SuaraSulsel.id - Tim Penjinak Bom Polda Sulawesi Selatan diturunkan untuk mengamankan granat yang tidak sengaja ditemukan warga. Saat menggali tanah untuk membuat lubang pembuangan limbah.
Granat yang ditemukan segera diamankan dan diledakkan, Selasa (7/9/2021). Hal ini diungkapkan oleh Kanit 3 Tim Penjinak Bom Polda Sulsel, Ipda Munir.
"Ada 5 granat nanas berhasil diledakkan sesuai yang ditemukan warga. Kalau butiran peluru sudah kita amankan," kata Ipda Munir kepada KabarMakassar.com -- jaringan Suara.com
Munir menambahkan, pihaknya mengimbau warga apabila mendapatkan hal seperti itu agar melaporkan ke Polsek dan Danramil terdekat.
"Kita imbau warga bila mendapatkan hal seperti itu segera melapor ke pemerintah setempat atau ke Polsek dan Danramil," tambahnya.
Untuk diketahui, sebelumnya Luter (41) warga Dusun Marimari II, Desa Mari Mari Kecamatan Sabbang Selatan, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, menemukan granat pada Senin, 6 September 2021.
Granat ditemukan saat ia menggali tanah sekira pukul 09.00 Wita. Di belakang rumahnya untuk membuat lubang pembuangan tinja. Namun pada waktu mengali sedalam 1 meter, tidak sengaja skopnya berhenti. Terlihat barang bulat mirip granat dan beberapa butiran runcing mirip peluru.
Ia langsung mengabarkan penemuan tersebut kepada pemerintah desa dan Bhabinsa setempat untuk ditindaklanjuti.
Baca Juga: Detik-detik Ibu Kartini Bawa Granat ke Kantor Lurah Solok Sipin
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
Atasi Banjir Kendari, Pemkot Bakal Bangun Tanggul Permanen di Kali Wanggu
-
Arab Saudi Akan Bangun Masjid Wakaf Atas Nama Jemaah Haji Tunanetra Asal Sinjai
-
Gunakan Modus Bonceng Korban, Residivis Curanmor di Palu Diringkus Polisi
-
Gubernur Sulut Tegaskan Tidak Alergi Dikoreksi Wartawan: Saya Butuh Itu!
-
BPBD Kendari Bantu Bersihkan Sisa Lumpur Pascabanjir di Rumah Warga