SuaraSulsel.id - Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto mengizinkan warung makan buka sampai pukul 22.00 Wita. Aturan itu diberlakukan seiring dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM level 4 di Makassar.
Danny Pomanto sapaannya mengaku tak ingin membebani masyarakat karena PPKM. Kendati demikian, protokol kesehatan secara ketat wajib diterapkan.
"Karena kalau kita setop jam 9, tidak efektif juga. Saya kira jam 10 (malam), hal yang paling bijak," ujar Danny Pomanto, Senin, 26 Juli 2021.
Aturan ini berlaku untuk warung makan, warteg, pedagang kaki lima dan kafe kecil. Belum untuk tempat hiburan malam (THM).
Baca Juga: 3 Kategori Paling Diburu di Tokopedia selama PPKM Darurat
Nantinya, tim satgas raika akan turun melakukan sidak di sepanjang jalan. Jika masih ada tempat makan yang buka di atas jam 10 malam, maka akan ditutup.
Menurut Danny, kebijakan ini sudah paling tepat. Pelaku UMKM untuk makan minum juga kini bisa hidup. Pemkot Makassar akan segera mendiskusikan hal ini dengan Forkopimda.
"Jadi nanti Satgas raika per kelurahan yang cek. Termasuk untuk restoran siap saji yang sering ramai," tambahnya.
Penerapan PPKM level 4 tak beda jauh dengan PPKM Mikro. Namun, ada beberapa perubahan aturan di dalamnya.
Kebijakan PPKM level 4 lebih banyak diserahkan ke pemerintah daerah. Itulah alasan kenapa Pemkot Makassar sedikit melonggarkan aturan untuk rumah makan.
Baca Juga: Berikut Ketentuan Operasional Mal dan Pusat Kulak di Sleman Selama PPKM Level 4
"Ini masalah makan minumnya orang banyak. Dulu kegiatan ekonomi itu jam 5 tutup tidak ada pelonggaran. Sekarang aturannya diserahkan ke pemerintah daerah. Nah, kalau ada pelonggaran maka kami akan melakukan pelonggaran maksimal dengan taat protokol kesehatan," tegasnya.
Asal diketahui, Kota Makassar mulai menerapkan PPKM level 4 hari ini seiring dengan kenaikan kasus Covid-19 setiap harinya. Penerapan PPKM level 4 sesuai dengan instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 23/2021.
Selain Makassar, daerah di Sulsel juga memberlakukan PPKM Level IV sampai tanggal 8 Agustus. Akses keluar masuk Tana Toraja bahkan diperketat dan wajib menunjukkan kartu vaksin dan hasil swab tes PCR.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
-
Denny Sumargo Orang Mana? Cucu Crazy Rich Lancar Bilang Siri Na Pacce saat Tinggalkan Rumah Farhat Abbas
-
Menilik 'Darah Makassar' Denny Sumargo, Gentle Satroni Rumah Farhat Abbas
-
Jamu Persik Kediri, Bernardo Tavares Ungkap Misi Spesial Milik PSM Makassar
-
Daftar Petinggi Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM), Viral Usai Video Razia RM Padang
-
BRI Liga 1: Persik Kediri Waspadai 'Tembok' PSM Makassar
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
- Jadi Anggota DPRD, Segini Harta Kekayaan Nisya Ahmad yang Tak Ada Seperempatnya dari Raffi Ahmad
Pilihan
-
Freeport Suplai Emas ke Antam, Erick Thohir Sebut Negara Hemat Rp200 Triliun
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaik November 2024
-
Neta Hentikan Produksi Mobil Listrik Akibat Penjualan Anjlok
-
Saldo Pelaku UMKM dari QRIS Nggak Bisa Cair, Begini Respon Menteri UMKM
-
Tiket Kereta Api untuk Libur Nataru Mulai Bisa Dipesan Hari Ini
Terkini
-
Ditangkap di Makassar! Remaja Penikam ODGJ di Pangkep Tak Berkutik
-
Dewan Pers Apresiasi Komitmen BRI Tingkatkan Kompetensi Jurnalis
-
Praktik Prostitusi Online di Pangkep Terbongkar
-
Ketum Dewan Korpri Prof Zudan Tinjau Lokasi Tiga Cabang Lomba MTQ Korpri VII
-
Terdakwa Penimbun Istri di Makassar Divonis Seumur Hidup