SuaraSulsel.id - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Tenggara KH. Mursidin meminta kebijakan PPKM Mikro tidak dilaksanakan secara membabi-buta.
Masjid yang berada di zona hijau dan kuning, diminta tetap dibolehkan melaksanakan salat berjemaah. Asalkan mampu menerapkan prokokol kesehatan ketat.
Masjid yang berada di wilayah zona merah diminta menaati kebijakan pemerintah. Meniadakan salat berjemaah sementara waktu dalam masjid. Hingga 20 Juli 2021.
"Kalau merah betul mau bagaimana pun kita harus taat kepada pemerintah," kata KH. Mursidin kepada Telisik.id -- jaringan Suara.com, Rabu 7 Juli 2021.
Mursidin menambahkan, seluruh masjid di zona merah juga harus tetap mengumandangkan azan. Sebagai pertanda waktu salat sudah tiba. Serta Iqamah sebagai tanda bahwa salat segera dimulai.
"Bagi yang tinggal di Masjid (masjid zona merah) tetap adzan dan tetap salat di masjid," katanya.
Sekretaris Daerah Kota Kendari Nahwa Umar mengungkapkan, semua wilayah di Kendari masih zona hijau dan zona kuning. Sementara zona merah saat ini belum ada.
"Semua (semua masjid kegiatan keagamaan ditiadakan) karena kita ditetapkan sebagai 35 wilayah PPKM mikro," kata Nahwa Umar.
Nahwa Umar meminta masyarakat bersabar hingga waktu pemberlakuan PPKM Mikro berakhir.
Baca Juga: Palembang Memperketat PPKM Mikro, Mulai 9 Juli 2021
"Dimengerti dulu, muda-mudahan COVID-19 di Kendari cepat melandai, sambil kita berdoa supaya kota kembali beraktivitas seperti biasa," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
Terkini
-
Anak Panah Bersarang di Kepala Pemuda Makassar, Begini Respon Polisi
-
Harga Emas Bikin Pusing Calon Pengantin? Ini 4 Alternatif Cincin Nikah Kekinian
-
Terungkap! Mobil Dinas Wali Kota dan Bupati di Sulsel Nunggak Pajak
-
Fakta Baru Kapal Ambulans Hilang di Laut: Dibeli Pakai Dana Desa
-
Viral Ambulans Angkut Sepeda Motor, Begini Pengakuan Sopir