat Berkah Pasca Kebakaran Gedung DPRD Sulsel
-
Anggota DPRD Wakatobi Jadi Tersangka Pembunuhan Anak Tahun 2014
-
Persita vs PSM Dihantui Krisis Pemain, Akurasi Serangan Jadi Kunci Kemenangan?
-
PSM Makassar Pulihkan Kondisi Pemain
-
Dari Parepare ke Sengkang, Jejak Korupsi Analis Bank Pemerintah Terendus