SuaraSulsel.id - Penunjukkan Sekretaris Daerah Papua Dance Yulian Flassy sebagai Pelaksana Harian Gubernur Papua ditolak sejumlah pihak. Polisi menerima kabar hari ini akan ada unjuk rasa. Menolak keputusan Kementerian Dalam Negeri tersebut.
Kepala Kepolisian Daerah Papua Irjen Mathius Fakhiri memastikan akan menindak tegas masyarakat yang nekat berunjuk rasa menolak penunjukan Pelaksana harian atau Plh Gubernur Papua pada Senin 28 Juni 2021.
“Saya pastikan apabila besok (hari ini) masyarakat yang tetap berunjuk rasa pasti akan ditangkap. Masyarakat yang selama ini menggunakan nama Pak Gubernur untuk melakukan hal yang tidak benar, setop,” tegas Fakhiri kepada KabarPapua.co -- jaringan Suara.com, Minggu 27 Juni 2021.
Fakhiri mengaku sudah berkomunikasi langsung dengan Gubernur Papua Lukas Enembe, dan Menteri Dalam Negeri Jenderal (Purn) Muhammad Tito Karnavian terkait persoalan ini.
“Saya telah berkomunikasi langsung dengan Gubernur Papua, juga Mendagri, meminta kepada kita semua, terutama kepada Ham Pagawak dengan masyarakat Mamberamo Tengah, lalu masyarakat Tolikara untuk tidak melakukan hal-hal yang merugikan dan merusak nama baik Bapak Lukas,” kata Fakhiri.
Dalam komunikasi itu, sambung Fakhiri, Gubernur Lukas Enembe meminta masyarakat agar fokus pada Pekan Olahraga Nasional (PON) yang akan diselenggarakan Oktober. Apalagi pandemi Covid-19 di Papua belum berakhir.
Pengumpulan Massa Berpotensi Tularkan Covid-19
Mantan Komandan Satuan Brimob Polda Papua pun mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan demonstrasi yang dapat mengganggu keamanan di Tanah Papua. Terlebih pengumpulan massa unruk berunjuk rasa berpotensi menularkan Covid-19.
“Jangan menggunakan intelektual untuk melakukan hal-hal yang tidak benar, apalagi saat ini varian Covid -19 sedang berkembang. Jika kita melakukan pengumpulan, maka itu dapat menularkan Covid-19 kepada masyarakat yang ikut demo sehingga, dari kepolisian tidak akan mengeluarkan izin,” kata Fakhiri.
Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Gubernur Papua Lukas Enembe Meninggal Dunia?
Sebelumnya beredar seruan Koalisi Rakyat Papua untuk mengikuti aksi demo damai di Kantor Gubernur Papua, Senin 28 Juni 2021. Adapun tiga poin tuntutannya yakni, pertama menolak dengan tegas SK Plh Gubernur Papua yang dikeluarkan Dirjen OTDA.
Kedua, Presiden segera mencopot jabatan Sekda Provinsi Papua dari Dance Julian Flassy. Ketiga menolak dengan tegas Dance Yulian Flassy sebagai Plh Gubernur Papua.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgup Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
Terkini
-
Gubernur Sulsel Dukung Mendagri Perkuat Ekonomi dan Keamanan Daerah
-
Wali Kota Makassar Ingin Bangun Stadion Untia Tanpa Utang
-
Persita Siap Gebuk PSM Makassar, Ini Kata Pelatih Pena
-
Unhas Kenang Jasa Pahlawan dan Keluarga: Ziarah Makam Sultan Hasanuddin Jadi Momen Refleksi
-
BMKG: Makassar Belum Masuk Musim Hujan, Masyarakat Diminta Waspada Cuaca Ekstrem