SuaraSulsel.id - Putra Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahja Purnama alias Ahok, Nicholas Sean Purnama, akhirnya melaporkan balik Ayu Thalia alias Thata Anma. Atas dugaan pencemaran nama baik.
"Sudah bikin laporan di Polres, pencemaran nama baik dan fitnah atas laporan polisi yang dibuat sama Ayu Thalia Pasal 310 dan pasal 311 KUHP," kata kuasa hukum Sean, Ahmad Ramzy saat dikonfirmasi, Rabu 1 September 2021.
Ramzy mengatakan laporan tersebut dibuat di Polres Metro Jakarta Utara pada Selasa lama (31/8), namun enggan berkomentar lebih lanjut mengenai kasus tersebut. Dia menyebut telah menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada pihak kepolisian.
"Kita ikuti proses hukum aja, kita hadapi laporan polisi yang dibuat pihak sana kita hadapi. Agar masalahnya jadi terang bahwa semua itu tidak benar Nico (Sean) tidak pernah melakukan penganiayaan atau mendorong," tambahnya.
Pada kesempatan terpisah, Kapolres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Polisi Guruh Arif Darmawan mengatakan proses penyelidikan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Nicholas Sean Purnama, di Kepolisian Sektor Penjaringan, Jakarta Utara masih berlanjut.
Guruh menambahkan, laporan tersebut akan diproses sesuai prosedur. Kendati pihak terlapor sudah melaporkan balik pelapor dengan tuduhan pencemaran nama baik dan fitnah ke Polres Metro Jakarta Utara.
"Semua masih kami proses sesuai dengan prosedur. Baik laporan yang ada di Polsek Penjaringan maupun yang ada di Polres Metro Jakarta Utara, semuanya akan kami proses sesuai dengan prosedur," ujar Guruh saat ditemui wartawan di Polres Metro Jakarta Utara.
Guruh membenarkan bahwa pihak Nicholas Sean, yakni pengacaranya Ahmad Ramzy sudah melaporkan AT secara resmi kepada Polres Metro Jakarta Utara pada Selasa (31/8).
"(Yang melaporkan AT) kuasa hukumnya," kata Guruh menjawab pertanyaan wartawan.
Baca Juga: 4 Potret Pelapor Anak Ahok, Ayu Thalia Pamer Mobil Sport
Saat itu, pihaknya pun langsung mengambil keterangan dari Nicholas Sean terkait laporan tersebut.
"Baru klarifikasi, dari pelapornya yang kami periksa," kata Guruh.
Terkait laporan balik terhadap dirinya, Ayu Thalia alias Thata Anma pun akhirnya buka suara. Ayu menyebut pembelaan yang disampaikan Sean tidak tepat.
"Saya dituduh menjatuhkan diri saya sendiri ke aspal? Sungguh tidak logis menurut saya pembelaan Sean, selain itu di sini sebagai perempuan merasa sangat sedih dan terpukul dengan adanya kejadian ini, selebihnya saya serahkan ke pengacara saya. Saya hanya mengharapkan keadilan yang seadil-adilnya untuk saya sebagai warga negara," ujar Ayu saat dikonfirmasi. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 10 Rekomendasi Skincare Wardah untuk Atasi Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
Gubernur Sulsel Terima Penghargaan Indonesia's SDGs Action Awards 2025
-
BMKG Rilis 287 Gempa di Sulawesi Utara: Mana Paling Berbahaya?
-
3 Perusahaan Reklamasi Laut Tanpa Izin di Sulawesi Tenggara
-
Kejaksaan Tahan Kepala SMPN 1 Pallangga Gowa, Ini Kasusnya
-
Lurah di Gowa Jual Program Sertifikat Tanah Gratis Rp5 Juta