SuaraSulsel.id - Satuan Reskrim Polresta Mamuju menangkap penipu yang berpura – pura sebagai agen penjualan tabung gas elpiji 3 Kilogram. Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Pandu A. Setiawan mengatakan, pelakunya berinisial SH.
Berpura – pura menjadi agen tabung gas elpiji 3 Kg. Sembilan orang mengaku sebagai korban mengalami kerugian ratusan juta rupiah.
Mengutip pojokcelebes.com -- jaringan Suara.com, pelaku menjanjikan akan membuka pangkalan tabung gas elpiji 3 Kg. Tapi dengan syarat harus membayar sejumlah uang.
"Setelah para korban menyerahkan uang, pelaku tidak pernah memberikan tabung yang dijanjikan. Sehingga salah satu korban melaporkan ke polisi karena merasa dirugikan,“ kata Pandu dalam konferensi persnya di kantor Mapolresta Mamuju, Kamis 9 September 2021.
Baca Juga: Penipu Artis Sinetron Fahri Azmi Ditangkap, Ternyata Mantan Mahasiswa Kedokteran
Menurut Pandu, dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa kepala regulator, selang dan sejumlah barang elektronik. Polisi juga menemukan baju dengan kartu identitas Agen Elpiji Pertamina.
Kuat dugaan, barang elektronik yang berhasil diamankan adalah hasil dari kejahatan dari pelaku.
“Uang yang berhasil dikumpul dari para korban digunakan untuk kebutuhan sehari – hari. Termasuk dijadikan modal untuk membuka usaha baru jual beli water hoot. Dan barang elektronik itu berhasil kami amankan termasuk Handphone,“ jelasnya.
Tersangka sudah ditahan di Polresta Mamuju. Atas perbuatan tersangka, polisi menjerat pelaku dengan pasal 378 KUHP juncto 64 ayat 1 dengan ancaman 4 tahun penjara.
“Karena perbuatan berulang tersangka diancam 4 tahun penjara,“ pungkasnya.
Baca Juga: Ditangkap! Mantan Mahasiswa Kedokteran Mengaku Utusan Presiden Jokowi, Tipu Artis Sinetron
Berita Terkait
-
BCL Masak Rendang dalam Jumlah Besar, Gas Elpiji yang Digunakan Jadi Sorotan
-
Bongkar Praktik Oplos Gas Subsidi, Polisi Grebek 4 Lokasi di Bekasi, Jakbar dan Jaksel
-
Sebut Harus Ada Lembaga yang Mengawasi Elpiji 3 Kg, Menteri Bahlil: Subsidi Itu untuk Rakyat
-
Bahlil: Perlu Ada Lembaga yang Awasi Distribusi Gas Elpiji Bersubsidi
-
Sejumlah Pejabat Tinggi ESDM Dicopot Diganti Sosok Baru, Imbas Polemik Gas Melon?
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Didukung BRI, Usaha Lokal Perhiasan Batu Alam Sukses Jangkau Pasar Internasional
-
Bertengkar dengan Istri, Pria Ini Cari Ketenangan di Jalan Tol Makassar
-
Gurita Bantaeng Mendunia: Ekspor Perdana Rp2,3 Miliar ke Amerika Latin
-
Kapan UTBK 2025 Unhas? Ini Jadwal dan Kesiapan Terbaru dari Panitia
-
Sampai Kapan Program Link Saldo DANA Kaget Digelar? Ini Jawabannya!