Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Kamis, 15 Juli 2021 | 15:31 WIB
Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan / [SuaraSulsel.id / Humas Pemkab Gowa]

SuaraSulsel.id - Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan angkat bicara terkait oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gowa yang melakukan kekerasan terhadap salah satu pemilik warung kopi di Desa Panciro, Kecamatan Bajeng, Gowa.

Bupati Adnan mengaku, menyesalkan aksi kekerasan yang dilakukan oknum Satpol PP. Saat melakukan penertiban dalam rangka penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM, Rabu (14/7/2021) malam.

"Saya menyesalkan dan tidak akan mentolerir kejadian tersebut dan menyerahkan kasus itu untuk ditindak lanjuti pihak kepolisian," ujar Adnan dalam keterangan resminya, Kamis 15 Juli 2021.

Menurut Adnan, tindakan ini tidak bisa ditolerir. Apalagi, kata dia, sejak dimulainya penertiban penerapan PPKM, dirinya selalu meminta kepada seluruh petugas agar mengedepankan sikap humanis tapi tetap tegas.

Baca Juga: 8 Fakta Satpol PP Aniaya Ibu Hamil Pemilik Warkop di Gowa Saat PPKM

"Apa pun yang berkaitan dengan kekerasan, tidak dapat dibenarkan. Segala tindakan yang tidak sesuai SOP penertiban tak akan saya tolerir. Di masa sulit seperti ini, semua mesti menahan diri dan bekerjasama," tegas Adnan.

Selain itu, Bupati Gowa mengaku sudah meminta Inspektorat untuk menindaklanjuti kekerasan yang dilakukan oleh oknum Satpol PP Kabupaten Gowa.

"Saya tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan apalagi itu dilakukan oleh perangkat pemerintahan. Sejak video ini beredar semalam, saya sudah instruksikan inspektorat untuk menindak lanjuti," tambahnya.

Load More