SuaraSulsel.id - Setelah beberapa hari mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Matraman, akhirnya kesehatan Quraish Shihab pulih dan dibolehkan pulang oleh rumah sakit.
Sebelumnya, cendekiawan muslim dan ahli tafsir Quraish Shihab sempat dilarikan ke rumah sakit karena ada masalah pada jantungnya.
Kabar baik tersebut disampaikan oleh Najwa Shihab dalam akun Instagram resminya, Minggu 27 Juni 2021 malam.
Wanita yang akrab dipanggil Nana itu pun berterima kasih kepada masyarakat yang telah mendoakan ayahnya tersebut.
Baca Juga: Menteri Agama Ajak Seluruh Umat Beragama Doakan Kesembuhan Quraish Shihab
“Alhamdulillah. Abi sudah kembali ke rumah dan InsyaAllah bisa pulih segera. Terima kasih atas semua doa dan perhatian yang sangat bermakna dari berbagai pihak yang menguatkan Abi juga keluarga kami,” katanya.
“Terharu rasanya menyaksikan begitu banyak cinta dan peduli ditunjukkan untuk Abi. Mohon doanya selalu untuk kesehatan Abi. Kuga kita semua agar selalu berada dalam lingkungan Tuhan yang Maha Kuasa,” jelasnya.
Sebelumnya kemarin, ia menyampaikan kondisi Quraish Shihab yang sedang dirawat karena penyakit jantung.
“Teman-teman terima kasih banyak doanya untuk Abi Quraish Shihab. Alhamdulillah kondisi Abi semakin membaik setelah pemasangan pacemaker (alat pacu jantung) siang tadi,” ujarnya.
Hindari Kerumunan Selama Pandemi
Baca Juga: Quraish Shihab Dirawat di Rumah Sakit, Menag Ajak Warga Kirim Doa
Program Tafsir Al-Mishbah Metro TV edisi Senin 3 Mei 2021 membahas Quran Surah Al-Jumuah ayat 9 hingga 11. Membahas sejarah dan hukum salat jumat.
Dalam pembahasan ini, Prof Muhammad Quraish Shihab membuat pengakuan mengejutkan. Quraish Shihab berterus terang kepada peserta diskusi. Sudah berbulan-bulan tidak pergi menunaikan salat Jumat secara berjemaah di masjid.
Quraish Shihab menjelaskan beberapa alasan yang membolehkan umat Islam tidak wajib pergi salat Jumat. Antara lain, karena ada uzur. Bisa bermacam-macam.
Bisa karena sakit, karena menjaga orang sakit, karena hujan lebat, dan karena keamanan pribadi.
"Itu semua alasan yang dibenarkan tidak pergi salat Jumat," katanya.
"Apalagi di masa pandemi terus terang saya sudah berbulan-bulan tidak pergi salat Jumat. Karena ada uzur," ungkap Quraish Shihab.
Hal ini diungkapkan Quraish Shihab sat menjawab pertanyaan seorang peserta dalam acara Tafsir Al-Mishbah di Metro TV, Senin 3 Mei 2021.
Berita Terkait
-
Quraish Shihab Bahas Korupsi menurut Alquran: Koruptor Sebenarnya Harus Dilecehkan
-
Tafsir Al-Misbah Quraish Shihab Segera Hadir dalam Bahasa Inggris, Cegah Salah Paham Tentang Alquran
-
Ulasan Buku Memaknai Jihad, Mengenal Pemikiran Prof. Dr. KH. Quraish Shihab
-
Pro Kontra Kenaikan PPN 12 Persen, Memang Apa Hukum Pajak dalam Islam? Ini Kata Para Ulama
-
Persis dengan Gus Miftah, Quraish Shihab Sebut Tak Masalah Ucapkan Natal
Tag
Terpopuler
- Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
- Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
- Innalillahi Selamat Tinggal Selamanya Djadjang Nurdjaman Sampaikan Kabar Duka dari Persib
- Jabat Tangan Erick Thohir dengan Bos Baru Shin Tae-yong, Ada Apa?
- 8 HP Samsung Siap Kantongi One UI 7 Berbasis Android 15, Langsung Update Bulan Ini!
Pilihan
-
Ratusan Warga Geruduk Rumah Jokowi, Tuntut Tunjukkan Ijazah Asli
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 6 GB, Andalan dan Terbaik April 2025
-
Orang RI Mulai Cemas, Kudu Mikir 1.000 Kali Untuk Belanja! Sri Mulyani Justru Diam Seribu Bahasa
-
Semua Maskapai China Stop Beli Pesawat Boeing Imbas Perang Dagang dengan AS
-
Dear Pak Prabowo! Orang RI Kini Cemas, Mau Belanja Kudu Mikir 1.000 Kali
Terkini
-
Klaster Usaha Tenun Ulos Ini Berhasil Kirim Produk ke Amerika Serikat Berkat Klasterkuhidupku BRI
-
BRI Dorong UMKM Go Global, Dukung Partisipasi di Pameran Internasional Singapura 2025
-
Bos Uang Palsu UIN Alauddin Annar Sampetoding Dilimpahkan ke Kejaksaan
-
37 Warga Sulsel Ditangkap di Tanah Suci: Pelajaran Pahit Haji dengan Visa Ziarah
-
Sediakan Banknotes untuk Living Cost Jemaah Haji 2025, BRI Siap Proaktif dalam Pelayanan Haji