Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Kamis, 19 Agustus 2021 | 08:52 WIB
Kepala Dinas Kesehatan Sulsel Ichsan Mustari (tengah) berbincang dengan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah, Selasa (5/1/2021) / [Foto Humas Pemprov Sulsel]

SuaraSulsel.id - Kepala Dinas Kesehatan Sulsel Ichsan Mustari masuk dalam program mutasi Pemprov Sulsel. Ichsan Mustari kini dibieri amanah menjadi Asisten Perekonomian dan Pembangunan. Menggantikan Muh Firda yang dimutasi ke BPBD.

Pemprov Sulsel melakukan mutasi besar-besaran. 12 pejabat eselon II masuk dalam daftar mutasi.

Selain itu, Kepala Dinas PTSP Sulawesi Selatan Jayadi Nas juga digeser ke Dinas Perpustakaan dan Arsip Sulsel. Menggantikan Hasan Sijaya.

Sementara Hasan Sijaya ditunjuk menjadi Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Sulsel. Menggantikan Darmawan Bintang. Darmawan diberi amanah menjabat sebagai Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah.

Baca Juga: 10 Tokoh Dapat Penghargaan Pemprov Sulsel Karena Cegah Penularan Covid-19

Mutasi di lingkup Pemprov Sulsel diketahui dari surat rekomendasi hasil uji kompetensi PPT pratama di Lingkungan Pemprov Sulsel oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Surat bernomor B-2732/KASN/08/2021 itu ditandatangani langsung oleh Ketua KASN, Agus Pramusinto.

Dalam surat rekomendasi itu disebutkan KASN telah melakukan evaluasi terhadap kelengkapan dokumen yang diajukan oleh Pemprov Sulsel dan disetujui.

Dalam surat mutasi juga ada nama Muh Firda yang dipercaya menjadi Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah menggantikan Ni'mal Lahamang. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan.

Sementara, Ni'mal Lahamang dimutasi menjadi Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral menggantikan Andi Irawan Bintang. Irawan digeser menjadi Kepala Dinas Sosial yang saat ini lowong.

Pejabat lain ada Kepala Biro Umum, Idham Kadir yang turut dimutasi. Ia dipercaya menjadi Kepala Biro Pemerintahan yang juga sedang lowong.

Baca Juga: Pemprov Sulsel Berharap Jalur Kereta Api Makassar - Parepare Beroperasi Tahun Depan

Kemudian Muhammad Jufri yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Pendidikan, dimutasi ke Dinas Pariwisata.
Sementara, Kepala Dinas Pariwisata yang dijabat oleh Denny Irawan, dimutasi ke Dinas PTSP.

Andi Hasbih saat ini menjabat sebagai pelaksana tugas (plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup.

Dalam daftar mutasi juga ada nama Mantan Penjabat Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin. Pejabat bergelar profesor itu dimutasi menjadi Staf Ahli Bidang Kesejahteraan Rakyat. Sebelumnya Rudy Djamaluddin menduduki jabatan Kepala Dinas PU dan Tata Ruang Pemprov Sulsel.

Dalam mutasi Pemprov Sulsel KASN memberi dua catatan penting. Pertama, pelantikan dilakukan setelah mendapat izin dari Kementerian Dalam Negeri (kemendagri). Kedua, pejabat atas nama Prof Muhammad Jufri, penetapan atau pelantikannya baru dapat dilakukan setelah menduduki jabatan kepala dinas selama satu tahun pada 18 Agustus 2021.

KASN juga menegaskan bahwa uji kompetensi dalam rangka mutasi tidak dapat dijadikan acuan untuk melakukan pemberhentian pejabat dari jabatannya.

Pemberhentian atau demosi pejabat dari jabatannya hanya dapat dilakukan dengan mengacu pada PP 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS, PP 30 tahun 2019 tentang penilaian kinerja PNS dan memenuhi ketentuan pasal 116 ayat 2, pasal 117 dan pasal 118 UU nomor 5 tahun 2014 tentang ASN.

Sebelumnya, 33 pejabat di lingkup Pemprov Sulsel mengikuti uji kompetensi atau job fit. Dari hasil itu, ada 12 pejabat yang digeser dan 21 lainnya tetap pada posisi sebelumnya.

Namun, menurut Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel Imran Jausi pengumuman hasil job fit adalah kewenangan dari Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman. Ia mengaku belum mendapat informasi dari KASN soal hasil tersebut.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Load More