SuaraSulsel.id - Tiga orang yang diduga pelaku pencurian sapi di Gorontalo jelang Idul Adha dibekuk.
Informasi dihimpun gopos.id -- jaringan Suara.com, tiga orang tersebut berinisial RT (35), OT (36) dan YA (37) warga Kecamatan Batudaa, Kabupaten Gorontalo.
Penangkapan terhadap pelaku berawal dari patroli rutin yang dilakukan oleh Tim Reptil Polsek Tilongkabila. Karena dalam beberapa bulan terakhir, marak terjadi pencurian hewan ternak di Wilayah Bone Bolango.
Saat melaksanakan patroli ditempat yang dianggap rawan pencurian sapi pada Rabu (7/7/2021) pukul 12.15 WITA, Tim Reptil yang dipimpin langsung oleh Bripka Melki Dai, menjumpai sebuah mobil pickup yang terparkir di jalan yang sepi dan gelap.
Tim juga menemukan 2 orang pria didalamnya yang mengaku hanya singgah untuk buang air kecil.
Setelah dilakukan introgasi lebih dalam, kedua pria berinisial RT dan OT kepada Polisi mengakui bahwa mereka sedang mengincar sapi di lokasi tersebut untuk dicuri, dan belakangan diketahui RT yang menjadi otak dari rencana pencurian sapi ini.
Tidak hanya sampai disitu, Tim Reptil kemudian langsung berkoordinasi dengan Anggota Unit Opsnal Sat Intelkam Polres Bone Bolango dan bersama-sama melakukan pengembangan. Polisi kemudian kembali berhasil mengamankan YA, yang pernah terlibat membantu RT menjalankan aksinya.
Dari pengembangan itu Tim berhasil mengamankan 3 orang bersama dengan barang bukti tali tambang untuk mengikat sapi, 1 ekor sapi, 2 unit mobil pickup beserta STNK, 1 unit becak motor serta 2 buah handphone.
Kapolsek Tilongkabila IPTU Irwan Arifin Ali SE menjelaskan, selanjutnya para pelaku dan barang bukti langsung dijemput oleh pihak Sat Reskrim Polres Gorontalo, karena keseluruhan TKP berada di Wilayah Kabupaten Gorontalo.
Baca Juga: Contoh Khutbah Sholat Ied Idul Adha 2021 Saat Masa Pandemi COVID-19
“Jadi mereka ini tertangkap oleh Anggota saya saat akan melancarkan aksinya di wilayah kami, dan setelah dilakukan pengembangan yang dibantu Anggota Intel Polres Bone Bolango. Ternyata tidak ada satupun TKP di wilayah kami, melainkan semuanya di wilayah Kabupaten Gorontalo. Olehnya itu barang bukti dan pelaku kita serahkan ke pihak Sat Reskrim Polres Gorontalo,” tutur IPTU Irwan Arifin Ali.
Tiga orang terduga pelaku pencurian bersama keseluruhan barang bukti kemudian langsung dijemput oleh pihak Sat Reskrim Polres Gorontalo guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Zero Tolerance terhadap Fraud, BRI Perkuat Transparansi dan Akuntabilitas Perusahaan
-
Ngeri! Layangan Tersangkut di Pesawat Saat Mendarat di Bandara Hasanuddin
-
Masih Bayar Lebih Saat Pakai QRIS? BI Sulsel Tegaskan Pedagang Tak Boleh Lakukan Ini
-
Ini Wajah Baru Ruas Jalan Pangkajene-Rappang yang Ramah Pejalan Kaki
-
Desain Ulang Jembatan Barombong, Konsep Kembar Berubah?