SuaraSulsel.id - Kasus pesugihan di Kabupaten Gowa mengungkap fakta baru. Pelaku yang merupakan orang tua korban, juga telah membunuh satu anaknya. Dengan cara diberi air garam sebanyak dua liter.
Setelah membunuh anaknya. Para pelaku melakukan aksi kepada anaknya yang lain. Dengan cara mencongkel mata kanan. Aksi ini dilakukan setelah keluarga memakamkan anak yang sudah meninggal karena dicekoki air garam.
Hal ini diungkapkan paman korban di RSUD Syekh Yusuf Gowa. Saat mendampingi salah satu anak yang juga menjadin korban pesugihan orang tua.
"Dugaan sementara karena pesugihan. Kakaknya juga meninggal, karena dicekoki air garam," ungkap paman korban kepada wartawan, Senin 6 September 2021.
Baca Juga: Anak Kecil Dicungkil Matanya, Ternyata Warga Kampung Ini Banyak yang Percaya Ilmu Hitam
Mengutip Antara, Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan telah menetapkan dua tersangka dari empat pelaku kasus kekerasan terhadap anak di Lingkungan Lembang Panai, Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
"Dua orang telah ditetapkan tersangka, masing-masing kakek dan paman korban yang kini ditahan di Polres Gowa," kata Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan, Komisaris Besar Polisi E Zulpan.
Terduga pelaku kekerasan terhadap korban inisial AP (enam tahun) adalah HAS (43 tahun/ibu), TAU (47 tahun/ayah), US (44 tahun/paman), dan BA (70 tahun/kakek).
HAS dan US telah dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Dadi agar diperiksa kondisi kejiwaannya. Karena diduga saat melakukan perbuatan itu dalam keadaan tidak sadar dan disebut-sebut dibawah pengaruh roh halus. Sehingga dia berusaha melukai mata kanan AP hingga rusak parah.
Saat ini, AP dirawat di Rumah Sakit Syech Yusuf Kabupaten Gowa serta mendapat pendampingan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Gowa.
Baca Juga: Pemerintah Tanggung Biaya Pengobatan Anak Korban Pesugihan Orang Tua
Zulpan menyatakan, sebagai langkah antisipasi, polisi telah berkordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia, Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulawesi Selatan, tokoh agama, dan tokoh masyarakat serta TNI. Untuk memberikan penyuluhan agama agar kasus itu tidak terulang.
Berita Terkait
-
Tips Ringan Lakukan Pengecekan Mobil di Rumah Usai Perjalanan Jauh Tanpa Harus ke Bengkel Resmi
-
Ngeri! 3 Dokter Tersesat di Hutan Gegara Google Maps, Ini Kronologinya
-
Pamali Tumbal: Lanjutan Teror Semesta Pamali, Kisah Kelam Ritual Pesugihan
-
Tips Aman Berkendara Mobil Listrik di Musim Hujan yang Wajib Pengguna Tahu
-
Pesona Air Terjun Takapala, Wisata Alam di Gowa Sulawesi Selatan
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
Pilihan
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
Terkini
-
BRImo Versi Billingual Resmi Rilis, Simak Fitur Barunya Di Sini
-
Didukung BRI, Usaha Lokal Perhiasan Batu Alam Sukses Jangkau Pasar Internasional
-
Bertengkar dengan Istri, Pria Ini Cari Ketenangan di Jalan Tol Makassar
-
Gurita Bantaeng Mendunia: Ekspor Perdana Rp2,3 Miliar ke Amerika Latin
-
Kapan UTBK 2025 Unhas? Ini Jadwal dan Kesiapan Terbaru dari Panitia