SuaraSulsel.id - Seorang perempuan asal Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, ditemukan warga telantar di Taman Wisata Cocoa City, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara. Korban ghosting pria di Facebook.
Perempuan inisial I (32 tahun) tersebut mengaku berasal dari Kelurahan Palleko, Kecamatan Polombangkeng Utara, Kabupaten Takalar, Provinsi Sulawesi Selatan.
I datang ke Kolaka menemui seorang pria bernama Adrian. Berdomisili di Kabupaten Kolaka.
Kepada Telisik.id -- jaringan Suara.com, I bercerita, mengenal Adrian pertama kali lewat media sosial Facebook. Adrian mengajak I untuk bertemu di Kolaka. Bahkan, menjanjikan akan menikahinya.
Hal itulah yang mendorong I nekat melakukan perjalanan jauh dari kampung halamannya di Takalar menuju Kolaka demi menemui sang lelaki pujaan.
"Iye mau ketemu ceritanya di sini temanku laki-laki yang saya dekat," ungkap I.
"Saya baku kenal itu di Facebook," kata I.
I pertama kali menginjakkan kaki di Kolaka pada hari Kamis (22/7/2021) malam setelah menempuh perjalanan dari pelabuhan Bangsalae Siwa menuju pelabuhan Tobaku, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), lalu melewati perjalanan darat menggunakan kendaraan roda empat kurang lebih 2 jam menuju Kolaka.
Akan tetapi, sesampainya di Kolaka, ketika I hendak menghubungi teman dekatnya tersebut melalui telepon, justru nomor pria itu sudah tak aktif lagi. Parahnya lagi, I kehabisan uang karena perjalanan jauh.
Baca Juga: Andika Kangen Band Tunangan, Ini 5 Perempuan yang Pernah Singgah di Hatinya
I juga mengaku telah mencoba menghubungi Adrian via WhatsApp. Namun tidak mendapat respon apapun.
"Sudah mi saya hubungi itu laki-laki, tidak aktif nomornya, WA-nya juga saya diblokir" terang I.
I kemudian diajak warga tinggal sementara di salah satu rumah di Kelurahan Kolakaasi, Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka.
Rencananya, I akan dibantu beberapa warga untuk dipulangkan kembali ke kampung asalnya melalui jalur laut penyeberangan kapal feri Kolaka-Bajoe.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Bupati Barru dan Sidrap Diperiksa Kasus Proyek Bibit Nanas, Kejati Sulsel Kejar Aktor Intelektual
-
Profil Hery Susanto Ketua Ombudsman RI yang Ditangkap Karena Korupsi
-
Tika Bravani dan Teuku Rifnu Wikana Bintangi Film Akal Imitasi, Angkat Realita Kecerdasan Buatan
-
Nongkrong di Warkop, Napi Korupsi Asal Sultra Langsung "Dibuang" ke Nusakambangan
-
KALLA Respons Rencana Aksi di Makassar: Dukungan Jangan Lewat Unjuk Rasa