SuaraSulsel.id - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4 berakhir hari ini, Senin 9 Agustus 2021.
Masyarakat pun harap-harap cemas. Apakah PPKM Level 4 akan diperpanjang atau diakhiri. Sehingga masyarakat lebih leluasa melakukan aktivitas usaha.
Sebelum mengumumkan ada atau tidak perpanjangan PPKM Level 4. Presiden Jokowi terlihat menghadiri beberapa acara hari ini.
Salah satunya Presiden Joko Widodo meresmikan peluncuran Online Single Submission (OSS) berbasis risiko dalam perizinan berusaha, pada Senin, 9 Agustus 2021, di Pusat Komando Operasi dan Pengawalan Investasi, Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Jakarta. Presiden berharap agar iklim kemudahan berusaha di Indonesia menjadi semakin baik.
Baca Juga: Terungkap! Daerah Ini Jadi Satu-satunya yang Masih Level 4 di Jawa Tengah
"Hari ini kita meluncurkan Online Single Submission (OSS) berbasis risiko. Ini merupakan reformasi yang sangat signifikan dalam perizinan. Menggunakan layanan perizinan secara online yang terintegrasi, terpadu dengan paradigma perizinan berbasis risiko," ujar Presiden dalam keterangannya saat memberikan sambutan pada acara peluncuran.
Dalam acara tersebut, Presiden tampak didampingi oleh Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Presiden pun menyaksikan panel statistik harian sistem OSS berbasis risiko yang ditampilkan di lokasi tersebut.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Negara juga sempat berdialog dengan para pelaku usaha dari Karawang dan Jakarta Pusat mengenai kemudahan perizinan berusaha melalui OSS berbasis risiko ini. Salah satu peserta, Yusuf Sopian dari CV Inti Sarana Nusantara, Karawang, mengaku hanya memerlukan waktu kurang dari 10 menit untuk mendapatkan izin usaha yang diperlukannya.
"Yang pasti ini mempermudah kami bagi para pelaku UMKM di mana perizinan-perizinan itu lebih sederhana. Terus calo, maaf saya jadi bahasanya calo, jadi kita langsung online, langsung dengan mengakses, tidak harus pakai perantara, enggak harus pakai yang lainnya yang di mana kita dibebankan biaya tersendiri gitu terutama kalau di sini ya," ujar Yusuf Sopian.
Menanggapi hal tersebut, Presiden menyampaikan bahwa sistem OSS berbasis risiko bertujuan untuk meningkatkan transparansi, keterbukaan, dan keterjaminan dalam mendapatkan izin berusaha bagi para pelaku usaha di Indonesia.
Baca Juga: Krisdayanti Dukung PPKM Dilanjutkan, Ini Alasannya
"Ini memang salah satunya untuk memutus orang yang ada di tengah-tengah itu supaya tidak ada sehingga pengusaha bisa langsung ke kantor OSS lewat sistem atau platform yang kita bangun sehingga semuanya bisa transparan," ujar Presiden.
Melalui layanan OSS berbasis risiko, para pelaku usaha mikro dan kecil juga merasakan kemudahan dalam mendapatkan izin berusaha, terutama dalam mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB). Hal tersebut dirasakan langsung salah satunya oleh pengusaha makanan dari Jakarta, Rayhan Christian Siego.
"Jadi saya mau mendaftar NIB seperti itu dan dengan bantuan OSS ini saya berterima kasih banget dengan Pak Jokowi dan rekan-rekan, saya bisa mendapatkan NIB secara cepat,” ujar Rayhan dari Kantin Kendal, Jakarta Pusat.
Setelah berdialog, Presiden Jokowi juga turut menyaksikan Penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Upaya Peningkatan Investasi dan Penerimaan Negara serta Penguatan Kelembagaan antara Menteri Keuangan dan Menteri Investasi/Kepala BKPM.
Dalam laporannya, Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menyebutkan bahwa OSS itu dibangun sejak bulan Maret 2021. Menurutnya, aplikasi OSS menghubungkan empat aplikasi yakni aplikasi dengan ruang lingkup untuk kabupaten/kota, aplikasi untuk ruang lingkup provinsi, aplikasi untuk kementerian/lembaga, dan aplikasi yang ada di pusat di Kementerian Investasi.
Bahlil juga menegaskan bahwa dengan adanya OSS berbasis risiko tersebut, semua perizinan untuk usaha mikro dan kecil itu gratis tanpa ada pungutan biaya apapun seperti untuk membayar sertifikasi SNI maupun sertifikasi halal.
"Jadi tidak ada alasan lagi untuk adik-adik kita yang memulai usaha UMK itu yang mengatakan izin itu butuh biaya lagi, enggak ada lagi, Pak. Enggak perlu lagi ketemu menteri, enggak perlu lagi ketemu kepala daerah, cukup lewat OSS dia akan mendapatkan (izin) karena itu masuk dalam skala rendah," jelas Bahlil.
Berita Terkait
-
Nge-Vlog Bareng Iriana, Jokowi Hari Ini OTW ke Jakarta buat Nengok Cucu: Bismillah
-
Donald Trump Menang Pilpres Lagi, Pimpinan Komisi I DPR Harap Hubungan RI-AS Dilanjutkan
-
Jadi Tersangka Korupsi, Ini Peran Tom Lembong Selama Membantu Pemerintahan Jokowi
-
Bak Pesta Rakyat! Ini Foto-foto Ratusan Ribu Warga Sambut Kepulangan Jokowi
-
Usai Pelantikan, Prabowo Tiba di Istana Pakai Mobil Garuda Putih Berpelat Indonesia-1
Terpopuler
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- Gibran Tinjau Makan Gratis di SMAN 70, Dokter Tifa Sebut Salah Sasaran : Itu Anak Orang Elit
- Tersandung Skandal Wanita Simpanan Vanessa Nabila, Ahmad Luthfi Kenang Wasiat Mendiang Istri
- Dibongkar Ahmad Sahroni, Ini Deretan 'Dosa' Ivan Sugianto sampai Rekening Diblokir PPATK
- Deddy Corbuzier Ngakak Dengar Kronologi Farhat Abbas Didatangi Densu: Om Deddy Lagi Butuh Hiburan
Pilihan
-
Marselino Ferdinan Dituduh Biang Kerok Eliano Reijnders Dicoret STY: Kalah Sama Camat...
-
Perbandingan Giovanni Van Bronckhorst vs Shin Tae-yong, Adu Pantas Jadi Pelatih Timnas Indonesia
-
Patut Dicontoh! Ini Respon Eliano Reijnders Usai Kembali Terdepak dari Timnas Indonesia
-
Ada Korban Jiwa dari Konflik Tambang di Paser, JATAM Kaltim: Merusak Kehidupan!
-
Pemerintah Nekat Naikkan Pajak saat Gelombang PHK Masih Menggila
Terkini
-
Timses Calon Bupati Luwu Timur Terjaring Razia Narkoba di Makassar
-
Siswa Tuna Rungu di Makassar Diduga Jadi Korban Pelecehan Guru
-
KPK Kejar Aliran Uang Korupsi Kereta Api Sulsel
-
Kisah Pilu Pengungsi Lewotobi: "Lari Hanya Pakai Baju di Badan"
-
Kabar Baik! Wapres Gibran Janji Bahas Kelanjutan Pembangunan Stadion Sudiang