SuaraSulsel.id - Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mengatakan perusahaan akan mengebor 161 sumur hingga akhir tahun 2021 ini, kemudian dilanjutkan mengebor 500 sumur pada 2022. Setelah resmi mengambil alih pengelolaan Blok Rokan.
PT Pertamina (Persero) merencanakan pengeboran 661 sumur minyak di Blok Rokan, Provinsi Riau, sebagai wujud dukungan terhadap program pemerintah untuk mencapai target produksi minyak mentah 1 juta barel per hari pada 2030.
"Pertamina berkomitmen untuk mempertahankan produksi pascaalih kelola," kata Nicke dalam sambutan virtual Alih Kelola Wilayah Kerja Rokan yang dipantau di Jakarta, Senin dini hari.
Terhitung sejak pukul 00.01 WIB, 9 Agustus 2021, operasional Blok Rokan resmi beralih dari sebelumnya dikelola PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) kepada PT Pertamina Hulu Rokan yang merupakan anak usaha Pertamina.
Perseroan akan mengelola wilayah kerja seluas 6.264 kilometer persegi dengan 10 lapangan utama, yakni Minas, Duri, Bangko, Bekasal, Balam South, Kotabatak, Petani, Pematang, Petapahan dan Peger.
Lebih lanjut Nicke menambahkan bahwa pihaknya telah menetapkan anggaran investasi guna mendorong produksi migas senilai lebih dari 2 juta dolar AS hingga 2025.
Menurutnya, wilayah Blok Rokan juga memiliki potensi tidak konvensional yang dapat menunjang peningkatan produksi migas nasional.
Blok Rokan merupakan salah satu wilayah kerja strategi yang telah menghasilkan lebih dari 11 miliar barel minyak sejak tahun 1951 hingga 2021.
Pada akhir Juli 2021, rata-rata produksi wilayah kerja tersebut sekitar 160,5 ribu barel per hari atau sekitar 24 persen dari produksi nasional dan 41 juta kaki kubik per hari untuk gas bumi.
Baca Juga: Moeldoko: Dukungan Pertamina dan BPPT untuk Kendaraan Listrik Patut Ditiru
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif menyambut baik keberhasilan alih kelola lapangan minyak dan gas bumi di Blok Rokan, Provinsi Riau.
Terhitung sejak pukul 00.00 WIB, 9 Agustus 2021, operasional wilayah kerja itu resmi beralih dari sebelumnya dikelola PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) kepada PT Pertamina Hulu Rokan.
"Kecermatan pengelolaan dan kegiatan yang mendukung peralihan dengan pemanfaatan kontrak pengadaan serta menjalin kerja sama aktif antara Pertamina dan Chevron menjadi salah satu inisiasi produktif yang menjadi kunci proses transisi wilayah kerja Rokan," kata Arifin dalam sambutan virtual Alih Kelola Wilayah Kerja Rokan yang dipantau di Jakarta, Senin dini hari 9 Agustus 2021.
Setelah dilepaskan Chevron Pasific Indonesia, Pertamina Hulu Rokan kini mengambil alih pengelolaan tambang minyak dan gas bumi tertua di bumi Lancang Kuning tersebut selama 20 tahun ke depan.
Perpindahan alih kelola itu sesuai dengan amanat yang dikeluarkan oleh pemerintah melalui Menteri ESDM pada tahun 2018.
Blok Rokan merupakan salah satu wilayah kerja strategi yang telah menghasilkan lebih dari 11 miliar barel minyak sejak tahun 1951 hingga 2021.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
Terkini
-
Prabowo Minta Perluas Pembangunan Jaringan Kereta Api di Sulawesi
-
Donggala Diguncang Gempa, BMKG: Waspada Bangunan Retak
-
UNM Belum Terima Surat Penonaktifan Prof Karta Jayadi Sebagai Rektor
-
Isi Surat Menteri: Mantan Rektor UNM Karta Jayadi Terancam Hukuman Disiplin Berat
-
Ironi Gubernur Riau: Dari Cleaning Service Hingga Ditangkap KPK