SuaraSulsel.id - Pandemi COVID-19 masih melanda Indonesia. Sejumlah daerah masih melaporkan terdapat kasus-kasus Covid-19 baru. Termasuk di Sulawesi Selatan (Sulsel).
Penularan Covid-19 terjadi sangat masif. Klaster hajatan dan keluarga menjadi penyumbanya.
Kapolres Enrekang, Sulawesi Selatan, AKBP Andi Sinjaya Ghalib menegur langsung pelaksana pesta pernikahan di daerah ini karena melanggar protokol kesehatan COVID-19.
"Pesta pernikahan saat ini sudah dibolehkan, tetapi ada ketentuan-ketentuan yang harus ditaati dalam penerapan protokol kesehatan, itu wajib," ujar AKBP Andi Sinjaya Ghalib menyadur dari ANTARA Jumat (6/8/2021).
Baca Juga: Bupati Jember Kunjungi Warga yang Sedang Jalankan Isolasi Mandiri
Ia mengatakan pelonggaran aturan kegiatan masyarakat dilakukan setelah melihat banyak indikator dan ketentuan zona penularan dalam suatu daerah.
Meskipun ada pelonggaran, tetapi penerapan protokol kesehatan harus dipatuhi dengan ketat agar tidak terjadi lonjakan atau penambahan kasus COVID-19.
Operasi Yustisi Polres Enrekang menyasar dua lokasi akad nikah dan resepsi pernikahan yang digelar warga di Kecamatan Anggeraja.
"Operasi yustisi rutin kami laksanakan, saat operasi ada dua lokasi yang menggelar pesta akad nikah dan resepsi pernikahan. Saya sendiri bersama anggota turun menyaksikan dan ketika mendapati ada pelanggaran proses, langsung kami tegur itu pelaksananya," katanya. AKBP Andi Sinjaya menjelaskan pelaksanaan ini dalam rangka operasi yustisi yang bertujuan menertibkan kepatuhan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan COVID-19.
"Kemarin, Kabupaten Enrekang berada di zona merah, maka dari itu kami dari Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Enrekang tak bosan-bosan mengimbau masyarakat yang menghadiri resepsi untuk tetap mematuhi protokol kesehatan," terangnya.
Baca Juga: Masuk Daftar "Contact Tracing" COVID-19, Shin Tae-yong Tunda Keberangkatan ke Indonesia
Selain memberikan teguran kepada pelaksana pernikahan karena abai prokes, pihaknya mengingatkan masyarakat yang makan di rumah makan agar menjaga jarak.
Ia mengingatkan warga yang menyelenggarakan hajatan pernikahan agar wajib menyediakan tempat cuci tangan, mengatur tempat duduk untuk tidak berdekatan sesuai prokes, dan mengurangi kerumunan agar tidak menyediakan makanan dengan prasmanan tetapi menyediakan dengan nasi kotak.
"Ini merupakan salah satu ikhtiar kita bersama agar terhindar dari COVID-19. Menjaga kesehatan itu lebih penting sebab kesehatan adalah hal yang paling mahal di dunia," ucapnya.
Berita Terkait
-
Pasar Saham Indonesia Terjun Hebat, Lebih Parah dari IHSG Era Pandemi COVID-19?
-
Adu Kekayaan AKBP Arisandi vs AKBP Rise Sandiyantanti, Suami-Istri Sama-sama Jabat Kapolres!
-
Trump Sempat Telepon Presiden China Soal Asal-Usul COVID, Ini Kata Mantan Kepala CDC!
-
Survei: Milenial Rela Rogoh Kocek Lebih Dalam untuk Rumah Modern Minimalis
-
Trump Tarik AS dari WHO! Salahkan Penanganan COVID-19
Terpopuler
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Daftar Pemain Timnas Belanda U-17 yang Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17, Ada Keturunan Indonesia?
- Titiek Puspa Meninggal Dunia
- Gacor di Liga Belanda, Sudah Saatnya PSSI Naturalisasi Pemain Keturunan Bandung Ini
- Eks Muncikari Robby Abbas Benarkan Hubungan Gelap Lisa Mariana dan Ridwan Kamil: Bukan Rekayasa
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Diwarnai Parade Gol Indah, Borneo FC Tahan Persib Bandung
-
Persija Terlempar dari Empat Besar, Carlos Pena Sudah Ikhlas Dipecat?
-
Momen Timnas Indonesia U-17 Gendong ASEAN Jadi Pembicaraan Media Malaysia
-
Terbang ke Solo dan 'Sungkem' Jokowi, Menkes Budi Gunadi: Dia Bos Saya
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik April 2025
Terkini
-
Menteri Pertanian: Petani Kakao, Cengkeh, dan Kelapa Senang Kalau Krisis Ekonomi
-
Mau Sukses dan Jadi Orang Kaya? Menteri Pertanian: Hindari Kebiasaan Mengeluh
-
Haji Mabrur: Lebih dari Sekadar Ritual, Tapi Perjalanan Menyucikan Jiwa
-
Tidak Cukup Niat, Ini 3 Kemampuan Wajib Dimiliki Jemaah Haji
-
Insentif Guru Besar Unhas Naik Jadi Rp5 Juta