Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Jum'at, 03 September 2021 | 06:00 WIB
Dirkrimum Polda Papua Kombes Pol. Faisal Rahmadani [Antara]

SuaraSulsel.id - Direktur Reskrim Umum Polda Papua Kombes Pol Faisal Rahmadani mengatakan, tim gabungan menangkap Senaf Soll di rumah yang menjadi Markas Komite Nasional Papua Barat (KNPB) di Dekai, Kabupaten Yahukimo.

"Memang benar dari laporan yang diterima terungkap lokasi penangkapan Senaf Soll alias Ananias Yalak di Jalan Samaru, Distrik Dekai yang merupakan Markas KNPB," kata Kombes Pol Faisal di Jayapura, Kamis 2 September 2021.

Faisal menjelaskan bahwa KNPB merupakan salah satu organisasi yang berupaya memisahkan Papua dari NKRI. Sering kali melakukan berbagai demonstrasi.

Namun, hingga saat ini pihaknya belum bisa menyimpulkan sejauh mana keterlibatan KKB dengan KNPB.

Menurut dia, terungkapnya rumah tempat Senat Soll diamankan adalah Markas KNPB setelah dilakukan pendalaman.

Disebutkan pula bahwa Senaf Soll yang dipecat dari keanggotaan militernya sejak 2019 karena terlibat kasus jual beli amunisi itu ditangkap pada hari Kamis sekitar pukul 03.00 WIT.

Ketika ditangkap tim gabungan dari Polres Yahukimo dan Satgas Ops Nemangkawi yang dipimpin Kapolres Yahukimo AKBP Denny Hendriana, Senat Soll sempat lakukan perlawanan hingga dilumpuhkan dan alami luka tembak di kaki bagian kanan.

Kombes Faisal mengatakan bahwa Senaf Soll tidak bersenjata api, tetapi membawa kapak ketika tim gabungan menangkap yang bersangkutan.

Baca Juga: TNI Diminta Buru Penembak Empat Prajurit di Maybart Papua Barat

Ia mengatakan bahwa tim gabungan juga mengamankan lima orang. Mereka saat ini masih diperiksa penyidik apakah terlibat dalam berbagai aksi teror atau tidak.

Senaf Soll saat ini, kata dia, sudah dievakuasi, kemudian dirawat di RS Bhayangkara Kotaraja. (Antara)

Load More