SuaraSulsel.id - Sebanyak 22 Kabupaten dan Kota di wilayah Provinsi Sulawesi Selatan dinyatakan bisa melakukan Pembelajaran Tatap Muka atau PTM. Daerah ini menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.
Hal ini disampaikan Pelaksana tugas Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman. Ia mengatakan bahwa dirinya sangat mendukung terkait adanya kebijakan pembukaan sektor pendidikan selama PPKM level 1 hingga 3. Sehingga, sebagian besar daerah di Sulawesi Selatan sudah bisa melaksanakan pembelajaran tatap muka secara terbatas.
"Kita mendukung serta mengikuti arahan dari Bapak Menteri untuk pembelajaran tatap muka secara terbatas untuk wilayah PPKM Level 1, 2 dan 3," kata Andi Sudirman di Makassar, Jumat 27 Agustus 2021.
Andi Sudirman menerangkan sejauh ini sudah ada beberapa sekolah yang telah melaksanakan proses pembelajaran tatap muka di Sulsel. Apalagi, mengingat kondisi di Sulsel yang masih ada yang sulit untuk dijangkau dalam melaksanakan pembelajaran secara daring atau pelajaran jarak jauh.
Baca Juga: Bertemu Presiden Jokowi di Video Conference, Bupati Garut: Vaksin COVID-19 Minim
"Kami meminta Bupati/Wali Kota yang wilayahnya masuk dalam zona yang diizinkan (PTM). Untuk segera melaksanakan pembelajaran tatap muka dengan kapasitas pelajar 50 persen," terang Andi Sudirman.
Untuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), kata dia, setiap pertemuan pembelajaran tatap muka hanya dapat dihadiri oleh 33 persen saja dari total jumlah. Sedangkan, bagi sekolah luar biasa sudah bisa hingga 100 persen.
Dalam pelaksanaan pembelajaran tatap muka ini, Andi Sudirman mengingatkan untuk memperhatikan protokol kesehatan secara ketat. Selain itu, juga mendorong pelaksanaan vaksinasi bagi pendidik dan tenaga kependidikan serta bagi pelajar di atas usia 17 tahun harus membangun Herd Immunity atau kekebalan kelompok.
"Untuk SLB dengan kapasitas 62-100 persen.Terkait ada sekolah yang diindikasikan belum bisa buka, untuk kemudian tidak diberlakukan menyeluruh," katanya.
Kontributor : Muhammad Aidil
Baca Juga: Salah Data hingga Jadi PPKM Level 4, DPRD Minta Pemkab Cianjur Lakukan Ini
Berita Terkait
-
Bayar Rp25 Juta untuk Surat Sakit? Drama Tersangka Skincare Merkuri Mira Hayati di Makassar
-
Mira Hayati dan Dua Pengusaha Skincare di Makassar Ditetapkan Tersangka
-
Tiga Pengusaha Skincare di Makassar Jadi Tersangka, Tapi Identitas Dirahasiakan Polisi
-
Apakah Maxie Skincare Mengandung Merkuri, Kuasa Hukum Bantah Polda Sulsel
-
Keahlian Panelis Debat Kedua Pilgub Sulsel Jadi Sorotan, 3 Orang Mantan Timsel KPU
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
-
Investigasi Kekerasan di Paser: Polisi dan Tokoh Adat Serukan Kedamaian
-
Nyawa Masyarakat Adat Paser Melayang, Massa Demo Minta Pj Gubernur dan Kapolda Kaltim Dicopot
Terkini
-
Dikenal Religius, Oknum Dosen Unhas Lecehkan Mahasiswi Saat Bimbingan Skripsi
-
Memanas! Dua Mantan Wali Kota Parepare Saling "Buka Aib" di Rapat Komisi II DPR RI
-
Bye-bye Stadion Mattoanging, Welcome Stadion Sudiang 2025!
-
Polri Tegaskan Netralitas di Pilkada 2024, Ancam Tindak Tegas Anggota yang Berpolitik Praktis
-
Jumlah Pemilih, TPS, dan Titik Rawan Pilkada Sulsel 2024