SuaraSulsel.id - Warga di pedalaman Papua viral. Karena menjadikan emas sebagai alat tukar. Membeli ayam, gula, hingga menukar paket data internet dengan emas.
Dalam video tersebut terlihat seorang pria yang diduga sebagai penjual menerima sepotong emas. Emas itu dibarter dengan ayam dan gula.
Warung tersebut juga menjual voucher paket data internet dengan harga yang beragam. Alat bayarnya juga menggunakan emas.
Untuk 1GB saja misalnya, masyarakat sekitar menukarnya dengan 1 gram emas. Sementara, 100 megabyte, pembeli harus menukar emas seberat 0,1 gram.
Baca Juga: Atlet Sulsel Rahmat Erwin Abdullah Dapat Rp 1,5 Miliar dari Jokowi
Respons Bank Indonesia
Ternyata, transaksi jual beli selain rupiah dinilai tidak sah. Hal tersebut diungkapkan Kepala Divisi Sistem Pembayaran dan Pengelolaan Uang Rupiah BI Sulsel Ali Fathan.
Ali mengatakan alat pembayaran yang sah dan diakui hingga saat ini hanya rupiah. Di luar dari itu, tidak sah.
Ia mengimbau agar masyarakat berhati-hati dan menghindari penggunaan alat pembayaran selain rupiah. Menurutnya, larangan penggunaan alat pembayaran selain rupiah diatur dalam Undang-Undang.
"Emas atau pembayaran lain selain uang rupiah tidak sah. Yang diakui hanya rupiah," kata Ali kepada SuaraSulsel.id, Jumat 13 Agustus 2021.
Baca Juga: Twibbon Pemprov Sulsel Sambut Hari Kemerdekaan RI, Bisa Gunakan Lalu Sebarkan
Penggunaan alat pembayaran selain rupiah diatur dalam pasal 23 B UUD 1945 jo. Pasal 1 angka 1 dan angka 2, Pasal 2 ayat 1 serta Pasal 21 ayat 1 dari Undang-undang Mata Uang rupiah, disebutkan satu-satunya alat pembayaran yang sah di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Dari aturan itu, kata Ali sudah dijelaskan bahwa setiap transaksi yang mempunyai tujuan pembayaran wajib menggunakan rupiah.
Bank Sentral selalu mengajak masyarakat untuk mencintai rupiah. Karena rupiah tidak hanya dikenal sebagai mata uang Indonesia, tapi juga simbol kedaulatan yang memiliki peran penting dalam stabilitas ekonomi.
"Kami selalu mengedukasi masyarakat agar selalu cinta, bangga, dan paham terhadap rupiah.
Kenapa? rupiah ini memiliki fungsi penting dalam perekonomian Indonesia," tukasnya.
Merugikan Perekonomian
Ekonom Universitas Hasanuddin, Anas Anwar Makkatutu mengatakan, hal tersebut dapat merugikan perekonomian masyarakat. Di satu sisi, edukasi ke masyarakat utamanya yang di pedalaman kurang massif.
"Mestinya dia jual dulu emasnya, dari uang itu bisa dipakai berbelanja. Itu kan bisa merugikan masyarakat karena nilainya (emas) tidak jelas," ujar Anas.
Ia menambahkan belum semua masyarakat paham bahwa nilai tukar yang sah di negara kita adalah rupiah. Sistem barter memang masih berlaku di beberapa daerah termasuk wilayah yang sulit dijangkau.
"Tapi emas yang mereka gunakan itu juga tidak ditahu apakah asli atau tidak. Kecuali kalau di lembaga resmi seperti pegadaian," tambahnya.
Menurutnya penggunaan emas sebagai sistem pembayaran, apalagi dengan sembako atau wifi menandakan kondisi di daerah itu sedang tidak baik-baik saja. Kenapa harus menggunakan aset untuk mendapatkan kebutuhan konsumtif?
"Artinya masyarakat lagi kesulitan membeli bahan konsumsi menggunakan uang. Mereka harus menggunakan aset membeli kebutuhan. Artinya kondisi sekarang lagi ga bagus," katanya.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
Pilihan
-
Aura Farming Anak Coki Viral, Pacu Jalur Kuansing Diklaim Berasal dari Malaysia
-
Breaking News! Markas Persija Jakarta Umumkan Kehadiran Jordi Amat
-
Investor Ditagih Rp1,8 Miliar, Ajaib Sekuritas Ajak 'Damai' Tapi Ditolak
-
BLT Rp600 Ribu 'Kentang', Ekonomi Sulit Terbang
-
Usai Terganjal Kasus, Apakah Ajaib Sekuritas Aman Buat Investor?
Terkini
-
Kejati Sulsel Selidiki Dugaan Korupsi Program Revitalisasi Kampus UNM Rp87 Miliar
-
Lukisan Purba di Goa Leang-leang Maros Masuk Buku Sejarah Indonesia
-
Polisi Tahan 2 Dosen Perguruan Tinggi Negeri di Makassar, Dugaan Pelecehan Seksual
-
BRI: Sektor UMKM Mencakup lebih dari 97% dari 65 Juta Pelaku Usaha, Berkontribusi 61% pada PDB
-
UMKM Kuliner Naik Kelas, Binaan BRI Sukses Ekspor Berkat Strategi Pasar Tepat