SuaraSulsel.id - Penunjukkan Sekretaris Daerah Papua Dance Yulian Flassy sebagai Pelaksana Harian Gubernur Papua ditolak sejumlah pihak. Polisi menerima kabar hari ini akan ada unjuk rasa. Menolak keputusan Kementerian Dalam Negeri tersebut.
Kepala Kepolisian Daerah Papua Irjen Mathius Fakhiri memastikan akan menindak tegas masyarakat yang nekat berunjuk rasa menolak penunjukan Pelaksana harian atau Plh Gubernur Papua pada Senin 28 Juni 2021.
“Saya pastikan apabila besok (hari ini) masyarakat yang tetap berunjuk rasa pasti akan ditangkap. Masyarakat yang selama ini menggunakan nama Pak Gubernur untuk melakukan hal yang tidak benar, setop,” tegas Fakhiri kepada KabarPapua.co -- jaringan Suara.com, Minggu 27 Juni 2021.
Fakhiri mengaku sudah berkomunikasi langsung dengan Gubernur Papua Lukas Enembe, dan Menteri Dalam Negeri Jenderal (Purn) Muhammad Tito Karnavian terkait persoalan ini.
Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Gubernur Papua Lukas Enembe Meninggal Dunia?
“Saya telah berkomunikasi langsung dengan Gubernur Papua, juga Mendagri, meminta kepada kita semua, terutama kepada Ham Pagawak dengan masyarakat Mamberamo Tengah, lalu masyarakat Tolikara untuk tidak melakukan hal-hal yang merugikan dan merusak nama baik Bapak Lukas,” kata Fakhiri.
Dalam komunikasi itu, sambung Fakhiri, Gubernur Lukas Enembe meminta masyarakat agar fokus pada Pekan Olahraga Nasional (PON) yang akan diselenggarakan Oktober. Apalagi pandemi Covid-19 di Papua belum berakhir.
Pengumpulan Massa Berpotensi Tularkan Covid-19
Mantan Komandan Satuan Brimob Polda Papua pun mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan demonstrasi yang dapat mengganggu keamanan di Tanah Papua. Terlebih pengumpulan massa unruk berunjuk rasa berpotensi menularkan Covid-19.
“Jangan menggunakan intelektual untuk melakukan hal-hal yang tidak benar, apalagi saat ini varian Covid -19 sedang berkembang. Jika kita melakukan pengumpulan, maka itu dapat menularkan Covid-19 kepada masyarakat yang ikut demo sehingga, dari kepolisian tidak akan mengeluarkan izin,” kata Fakhiri.
Baca Juga: Gubernur Papua Lukas Enembe Dirawat di Singapura, Begini Kondisinya
Sebelumnya beredar seruan Koalisi Rakyat Papua untuk mengikuti aksi demo damai di Kantor Gubernur Papua, Senin 28 Juni 2021. Adapun tiga poin tuntutannya yakni, pertama menolak dengan tegas SK Plh Gubernur Papua yang dikeluarkan Dirjen OTDA.
Berita Terkait
-
Berkunjung ke Sekolah GenIUS, Gubernur Meki Nawipa Beri Motivasi kepada Pelajar Asal Papua Tengah
-
Tak Ada Rumah Dinas, Gubernur dan Wagub Papua Tengah Rela Tinggal Seatap
-
Gubernur Papua Tengah: Kami Harus Mengutamakan Kesejahteraan Masyarakat, Memperhatikan Anak Yatim Piatu
-
Anwar Harun Damanik Dilantik Jadi Pj Gubernur Papua Tengah, Gantikan Ribka Haluk
-
Sempat Tertunda karena Hujan, Jenazah Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe Dikebumikan Jumat Siang
Tag
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
Terkini
-
Puskesmas Toraja Utara Diduga Tolak Jemput Pasien Kritis, Ini Kata Dinas Kesehatan
-
BRImo Versi Billingual Resmi Rilis, Simak Fitur Barunya Di Sini
-
Didukung BRI, Usaha Lokal Perhiasan Batu Alam Sukses Jangkau Pasar Internasional
-
Bertengkar dengan Istri, Pria Ini Cari Ketenangan di Jalan Tol Makassar
-
Gurita Bantaeng Mendunia: Ekspor Perdana Rp2,3 Miliar ke Amerika Latin