SuaraSulsel.id - Polresta Jayapura Kota mengungkap pelaku pembunuhan berencana. Terhadap pengusaha emas di Papua bernama Nasruddin alias Acik (44 tahun).
Polisi menetapkan istri korban dan selingkuhannya sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Nasruddin.
Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Polisi Gustav R. Urbinas mengatakan hasil pemeriksaan, usaha pembunuhan terhadap korban sudah dua kali direncanakan.
Pada Februari dan Maret 2021, rencana keduanya gagal karena terjadi perdebatan. Hingga akhirnya rencana ketiga, tersangka VLH yang merupakan istri korban menyetujui ide tersangka MM. Tersangka MM adalah WNA asal Afghanistan.
Baca Juga: Haru! Pantau CCTV Depan Rumah saat Pergi, Ibu Nangis Lihat Penjual Pisang Setia Menunggu
“Semua ini ide dari tersangka MM,” kata Gustav, Senin 5 Juli 2021.
Gustav meluruskan rumor adanya empat orang yang terlibat dalam pembunuhan pengusaha emas tersebut. faktanya, informasi tersebut adalah karangan tersangka VLH, yang tak lain adalah istri korban.
Awalnya istri korban mengaku peristiwa tersebut adalah aksi perampokan.
“Jika dihitung nilai isi tasnya Rp 8 juta dan tasnya Rp 20 juta. Tapi ini bukan persoalan perampokan, itu hanya seolah-olah. Tersangka VLH bahkan tahu dan sudah direncanakan bahwa tas itu akan diambil,” jelas Gustav.
Atas perbuatannya, VLH akan dikenakan Pasal 340 jo Pasal 55 dan 56, tentang turut serta membantu orang melakukan pembunuhan dengan ancaman pidana maksimal seumur hidup atau 20 tahun.
Baca Juga: Viral Modus Emak-emak Curi HP di Toko Kue, Nyelonong Tinggalkan Tas Isi Sampah
“Tersangka MM juga dijerat Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup,” kata Gustav.
Detik-Detik Korban Dibuntuti dan Dibunuh
Sebelum pembunuhan, tersangka VLH yang merupakan istri korban Nasruddin menemui tersangka MM di Mal Jayapura untuk memberi uang Rp 2 juta.
“Istri korban ini sudah tahu dan telah direncanakan bahwa malam itu akan ada aksi pembunuhan suaminya. Bahkan sebelum aksi pembunuhan, mereka berdua sempat bertemu di Mal Jayapura dan MM diberi uang Rp2 juta,” jelas Gustav.
Hasil rekaman CCTV menunjukkan tersangka MM telah mengikuti mobil korban sejak dari Apotek Kimia Farma di Kota Jayapura. Menggunakan mobil rental warna hitam.
Peristiwa pembunuhan pun terjadi di dalam mobil. Saat korban berada di Jalan Hanurata Holtekamp Balai, Kilometer 9, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua, Senin, 28 Juni 2021.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
- 5 Mobil Eropa Bekas yang Murah dan Tahun Muda, Mulai dari Rp60 Jutaan
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan NFC Terbaru Juni 2025
-
Timnas Indonesia Cuma Jadi Samsak Uji Coba, Niat Jepang Hanya Ekspermien Taktik dan Pemain
-
Daftar 10 Merek Mobil Buatan Pabrik Indonesia Terlaris di Luar Negeri, Toyota Masih Juara?
-
Partainya Lebih Dipilih Jokowi, DPW PSI Jateng: Kader Berbunga-bunga
-
3 Rekomendasi HP Murah Memori 512 GB dengan Performa Handal, Terbaik Juni 2025
Terkini
-
3 Mantan Stafsus Nadiem Makarim yang Akan Diperiksa Kejagung Besok
-
9 Rumah di Karuwisi Kota Makassar Ludes Terbakar
-
Gorontalo Darurat Sampah! Apa Tindakan Gubernur?
-
Daftar 5 Perusahaan yang Dapat Izin Tambang Nikel di Raja Ampat
-
Air Mata dan Keberanian: Perjuangan Andi Ninnong, Perempuan Bugis Mengubah Wajo Jadi Bagian NKRI