SuaraSulsel.id - Tim SAR Brimob Batalyon A Pelopor Polda Sulsel ikut membantu pemadaman api di Cafe Indihome Kantor Telkom Makassar Jalan AP Pettarani.
Tim SAR Brimob bersama petugas Pemadam Kebakaran Kota Makassar berusaha memadamkan api yang sudah membesar membakar seluruh isi gedung. Sekitar pukul 06.35 Wita api yang menghanguskan kafe bisa padam.
Komandan Satuan Brimob Polda Sulsel Kombes Pol Muhammad Anis mengatakan, setiap hari personil Brimob selalu siaga untuk penanganan SAR. Seperti bencana alam atau musibah seperti kebakaran dan banjir.
“Masyarakat harus tetap waspada dalam menghadapi hal-hal seperti ini. Selalu menjaga keselamatan diluar atau di lingkungan rumah. Jangan lupa sebelum meninggalkan rumah, wajib mengecek dahulu lampu atau aliran listrik maupun kompor untuk dimatikan,” tambahnya.
Kebakaran di Kantor Telkom Makassar terjadi Rabu pagi (14/7/2021) di Jalan AP Pettarani, Kelurahan Gunung Sari, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
"Dugaan sementara karena korsleting," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Makassar Hasanuddin.
Petugas Dinas Pemadam Kebakaran Kota Makassar dari Posko Timur dikerahkan untuk memadamkan api. Sekitar Pukul 06.39 Wita, api yang melahap seluruh isi gedung berhasil dipadamkan.
Petugas tidak kesulitan melakukan pemadaman. Sebab lokasi gedung yang berada dekat Jalan AP Pettarani, Kota Makassar.
Saat kejadian, suasana lalu lintas juga masih lengang. Sehingga tidak ada kerumunan warga atau kendaraan yang menghambat petugas.
Baca Juga: Seorang Personel Brimob Polda Sumbar Lolos Seleksi Misi Perdamaian Dunia
Warga Kota Makassar diimbau untuk terus waspada terhadap bahaya kebakaran.
Minggu lalu juga terjadi kebakaran di Kelurahan Timungan Lompoa, Kecamatan Bontoala, Makassar. Menghanguskan sekitar lima rumah warga.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Makassar Hasanuddin mengingatkan warga agar selalu memudahkan petugas dalam upaya memadamkan api.
Warga yang tinggal atau berada di sekitar lokasi kebakaran tidak berkerumun hingga menghalangi kendaraan dan petugas untuk segera masuk memadamkan api.
Berita Terkait
Terpopuler
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour
- 'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
- 5 Sepatu Running Asics Diskon di Sports Station, Potongan Harga hingga 64 Persen
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Bupati Gowa Lawan Hak Angket: Dua Saksi Dilaporkan ke Bareskrim
-
Pemprov Sulsel Mulai Preservasi Jalan Luwu-Toraja, Jadi Akses Utama RS Regional
-
Zero Tolerance terhadap Fraud, BRI Perkuat Transparansi dan Akuntabilitas Perusahaan
-
Ngeri! Layangan Tersangkut di Pesawat Saat Mendarat di Bandara Hasanuddin
-
Masih Bayar Lebih Saat Pakai QRIS? BI Sulsel Tegaskan Pedagang Tak Boleh Lakukan Ini