SuaraSulsel.id - Penunjukkan Sekretaris Daerah Papua Dance Yulian Flassy sebagai Pelaksana Harian Gubernur Papua ditolak sejumlah pihak. Polisi menerima kabar hari ini akan ada unjuk rasa. Menolak keputusan Kementerian Dalam Negeri tersebut.
Kepala Kepolisian Daerah Papua Irjen Mathius Fakhiri memastikan akan menindak tegas masyarakat yang nekat berunjuk rasa menolak penunjukan Pelaksana harian atau Plh Gubernur Papua pada Senin 28 Juni 2021.
“Saya pastikan apabila besok (hari ini) masyarakat yang tetap berunjuk rasa pasti akan ditangkap. Masyarakat yang selama ini menggunakan nama Pak Gubernur untuk melakukan hal yang tidak benar, setop,” tegas Fakhiri kepada KabarPapua.co -- jaringan Suara.com, Minggu 27 Juni 2021.
Fakhiri mengaku sudah berkomunikasi langsung dengan Gubernur Papua Lukas Enembe, dan Menteri Dalam Negeri Jenderal (Purn) Muhammad Tito Karnavian terkait persoalan ini.
“Saya telah berkomunikasi langsung dengan Gubernur Papua, juga Mendagri, meminta kepada kita semua, terutama kepada Ham Pagawak dengan masyarakat Mamberamo Tengah, lalu masyarakat Tolikara untuk tidak melakukan hal-hal yang merugikan dan merusak nama baik Bapak Lukas,” kata Fakhiri.
Dalam komunikasi itu, sambung Fakhiri, Gubernur Lukas Enembe meminta masyarakat agar fokus pada Pekan Olahraga Nasional (PON) yang akan diselenggarakan Oktober. Apalagi pandemi Covid-19 di Papua belum berakhir.
Pengumpulan Massa Berpotensi Tularkan Covid-19
Mantan Komandan Satuan Brimob Polda Papua pun mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan demonstrasi yang dapat mengganggu keamanan di Tanah Papua. Terlebih pengumpulan massa unruk berunjuk rasa berpotensi menularkan Covid-19.
“Jangan menggunakan intelektual untuk melakukan hal-hal yang tidak benar, apalagi saat ini varian Covid -19 sedang berkembang. Jika kita melakukan pengumpulan, maka itu dapat menularkan Covid-19 kepada masyarakat yang ikut demo sehingga, dari kepolisian tidak akan mengeluarkan izin,” kata Fakhiri.
Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Gubernur Papua Lukas Enembe Meninggal Dunia?
Sebelumnya beredar seruan Koalisi Rakyat Papua untuk mengikuti aksi demo damai di Kantor Gubernur Papua, Senin 28 Juni 2021. Adapun tiga poin tuntutannya yakni, pertama menolak dengan tegas SK Plh Gubernur Papua yang dikeluarkan Dirjen OTDA.
Kedua, Presiden segera mencopot jabatan Sekda Provinsi Papua dari Dance Julian Flassy. Ketiga menolak dengan tegas Dance Yulian Flassy sebagai Plh Gubernur Papua.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
Terkini
-
Gubernur Sultra Larang Keras ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, Siap-siap Kena Sanksi Tegas
-
Bagaimana Stok BBM, LPG, dan Listrik Sulawesi Jelang Mudik Lebaran?
-
Shalat Idulfitri di Sulsel Diguyur Hujan? Begini Prakiraan Cuaca BMKG di Kota Anda
-
Korban Pemerkosaan Dilaporkan Balik atas Tuduhan Perzinahan: 'Apakah Korban Bisa Jadi Pelaku?'
-
Makassar Hingga Ambon: Pelabuhan Mana Jadi 'Jantung' Mudik Teramai di Indonesia Timur?