SuaraSulsel.id - Tiga orang yang diduga pelaku pencurian sapi di Gorontalo jelang Idul Adha dibekuk.
Informasi dihimpun gopos.id -- jaringan Suara.com, tiga orang tersebut berinisial RT (35), OT (36) dan YA (37) warga Kecamatan Batudaa, Kabupaten Gorontalo.
Penangkapan terhadap pelaku berawal dari patroli rutin yang dilakukan oleh Tim Reptil Polsek Tilongkabila. Karena dalam beberapa bulan terakhir, marak terjadi pencurian hewan ternak di Wilayah Bone Bolango.
Saat melaksanakan patroli ditempat yang dianggap rawan pencurian sapi pada Rabu (7/7/2021) pukul 12.15 WITA, Tim Reptil yang dipimpin langsung oleh Bripka Melki Dai, menjumpai sebuah mobil pickup yang terparkir di jalan yang sepi dan gelap.
Tim juga menemukan 2 orang pria didalamnya yang mengaku hanya singgah untuk buang air kecil.
Setelah dilakukan introgasi lebih dalam, kedua pria berinisial RT dan OT kepada Polisi mengakui bahwa mereka sedang mengincar sapi di lokasi tersebut untuk dicuri, dan belakangan diketahui RT yang menjadi otak dari rencana pencurian sapi ini.
Tidak hanya sampai disitu, Tim Reptil kemudian langsung berkoordinasi dengan Anggota Unit Opsnal Sat Intelkam Polres Bone Bolango dan bersama-sama melakukan pengembangan. Polisi kemudian kembali berhasil mengamankan YA, yang pernah terlibat membantu RT menjalankan aksinya.
Dari pengembangan itu Tim berhasil mengamankan 3 orang bersama dengan barang bukti tali tambang untuk mengikat sapi, 1 ekor sapi, 2 unit mobil pickup beserta STNK, 1 unit becak motor serta 2 buah handphone.
Kapolsek Tilongkabila IPTU Irwan Arifin Ali SE menjelaskan, selanjutnya para pelaku dan barang bukti langsung dijemput oleh pihak Sat Reskrim Polres Gorontalo, karena keseluruhan TKP berada di Wilayah Kabupaten Gorontalo.
Baca Juga: Contoh Khutbah Sholat Ied Idul Adha 2021 Saat Masa Pandemi COVID-19
“Jadi mereka ini tertangkap oleh Anggota saya saat akan melancarkan aksinya di wilayah kami, dan setelah dilakukan pengembangan yang dibantu Anggota Intel Polres Bone Bolango. Ternyata tidak ada satupun TKP di wilayah kami, melainkan semuanya di wilayah Kabupaten Gorontalo. Olehnya itu barang bukti dan pelaku kita serahkan ke pihak Sat Reskrim Polres Gorontalo,” tutur IPTU Irwan Arifin Ali.
Tiga orang terduga pelaku pencurian bersama keseluruhan barang bukti kemudian langsung dijemput oleh pihak Sat Reskrim Polres Gorontalo guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
Menkeu Purbaya 'Semprot' Bobby Nasution Cs Usai Protes TKD Dipotong: Perbaiki Dulu Kinerja Belanja!
-
Para Gubernur Tolak Mentah-mentah Rencana Pemotongan TKD Menkeu Purbaya
-
Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru Oktober 2025: Flagship Mewah hingga Murah Meriah
Terkini
-
Terungkap! Wanita di Bulukumba Seret Mayat ke Rumah Tetangga Demi Tutupi Hubungan Gelap
-
Ratusan Rumah di Kabupaten Gowa Hancur Diterjang Puting Beliung
-
Terbongkar! Donasi Fiktif di Jalan Raya Makassar: Raup Rp700 Ribu Per Hari
-
Aspirasi untuk Bakal Calon Rektor Unhas: 'Kampus Berdampak' hingga Kemandirian Finansial
-
Alat Ukur Pedagang Pasar di Kota Makassar Ditera Ulang