SuaraSulsel.id - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Tenggara KH. Mursidin meminta kebijakan PPKM Mikro tidak dilaksanakan secara membabi-buta.
Masjid yang berada di zona hijau dan kuning, diminta tetap dibolehkan melaksanakan salat berjemaah. Asalkan mampu menerapkan prokokol kesehatan ketat.
Masjid yang berada di wilayah zona merah diminta menaati kebijakan pemerintah. Meniadakan salat berjemaah sementara waktu dalam masjid. Hingga 20 Juli 2021.
"Kalau merah betul mau bagaimana pun kita harus taat kepada pemerintah," kata KH. Mursidin kepada Telisik.id -- jaringan Suara.com, Rabu 7 Juli 2021.
Baca Juga: Palembang Memperketat PPKM Mikro, Mulai 9 Juli 2021
Mursidin menambahkan, seluruh masjid di zona merah juga harus tetap mengumandangkan azan. Sebagai pertanda waktu salat sudah tiba. Serta Iqamah sebagai tanda bahwa salat segera dimulai.
"Bagi yang tinggal di Masjid (masjid zona merah) tetap adzan dan tetap salat di masjid," katanya.
Sekretaris Daerah Kota Kendari Nahwa Umar mengungkapkan, semua wilayah di Kendari masih zona hijau dan zona kuning. Sementara zona merah saat ini belum ada.
"Semua (semua masjid kegiatan keagamaan ditiadakan) karena kita ditetapkan sebagai 35 wilayah PPKM mikro," kata Nahwa Umar.
Nahwa Umar meminta masyarakat bersabar hingga waktu pemberlakuan PPKM Mikro berakhir.
Baca Juga: MUI Sumbar Tolak Penutupan Masjid dan Peniadaan Salat Idul Adha di Wilayah PPKM Mikro
"Dimengerti dulu, muda-mudahan COVID-19 di Kendari cepat melandai, sambil kita berdoa supaya kota kembali beraktivitas seperti biasa," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- 7 Sunscreen Mengandung Salicylic Acid, Ampuh Atasi Jerawat dan Kulit Berminyak
- Kritik Suporter PSS ke Manajeman Viral, Bupati Sleman: Ya Harus segera Berbenah
Pilihan
-
Harga Emas Antam Naik Turun, Hari Ini Dibanderol Rp 1.894.000/Gram
-
Termasuk Lawan Montenegro, Ini Jadwal Timnas Indonesia di Piala Dunia Sepak Bola Mini
-
Hati-hati Timnas Indonesia, Alex Pastoor Masuk Daftar Calon Pelatih Ajax Amsterdam
-
Honda Cari Bibit Pembalap Muda di Ajang HDC
-
Profil Pemilik Rupiah Cepat, Pinjol Viral yang Disorot Publik Ternyata Dikuasai Asing
Terkini
-
Sosok Jusuf Manggabarani: Jenderal Berani Melawan Preman, Tolak Pangkat, dan Selamatkan TVRI
-
Tarif Impor AS Bikin Industri Terpuruk, Pengusaha: Kami Jadi Korban Eksperimen
-
Ini Syarat Baru Masuk SMAN Unggulan di Kota Makassar
-
5 Link Saldo Dana Kaget, Bisa Klaim Hingga Ratusan Ribu Rupiah
-
10 Langkah Pendirian Koperasi Merah Putih di Desa dan Kelurahan