SuaraSulsel.id - Balai Konservasi Sumber Daya Alam atau BKSDA Sulawesi Tenggara mengusut aksi membunuh dan menguliti seekor buaya. Diduga dilakukan pekerja tambang di daerah Kabupaten Konawe, Rabu.
Kepala BKSDA Sultra Sakrianto Djawie, di Kendari, mengatakan tindakan membunuh buaya tidak dapat dibenarkan karena buaya merupakan salah satu satwa yang dilindungi. Sesuai Undang-Undang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
"Kami sudah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan langsung menurunkan tim ke lokasi tambang yang menurut informasi kami terima adalah tempat kejadian penemuan buaya. Seperti yang viral di media sosial, kalau sudah dikuliti dan dibunuh," kata dia kepada Antara.
Sebelumnya, beredar foto dan video penemuan buaya di kawasan industri pertambangan nikel di Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, kemudian viral dijagad maya, Rabu (25/8/2021).
Dalam video itu, terlihat seekor buaya yang sudah terikat menjadi tontonan para pekerja tambang. Beberapa foto berseliweran di sosial media baik Facebook dan grup WhatsApp memperlihatkan sejumlah pekerja membunuh dan menguliti buaya tersebut.
Sakrianto menegaskan ancaman hukuman lima tahun penjara dapat dikenakan jika dalam penyelidikan nanti terbukti buaya itu dengan sengaja dibunuh sesuai Undang-Undang tentang Perlindungan Satwa Nomor 5 Tahun 1990.
“Tim yang ke lokasi nanti untuk melakukan penyelidikan dan meminta keterangan pihak yang berkaitan dengan kejadian ini,” tandasnya.
Sampai saat ini, belum ada informasi lengkap terkait penemuan buaya tersebut. Pihak BKSDA Sultra masih melakukan penyelidikan terkait penemuan buaya tersebut.
Baca Juga: Dua Desa di Konawe Terendam Banjir
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
Terkini
-
Anak Muda Rentan Stroke? Dokter Ungkap Faktor Pemicu yang Sering Diabaikan
-
1.345 Rumah Warga Terdampak Banjir di Tolitoli
-
Mandiri Bakti Kesehatan Sasar 600 Penerima Manfaat di Sulawesi dan Maluku
-
Eks Jaksa KPK Dilantik Jadi Kabag Hukum Pemkot Makassar
-
Pembunuh Shinzo Abe Mengaku Bersalah: Dendam Gereja Unifikasi Terungkap!