"Karena itu, seharusnya yang dilakukan Kemendikbud adalah menghentikan sementara seluruh proses belajar mengajar dan mengirimkan seluruh guru di Indonesia selama 2-3 bulan. Jika memang tak bisa satu semester masuk 'bengkel'," ungkap Ramli, Minggu 4 Juli 2021.
Guru yang 5,7% itu ditugaskan untuk melatih guru yang 33% untuk selanjutnya kedua kelompok guru ini melatih guru yang 60% tersebut. Pemetaan awal harus dilakukan dan setiap guru dipastikan bisa memberikan pembelajaran menarik dan berkualitas secara digital dengan miniml 18 metode berbeda untuk 18 pertemuan.
Pembelajaran harus dihentikan sementara agar yang dilatih dan yang melatih bisa berkonsentrasi penuh menemukan metode mengajar yang paling efektif secara digital tanpa beban berhadapan dengan anak didik.
"Dengan memasukkan guru ke "bengkel", insya Allah Indonesia akan menemukan caranya sendiri untuk menghadirkan PJJ yang berkualitas dan menyenangkan tanpa harus selalu mencari contoh dari negara lain. Pendidikan Indonesia harus bisa menjadi leader, bukan followers," kata Ramli.
Dari sini juga akan ditemukan, materi dan kurikulum yang betul-betul cocok dengan PJJ Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status "Cucu Nabi" Demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
Terkini
-
Hak Angket Dugaan Skandal Bupati Gowa, Pakar Hukum: Apakah Sudah Sesuai Kriteria?
-
Jamaah An-Nadzir Akan merayakan Iduladha 26 Mei 2026, Ini Alasannya
-
Ada Tambang Emas di Pegunungan Gowa, Begini Penampakannya Saat Digerebek Polisi
-
Jadwal Puasa Arafah 2026: Jangan Lewatkan Waktu Mustajab Berdoa, Dosa 2 Tahun Dihapus
-
Tinjau Proyek Rp430 Miliar di Hertasning, Gubernur Sulsel Pastikan Banjir Teratasi