SuaraSulsel.id - Polresta Jayapura Kota mengungkap pelaku pembunuhan berencana. Terhadap pengusaha emas di Papua bernama Nasruddin alias Acik (44 tahun).
Polisi menetapkan istri korban dan selingkuhannya sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Nasruddin.
Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Polisi Gustav R. Urbinas mengatakan hasil pemeriksaan, usaha pembunuhan terhadap korban sudah dua kali direncanakan.
Pada Februari dan Maret 2021, rencana keduanya gagal karena terjadi perdebatan. Hingga akhirnya rencana ketiga, tersangka VLH yang merupakan istri korban menyetujui ide tersangka MM. Tersangka MM adalah WNA asal Afghanistan.
“Semua ini ide dari tersangka MM,” kata Gustav, Senin 5 Juli 2021.
Gustav meluruskan rumor adanya empat orang yang terlibat dalam pembunuhan pengusaha emas tersebut. faktanya, informasi tersebut adalah karangan tersangka VLH, yang tak lain adalah istri korban.
Awalnya istri korban mengaku peristiwa tersebut adalah aksi perampokan.
“Jika dihitung nilai isi tasnya Rp 8 juta dan tasnya Rp 20 juta. Tapi ini bukan persoalan perampokan, itu hanya seolah-olah. Tersangka VLH bahkan tahu dan sudah direncanakan bahwa tas itu akan diambil,” jelas Gustav.
Atas perbuatannya, VLH akan dikenakan Pasal 340 jo Pasal 55 dan 56, tentang turut serta membantu orang melakukan pembunuhan dengan ancaman pidana maksimal seumur hidup atau 20 tahun.
Baca Juga: Haru! Pantau CCTV Depan Rumah saat Pergi, Ibu Nangis Lihat Penjual Pisang Setia Menunggu
“Tersangka MM juga dijerat Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup,” kata Gustav.
Detik-Detik Korban Dibuntuti dan Dibunuh
Sebelum pembunuhan, tersangka VLH yang merupakan istri korban Nasruddin menemui tersangka MM di Mal Jayapura untuk memberi uang Rp 2 juta.
“Istri korban ini sudah tahu dan telah direncanakan bahwa malam itu akan ada aksi pembunuhan suaminya. Bahkan sebelum aksi pembunuhan, mereka berdua sempat bertemu di Mal Jayapura dan MM diberi uang Rp2 juta,” jelas Gustav.
Hasil rekaman CCTV menunjukkan tersangka MM telah mengikuti mobil korban sejak dari Apotek Kimia Farma di Kota Jayapura. Menggunakan mobil rental warna hitam.
Peristiwa pembunuhan pun terjadi di dalam mobil. Saat korban berada di Jalan Hanurata Holtekamp Balai, Kilometer 9, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua, Senin, 28 Juni 2021.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Inilah Daftar Gaji Minimum Pekerja di Kota Makassar Mulai 2026
-
Stok Aman, Harga Agak Goyah: Cek Harga Bahan Pokok di Palu Jelang Natal & Tahun Baru 2026
-
Gubernur Sulsel Groundbreaking 'Jalan Tol' 35 KM Hubungkan Luwu Timur dan Sulawesi Tengah
-
BI Sultra Siapkan Rp980 Miliar Uang Tunai untuk Nataru 2025/2026
-
Makassar Bidik 6,18 Juta Wisatawan di 2025, Apa Strateginya?