SuaraSulsel.id - Pemerintah Kota Makassar akan menyalurkan 100 ribu paket bantuan sosial atau Bansos selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4 di Makassar. Khusus bagi warga Kota Makassar yang terdampak.
Makassar termasuk dari 45 daerah kabupaten/kota yang diharuskan menerapkan PPKM level 4. Sesuai kebijakan pemerintah pusat yang berlaku hingga 2 Agustus 2021 mendatang.
Menurut Wali Kota Makassar Moh. Ramdhan Pomanto atau biasa disapa Danny Pomanto, konsekuensi dari kebijakan PPKM level 4 ini pasti berdampak pada warganya. Khususnya warga kategori kurang mampu.
"Kalau data warga kurang mampu di Kota Makassar dari Dinas Sosial, ada 66 ribu orang, tapi pasti yang terdampak ini lebih banyak lagi, kita siapkan sekitar 100 ribu paket," ujar Danny dalam keterangannya, Senin 26 Juli 2021.
Kebijakan penyaluran paket bansos ini, lanjut Danny Pomanto, sesuai Intsruksi Mendagri Tito Karnavian No 21 Tahun 2021 tentang Penyediaan dan Percepatan Penyaluran Bantuan Sosial dan/atau Jaring Pengaman Sosial yang bersumber dari APBD.
Sebelumnya, Danny Pomanto juga mengikuti rapat virtual bersama Menko Perekonomian Airlangga Hartarto selaku penanggung jawab penerapan PPKM level 4 di luar Jawa/Bali, terkait arahan dari pemerintah pusat pada daerah-daerah yang menerapkan PPKM level 4.
Penyaluran bansos ini nantinya akan dilakukan oleh Satgas Raika dan Satgas Detektor ke wilayah pemukiman warga yang telah didata.
Selain membagikan paket bansos, Tim Detektor juga akan melakukan sosialisasi penerapan protokol kesehatan yang ketat, guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
"Dalam pengetatan ini dibutuhkan kesabaran, saya kira pemerintah pusat, Pemprov dan Pemkot juga mengalami kesulitan dengan mengeluarkan keputusan sulit di suasana sulit seperti ini. Suka atau tidak suka harus dilakukan, anggaplah seperti obat di masa pandemi, tanpa kedisiplinan tidak bakal ada kemajuan untuk menuju zona pemulihan untuk mengakhiri pandemi," pungkas Danny Pomanto.
Baca Juga: Puan Maharani Minta Pemerintah Hati-hati Soal Pelonggaran PPKM Level 4
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
Terkini
-
Dasco Akan Tertibkan Yasika Aulia, Anak Anggota DPRD Sulsel yang Dijuluki 'Ratu Dapur' MBG
-
Usai Nikahi Korban Pemerkosaan, Bripda Fauzan Dipecat Sebagai Anggota Polri
-
Gubernur Sulsel Terima Penghargaan Indonesia's SDGs Action Awards 2025
-
BMKG Rilis 287 Gempa di Sulawesi Utara: Mana Paling Berbahaya?
-
3 Perusahaan Reklamasi Laut Tanpa Izin di Sulawesi Tenggara