SuaraSulsel.id - Pemerintah Kota Makassar akan menyalurkan 100 ribu paket bantuan sosial atau Bansos selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4 di Makassar. Khusus bagi warga Kota Makassar yang terdampak.
Makassar termasuk dari 45 daerah kabupaten/kota yang diharuskan menerapkan PPKM level 4. Sesuai kebijakan pemerintah pusat yang berlaku hingga 2 Agustus 2021 mendatang.
Menurut Wali Kota Makassar Moh. Ramdhan Pomanto atau biasa disapa Danny Pomanto, konsekuensi dari kebijakan PPKM level 4 ini pasti berdampak pada warganya. Khususnya warga kategori kurang mampu.
"Kalau data warga kurang mampu di Kota Makassar dari Dinas Sosial, ada 66 ribu orang, tapi pasti yang terdampak ini lebih banyak lagi, kita siapkan sekitar 100 ribu paket," ujar Danny dalam keterangannya, Senin 26 Juli 2021.
Kebijakan penyaluran paket bansos ini, lanjut Danny Pomanto, sesuai Intsruksi Mendagri Tito Karnavian No 21 Tahun 2021 tentang Penyediaan dan Percepatan Penyaluran Bantuan Sosial dan/atau Jaring Pengaman Sosial yang bersumber dari APBD.
Sebelumnya, Danny Pomanto juga mengikuti rapat virtual bersama Menko Perekonomian Airlangga Hartarto selaku penanggung jawab penerapan PPKM level 4 di luar Jawa/Bali, terkait arahan dari pemerintah pusat pada daerah-daerah yang menerapkan PPKM level 4.
Penyaluran bansos ini nantinya akan dilakukan oleh Satgas Raika dan Satgas Detektor ke wilayah pemukiman warga yang telah didata.
Selain membagikan paket bansos, Tim Detektor juga akan melakukan sosialisasi penerapan protokol kesehatan yang ketat, guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
"Dalam pengetatan ini dibutuhkan kesabaran, saya kira pemerintah pusat, Pemprov dan Pemkot juga mengalami kesulitan dengan mengeluarkan keputusan sulit di suasana sulit seperti ini. Suka atau tidak suka harus dilakukan, anggaplah seperti obat di masa pandemi, tanpa kedisiplinan tidak bakal ada kemajuan untuk menuju zona pemulihan untuk mengakhiri pandemi," pungkas Danny Pomanto.
Baca Juga: Puan Maharani Minta Pemerintah Hati-hati Soal Pelonggaran PPKM Level 4
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
Terkini
-
Beda Usia 53 Tahun, Pernikahan Haji Buhari Dengan Anak 18 Tahun Disorot Publik
-
Pembangunan Pelabuhan di Kecamatan Tonra Bone Disetujui Pelindo
-
Ribut Main Game Online, Pelajar di Makassar Tewas Ditikam
-
Pemkot Makassar Tertibkan 167 Lapak PKL di Biringkanaya
-
Ekspansi Global BRI Holding UMi Dimulai, Pegadaian Raih Pendanaan Jepang