SuaraSulsel.id - Putra Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahja Purnama alias Ahok, Nicholas Sean Purnama, akhirnya melaporkan balik Ayu Thalia alias Thata Anma. Atas dugaan pencemaran nama baik.
"Sudah bikin laporan di Polres, pencemaran nama baik dan fitnah atas laporan polisi yang dibuat sama Ayu Thalia Pasal 310 dan pasal 311 KUHP," kata kuasa hukum Sean, Ahmad Ramzy saat dikonfirmasi, Rabu 1 September 2021.
Ramzy mengatakan laporan tersebut dibuat di Polres Metro Jakarta Utara pada Selasa lama (31/8), namun enggan berkomentar lebih lanjut mengenai kasus tersebut. Dia menyebut telah menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada pihak kepolisian.
"Kita ikuti proses hukum aja, kita hadapi laporan polisi yang dibuat pihak sana kita hadapi. Agar masalahnya jadi terang bahwa semua itu tidak benar Nico (Sean) tidak pernah melakukan penganiayaan atau mendorong," tambahnya.
Baca Juga: 4 Potret Pelapor Anak Ahok, Ayu Thalia Pamer Mobil Sport
Pada kesempatan terpisah, Kapolres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Polisi Guruh Arif Darmawan mengatakan proses penyelidikan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Nicholas Sean Purnama, di Kepolisian Sektor Penjaringan, Jakarta Utara masih berlanjut.
Guruh menambahkan, laporan tersebut akan diproses sesuai prosedur. Kendati pihak terlapor sudah melaporkan balik pelapor dengan tuduhan pencemaran nama baik dan fitnah ke Polres Metro Jakarta Utara.
"Semua masih kami proses sesuai dengan prosedur. Baik laporan yang ada di Polsek Penjaringan maupun yang ada di Polres Metro Jakarta Utara, semuanya akan kami proses sesuai dengan prosedur," ujar Guruh saat ditemui wartawan di Polres Metro Jakarta Utara.
Guruh membenarkan bahwa pihak Nicholas Sean, yakni pengacaranya Ahmad Ramzy sudah melaporkan AT secara resmi kepada Polres Metro Jakarta Utara pada Selasa (31/8).
"(Yang melaporkan AT) kuasa hukumnya," kata Guruh menjawab pertanyaan wartawan.
Baca Juga: Laporkan Anak Ahok ke Polisi Malah Jadi Bumerang Si Cantik Ayu Thalia?
Saat itu, pihaknya pun langsung mengambil keterangan dari Nicholas Sean terkait laporan tersebut.
"Baru klarifikasi, dari pelapornya yang kami periksa," kata Guruh.
Terkait laporan balik terhadap dirinya, Ayu Thalia alias Thata Anma pun akhirnya buka suara. Ayu menyebut pembelaan yang disampaikan Sean tidak tepat.
"Saya dituduh menjatuhkan diri saya sendiri ke aspal? Sungguh tidak logis menurut saya pembelaan Sean, selain itu di sini sebagai perempuan merasa sangat sedih dan terpukul dengan adanya kejadian ini, selebihnya saya serahkan ke pengacara saya. Saya hanya mengharapkan keadilan yang seadil-adilnya untuk saya sebagai warga negara," ujar Ayu saat dikonfirmasi. (Antara)
Berita Terkait
-
Sambil Menangis, Ayu Thalia Minta Tak Dipenjara: Kalau Saya Dihukum, Siapa yang Akan Menghidupi Keluarga Saya?
-
Berkasus dengan Putra Ahok, Ayu Thalia Nangis di Depan Hakim Minta Tak Dibui: Saya Tulang Punggung Keluarga
-
Di Depan Hakim, Ayu Thalia Siap Blak-blakan soal Hubungan dengan Nicholas Sean
-
Ayu Thalia Kena Mental Gegara Kasus dengan Nicholas Sean
-
Jeritan Hati Ayu Thalia Berkasus dengan Putra Ahok: Ini Benar-Benar Ganggu Mental Aku
Tag
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
- Jadi Anggota DPRD, Segini Harta Kekayaan Nisya Ahmad yang Tak Ada Seperempatnya dari Raffi Ahmad
Pilihan
-
Freeport Suplai Emas ke Antam, Erick Thohir Sebut Negara Hemat Rp200 Triliun
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaik November 2024
-
Neta Hentikan Produksi Mobil Listrik Akibat Penjualan Anjlok
-
Saldo Pelaku UMKM dari QRIS Nggak Bisa Cair, Begini Respon Menteri UMKM
-
Tiket Kereta Api untuk Libur Nataru Mulai Bisa Dipesan Hari Ini
Terkini
-
Ditangkap di Makassar! Remaja Penikam ODGJ di Pangkep Tak Berkutik
-
Dewan Pers Apresiasi Komitmen BRI Tingkatkan Kompetensi Jurnalis
-
Praktik Prostitusi Online di Pangkep Terbongkar
-
Ketum Dewan Korpri Prof Zudan Tinjau Lokasi Tiga Cabang Lomba MTQ Korpri VII
-
Terdakwa Penimbun Istri di Makassar Divonis Seumur Hidup