SuaraSulsel.id - Penerimaan dosen tetap non PNS Universitas Gadjah Mada kembali dibuka. Ada banyak formasi yang disediakan.
UGM sebagai salah satu kampus terbaik di Indonesia akan memilih calon dosen sesuai kualitas dan standar yang telah ditetapkan.
Hingga saat ini UGM memiliki 19 fakultas dan 2 sekolah yang menyelenggarakan program sarjana, pascasarjana, profesi, spesialis, diploma, serta program internasional.
Mengutip laman sdm.ugm.ac.id seleksi penerimaan Dosen Tetap Non-PNS di Lingkungan Universitas Gadjah Mada Tahun 2021 dibuka pada tanggal 17 Agustus 2021 pukul 10.00 WIB dan akan ditutup pada tanggal 17 September 2021 pukul 23.59 WIB.
Mengutip telisik.id, untuk informasi selengkapnya, simak persyaratan di bawah ini :
Persyaratan umum
1. Berkewarganegaraan Indonesia;
2. Berusia maksimal 35 tahun 0 bulan 0 hari pada tanggal 1 November 2021 untuk pelamar dengan kualifikasi pendidikan Magister/Spesialis 1 dan berusia maksimal 50 tahun 0 bulan 0 hari pada tanggal 1 November 2021 untuk pelamar dengan kualifikasi Pendidikan Doktor/Spesialis 2.
3. Memiliki kemampuan manajerial yang baik di bidang akademik dan sosial;
Baca Juga: Pernah Jadi Mahasiswinya, Ade Armando Ibaratkan Puan Bak Putri yang Takut Matahari
4. Memiliki pendidikan paling rendah Magister/Spesialis 1 atau yang setara dari perguruan tinggi dalam negeri terkemuka (terakreditasi A) atau perguruan tinggi luar negeri yang diakui oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi;
5. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) S1 minimal 3.00 (skala nilai 0-4);
6. Sehat jasmani, sehat rohani, dan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya;
7. Tidak pernah melakukan tindak pidana;
8. Tidak terkait hubungan kerja dengan institusi/perguruan tinggi lainnya pada waktu dinyatakan diterima;
9. Mendapat rekomendasi dari (dua) orang Dosen;
10. Satu peserta hanya dapat mendaftar pada satu formasi;
11. Persyaratan umum berubah jika diatur khusus dalam persyaratan tambahan.
Persyaratan khusus untuk kualifikasi pendidikan magister/spesialis 1
1. Memiliki skor TOEFL resmi ETS dengan nilai minimal 500 (PBT), 173 (CBT), 61 (IBT), atau IELTS minimal 6, atau AcEPT minimal 268; atau memiliki kemampuan bahasa asing yang linier dengan kebutuhan program studi dan termasuk dalam bahasa resmi Persatuan Bangsa Bangsa yang setara dengan skor TOEFL 500 (PBT) yang masih berlaku pada saat pendaftaran (maksimal 2 tahun sejak sertifikat dikeluarkan). Bagi lulusan perguruan tinggi yang menggunakan bahasa Inggris sebagai bahasa pengantar tidak dipersyaratkan TOEFL (melampirkan surat keterangan);
2. Memiliki nilai Tes Potensi Akademik yang dibuktikan dengan sertifikat yang masih berlaku pada saat pendaftaran (maksimal 2 tahun sejak sertifikat dikeluarkan) :
Tes Potensi Akademik Pascasarjana (PAPs) yang diselenggarakan oleh UGM dengan skor minimal 550; atau
Tes Kompetensi Dasar Akademik (TKDA) yang diselenggarakan oleh UNPAD, UI, UNAIR, BAPPENAS, atau PLTI (HIMPSI) dengan skor minimal 550; atau
Graduate Record Examination (GRE) / Graduate Management Admission Test (GMAT)/Scholastic Assesment Test (SAT)/ Cognitive Abilities Test (CogAT)/ Law School Admission Test (LSAT) dengan skor minimal setara dengan skor PAPs/TKDA 550;
3. Membuat surat pernyataan kesanggupan apabila diterima dan diangkat menjadi Dosen Tetap UGM segera melanjutkan studi Doktor/Spesialis 2 maksimal 3 (tiga) tahun sejak diangkat menjadi Dosen Tetap.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sahroni Blak-blakan Ngaku Ngumpet di DPR saat Demo 25 Agustus: Saya Gak Mungkin Menampakan Fisik!
- Sehat & Hemat Jadi lebih Mudah dengan Promo Spesial BRI di Signature Partners Groceries
- Dilakukan Kaesang dan Erina Gudono, Apa Makna Kurungan Ayam dalam Tedak Siten Anak?
- Senang Azizah Salsha Diceraikan, Wanita Ini Gercep Datangi Rumah Pratama Arhan
- Apa Isi Alkitab Roma 13? Unggahan Nafa Urbach Dibalas Telak oleh Netizen Kristen
Pilihan
-
Demo Hari Ini 28 Agustus: DPR WFH, Presiden Prabowo Punya Agenda Lain
-
Dikuasai TikTok, Menaker Sesalkan PHK Massal di Tokopedia
-
Thom Haye Gabung Persib Bandung, Pelatih Persija: Tak Ada yang Salah
-
Bahas Nasib Ivar Jenner, PSSI Sebut Pemain Arema FC
-
Link CCTV Jakarta Live: Gedung DPR/MPR, Patung Kuda, Benhil dan GBK