SuaraSulsel.id - Karyawan Pertamina berinisial EFR ditemukan tergeletak tidak sadarkan diri di tempat tidur kamar kos. Kawasan Dok V Atas, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura, Papua, Senin 26 Juli 2021.
Mengutip KabarPapua.co, kejadian ini berawal dari laporan wanita bernama Ani dari Jakarta melalui Call Center Mapolresta yang menyampaikan bahwa akan ada percobaan bunuh diri yang dilakukan oleh EFR salah satu karyawati PT Pertamina.
Mendapat informasi itu, Tim Opsnal Reskrim Polsek Jayapura Utara yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Nur Kholis mendatangi Kantor PT Pertamina guna menanyakan identitas staf berinisial EFR.
Dari hasil pengecekan, karyawati berinisial EFR tidak masuk kerja. Sehingga Tim Opsnal bersama petugas keamanan bergegas mendatangi rumah kos EFR di kawasan Dok V Atas, Distrik Jayapura Utara.
Tim Opsnal sempat mengetuk pintu rumah, namun tidak direspons, sehingga mendobrak pintu kamar. Seketika menemukan EFR tergeletak di atas tempat tidur dengan kondisi tidak sadarkan diri.
Kapolsek Jayapura Utara AKP Jahja Rumra saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Diduga wanita muda berusia 24 tahun ini hendak melakukan percobaan bunuh diri.
“EFR yang mencoba melakukan bunuh diri, saat ini telah dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jayapura untuk mendapatkan perawatan medis,” kata Jahja Rumra.
Jahja mengungkapkan, karyawati Pertamina ini ditemukan tergeletak di tempat tidur dan tidak sadarkan diri. Polisi menemukan bungkus kosong obat jenis Lanzoprazole di atas tempat tidur.
“Saat tiba di rumah sakit kondisinya dalam keadaan koma dan masih bernafas. Untuk barang bukti yang diamankan saat olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) awal. Diduga korban ingin membunuh diri dengan cara meminum obat tersebut,” ucapnya.
Baca Juga: Viral Wanita Pingsan Hadiri Pernikahan Mantan, Jatuh Lemas di Kaki Pengantin
Mantan Kasubbag Humas Polresta Jayapura Kota menegaskan masih menyelidiki motif percobaan bunuh diri EFR. “Korban masih dalam perawatan medis, nanti kita akan terus melihat perkembangan kesehatan korban untuk bisa dimintai keterangan,” kata Jahja.
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Elce Putri Bontong, Mantri BRI yang Buka Akses Perbankan di Toraja Utara
-
Latihan Pestapora Makassar Segera Digelar, Simak Cara Beli Tiket dan Nikmati Promo BRImo
-
Gubernur Sulsel Mulai Proyek Rp5,9 Miliar Demi Tuntaskan Banjir Luwu Utara
-
Pemprov Sulsel Ganti Rugi Lahan Bandara Bua Rp17,5 Miliar
-
Beli Sunscreen Wardah Online Original Hanya di Blibli, Cek Varian Sesuai Kulitmu