SuaraSulsel.id - Suami dari Amriana alias Riyana Kasturi Nur Halim, korban pemukulan oknum Satpol PP Gowa mengungkapkan, pernyataan terkait istrinya hamil spontan keluar. Karena menyaksikan istrinya dipukul oknum Satpol PP Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, saat razia PPKM.
Mengutip terkini.id -- jaringan Suara.com, hal itu diungkapkan Nur Halim, ketika memberikan keterangan resmi di Makassar, Senin 19 Juli 2021.
Halim didampingi pengacara mengatakan, ucapannya itu semata untuk melindungi istrinya dari tindakan pemukulan tersangka, Mardani Hamdan.
“Kenapa saya katakan istri saya hamil, karena saya tidak mau istri saya diapa-apain oleh satpol tersebut. Saya ingin melindungi istri saya. Takutnya dia pukuli istri saya. Jadi secara spontan saya bilang hamil,” ujar Nur Halim kepada wartawan, Senin 19 Juli 2021.
Kehamilan Amriana pun masih jadi polemik. Pasalnya, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Gowa Arifuddin Saeni membantah Amriana tengah hamil delapan bulan.
Menurut Arifuddin Saeni, korban telah diperiksa dokter dan dinyatakan tidak hamil.
“Ketika ingin di USG yang bersangkutan tidak mau. Ini kan membangun opini bahwa Satpol PP memukul orang hamil. Padahal tidak hamil,” ungkap Arifuddin, Kamis 15 Juli 2021.
Kendati demikian, belum ada keterangan resmi dari dokter ihwal dugaan kehamilan Amriana.
Sebelumnya, Nur Halim mengaku merasakan kondisi istrinya mengalami perubahan, terutama di bagian perutnya.
Baca Juga: Mendagri Jelaskan Peran Satpol PP dalam Penanganan Pandemi dari Hulu ke Hilir
“Karena betul-betul saya rasakan, saya biasa tidur di atas perut istri saya. Saya merasakan tendangan anak saya. Saya merasakan detak jantung anak saya,” imbuhnya.
Nur Halim pun membantah jika ada pihak yang mengatakan istrinya tidak sedang hamil. Bahkan, sebelum kejadian itu, kata dia istirnya sudah hamil dua bulan.
“Jadi yang katakan tidak hamil, tolong, bukan kalian yang rasakan tapi saya. Saya yang jalani rumah tangga ini. Saat pengantin baru, sebulan kemudian saya sempat katakan di Facebook bahwa istri saya hamil. Bisa kalian cek di FB dan istri saya,” katanya.
Nur Halim berterima kasih kepada Presiden Joko Widodo dan Bupati Gowa Adnan Purichta Yasin Limpo yang telah merespons peristiwa pemukulan terhadap dirinya dan istrinya saat operasi penertiban Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Kabupaten Gowa.
Sementara itu, Syafrin selaku pengacara hukum Anggota Satpol PP Gowa Mardani Hamdan mengatakan, penganiayaan yang dilakukan Mardani Hamdan hanya spontanitas belaka.
Menurut Syafrin, spontanitas itu terjadi lantaran kliennya mendapat lemparan dari korban yang menyebabkan emosi sesaat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
BRI Dorong Akses Keuangan di Daerah Terpencil melalui Teras Kapal
-
Intip Konsep Unik Klinik Gigi Medikids Makassar, Bikin Anak Betah
-
Menhan soal Relawan China Ikut Cari Korban Bencana Aceh: Bukan Bantuan Asing
-
Menhan Geram! PT Timah Harusnya Raup Rp 25 Triliun, Kini Cuma Rp 1,3 Triliun
-
Viral Adu Pukul Warga dengan TNI di Luwu Utara, Sengketa Lahan Sawit Jadi Pemicu