SuaraSulsel.id - Suami dari Amriana alias Riyana Kasturi Nur Halim, korban pemukulan oknum Satpol PP Gowa mengungkapkan, pernyataan terkait istrinya hamil spontan keluar. Karena menyaksikan istrinya dipukul oknum Satpol PP Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, saat razia PPKM.
Mengutip terkini.id -- jaringan Suara.com, hal itu diungkapkan Nur Halim, ketika memberikan keterangan resmi di Makassar, Senin 19 Juli 2021.
Halim didampingi pengacara mengatakan, ucapannya itu semata untuk melindungi istrinya dari tindakan pemukulan tersangka, Mardani Hamdan.
“Kenapa saya katakan istri saya hamil, karena saya tidak mau istri saya diapa-apain oleh satpol tersebut. Saya ingin melindungi istri saya. Takutnya dia pukuli istri saya. Jadi secara spontan saya bilang hamil,” ujar Nur Halim kepada wartawan, Senin 19 Juli 2021.
Kehamilan Amriana pun masih jadi polemik. Pasalnya, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Gowa Arifuddin Saeni membantah Amriana tengah hamil delapan bulan.
Menurut Arifuddin Saeni, korban telah diperiksa dokter dan dinyatakan tidak hamil.
“Ketika ingin di USG yang bersangkutan tidak mau. Ini kan membangun opini bahwa Satpol PP memukul orang hamil. Padahal tidak hamil,” ungkap Arifuddin, Kamis 15 Juli 2021.
Kendati demikian, belum ada keterangan resmi dari dokter ihwal dugaan kehamilan Amriana.
Sebelumnya, Nur Halim mengaku merasakan kondisi istrinya mengalami perubahan, terutama di bagian perutnya.
Baca Juga: Mendagri Jelaskan Peran Satpol PP dalam Penanganan Pandemi dari Hulu ke Hilir
“Karena betul-betul saya rasakan, saya biasa tidur di atas perut istri saya. Saya merasakan tendangan anak saya. Saya merasakan detak jantung anak saya,” imbuhnya.
Nur Halim pun membantah jika ada pihak yang mengatakan istrinya tidak sedang hamil. Bahkan, sebelum kejadian itu, kata dia istirnya sudah hamil dua bulan.
“Jadi yang katakan tidak hamil, tolong, bukan kalian yang rasakan tapi saya. Saya yang jalani rumah tangga ini. Saat pengantin baru, sebulan kemudian saya sempat katakan di Facebook bahwa istri saya hamil. Bisa kalian cek di FB dan istri saya,” katanya.
Nur Halim berterima kasih kepada Presiden Joko Widodo dan Bupati Gowa Adnan Purichta Yasin Limpo yang telah merespons peristiwa pemukulan terhadap dirinya dan istrinya saat operasi penertiban Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Kabupaten Gowa.
Sementara itu, Syafrin selaku pengacara hukum Anggota Satpol PP Gowa Mardani Hamdan mengatakan, penganiayaan yang dilakukan Mardani Hamdan hanya spontanitas belaka.
Menurut Syafrin, spontanitas itu terjadi lantaran kliennya mendapat lemparan dari korban yang menyebabkan emosi sesaat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Peringatan Keras OJK Bagi Anak Muda Suka Beli Baju Lebaran Pakai Pinjol
-
6 Fakta Mengejutkan Kasus Korupsi Bibit Nanas Rp60 Miliar di Sulsel
-
Jufri Rahman: Forum Industri Jasa Keuangan Bisa Menentukan Arah Ekonomi Sulsel ke Depan
-
Gubernur Sulsel Dukung Program Jembatan Gantung Presiden Prabowo untuk Akses Warga
-
Segera Cair! Rp54,6 Miliar Digelontorkan untuk Pelebaran Jembatan Maros