Soal nanti hasilnya apa, tambah dia, pihaknya akan menerima putusan Pengadilan Negeri Makassar karena sidang praperadilan tidak ada tingkat banding. Apabila gugatan diterima, maka Muslimin J dibebaskan, namun apabila ditolak, maka tentu masuk dalam pokok perkara persidangan di Jakarta bersama tersangka lainnya.
Sebelumnya, Densus 88 Anti Teror Mabes Polri menangkap keduanya dari hasil pengembangan jaringan pelaku bom bunuh diri dilakukan pasangan suami istri L dan YSR, di Gereja Katedral Makassar pada Minggu, 28 Maret 2021.
Wahyudin ditangkap saat hendak membeli bensin sepeda motor bersama anaknya berumur 2 tahun di Jalan Teuku Umar, Kota Makassar pada 13 April 2021, pukul 14.30 Wita.
Sedangkan Muslimin ditangkap di Jalan Kecaping Raya, Perumnas Antang, Kecamatan Manggala, Makassar pada 25 April 2021, pukul 17.30 Wita, saat ingin membeli Takjil berbuka puasa dengan membonceng anaknya berusia 8 tahun mengunakan motor.
Keduanya diduga ikut terlibat jaringan teroris kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) bermarkas di kompleks Villa Biru Mutiara, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, tempat pelaku bom bunuh diri mengikuti kajian. Muslimin disebut terpantau pernah ikut kajian di tempat itu sebelum digrebek aparat pada awal Januari 2021. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
Gubernur Andi Sudirman Temui Korban Kebakaran Jalan Baji Dakka
-
Pencuri dan Penadah Barang Hasil Kerusuhan DPRD Makassar Ditangkap
-
Fatmawati Rusdi Tegaskan Komitmen Transparansi dan Anggaran Tepat Sasaran
-
Tiga Dokter RSUD Syekh Yusuf Gowa Ditahan Kasus Korupsi
-
Sulsel Dukung RUU Keamanan dan Ketahanan Siber: Lindungi Data dan Layanan Publik