SuaraSulsel.id - Tim SAR Brimob Batalyon A Pelopor Polda Sulsel ikut membantu pemadaman api di Cafe Indihome Kantor Telkom Makassar Jalan AP Pettarani.
Tim SAR Brimob bersama petugas Pemadam Kebakaran Kota Makassar berusaha memadamkan api yang sudah membesar membakar seluruh isi gedung. Sekitar pukul 06.35 Wita api yang menghanguskan kafe bisa padam.
Komandan Satuan Brimob Polda Sulsel Kombes Pol Muhammad Anis mengatakan, setiap hari personil Brimob selalu siaga untuk penanganan SAR. Seperti bencana alam atau musibah seperti kebakaran dan banjir.
“Masyarakat harus tetap waspada dalam menghadapi hal-hal seperti ini. Selalu menjaga keselamatan diluar atau di lingkungan rumah. Jangan lupa sebelum meninggalkan rumah, wajib mengecek dahulu lampu atau aliran listrik maupun kompor untuk dimatikan,” tambahnya.
Baca Juga: Seorang Personel Brimob Polda Sumbar Lolos Seleksi Misi Perdamaian Dunia
Kebakaran di Kantor Telkom Makassar terjadi Rabu pagi (14/7/2021) di Jalan AP Pettarani, Kelurahan Gunung Sari, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
"Dugaan sementara karena korsleting," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Makassar Hasanuddin.
Petugas Dinas Pemadam Kebakaran Kota Makassar dari Posko Timur dikerahkan untuk memadamkan api. Sekitar Pukul 06.39 Wita, api yang melahap seluruh isi gedung berhasil dipadamkan.
Petugas tidak kesulitan melakukan pemadaman. Sebab lokasi gedung yang berada dekat Jalan AP Pettarani, Kota Makassar.
Saat kejadian, suasana lalu lintas juga masih lengang. Sehingga tidak ada kerumunan warga atau kendaraan yang menghambat petugas.
Baca Juga: Brimob Polda Sumut Kawal 75 Ribu Vaksin Sinovac di Kualanamu
Warga Kota Makassar diimbau untuk terus waspada terhadap bahaya kebakaran.
Minggu lalu juga terjadi kebakaran di Kelurahan Timungan Lompoa, Kecamatan Bontoala, Makassar. Menghanguskan sekitar lima rumah warga.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Makassar Hasanuddin mengingatkan warga agar selalu memudahkan petugas dalam upaya memadamkan api.
Warga yang tinggal atau berada di sekitar lokasi kebakaran tidak berkerumun hingga menghalangi kendaraan dan petugas untuk segera masuk memadamkan api.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Lawas Seharga Honda BeAT 2025: Cocok Untuk Pemula, Mesin Tak Gampang Rewel
- Roy Suryo Datangi Lokasi Pasar Pramuka, Ditemukan Banyak Pemberitahuan soal Ijazah
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Eropa Rp 100 Jutaan, Desain Elegan dan Menawan
- Kontras Persiapan Timnas Indonesia dan Malaysia Jelang Piala AFF U-23, Merah Putih Tanpa Uji Coba
- Bingung Pilih Parfum Tahan Lama di Cuaca Panas? Ini Rekomendasi Terbaiknya
Pilihan
-
Sama-sama Buntu, Ini Hasil Babak Pertama Timnas Putri Indonesia vs Kirgistan
-
BREAKING NEWS! Daftar Susunan Pemain Timnas Putri Indonesia vs Kirgistan
-
Striker AS-Jakarta Jadi Tumpuan? Ini Prediksi Starting XI Timnas Putri Indonesia
-
Timnas Indonesia Awas Kebingungan! Malaysia Punya 5 Pemain Bernama Danish di Piala AFF U-23 2025
-
Kemenkeu Ungkap Prabowo Tebas 145 Peraturan Sektor Pertanian, Dampaknya Bikin Ngeri!
Terkini
-
BRILiaN dan BRI, Pilar Kuat di Balik Sukses UMKM ToRi Coffee
-
Nomor WA Lapor Pelanggaran di Lokasi Wisata Ekstrem Indonesia
-
Eksplorasi Migas di Selat Makassar, Kabupaten Ini Minta Hak 10 Persen
-
Program Gratis Iuran Sampah Kota Makassar Berlaku Juli 2025, Siapa Saja Berhak?
-
Surga Pendaki! Jelajahi 6 Gunung Ikonik di Sulawesi Selatan Plus Kisah Horor