SuaraSulsel.id - Penunjukkan Sekretaris Daerah Papua Dance Yulian Flassy sebagai Pelaksana Harian Gubernur Papua ditolak sejumlah pihak. Polisi menerima kabar hari ini akan ada unjuk rasa. Menolak keputusan Kementerian Dalam Negeri tersebut.
Kepala Kepolisian Daerah Papua Irjen Mathius Fakhiri memastikan akan menindak tegas masyarakat yang nekat berunjuk rasa menolak penunjukan Pelaksana harian atau Plh Gubernur Papua pada Senin 28 Juni 2021.
“Saya pastikan apabila besok (hari ini) masyarakat yang tetap berunjuk rasa pasti akan ditangkap. Masyarakat yang selama ini menggunakan nama Pak Gubernur untuk melakukan hal yang tidak benar, setop,” tegas Fakhiri kepada KabarPapua.co -- jaringan Suara.com, Minggu 27 Juni 2021.
Fakhiri mengaku sudah berkomunikasi langsung dengan Gubernur Papua Lukas Enembe, dan Menteri Dalam Negeri Jenderal (Purn) Muhammad Tito Karnavian terkait persoalan ini.
“Saya telah berkomunikasi langsung dengan Gubernur Papua, juga Mendagri, meminta kepada kita semua, terutama kepada Ham Pagawak dengan masyarakat Mamberamo Tengah, lalu masyarakat Tolikara untuk tidak melakukan hal-hal yang merugikan dan merusak nama baik Bapak Lukas,” kata Fakhiri.
Dalam komunikasi itu, sambung Fakhiri, Gubernur Lukas Enembe meminta masyarakat agar fokus pada Pekan Olahraga Nasional (PON) yang akan diselenggarakan Oktober. Apalagi pandemi Covid-19 di Papua belum berakhir.
Pengumpulan Massa Berpotensi Tularkan Covid-19
Mantan Komandan Satuan Brimob Polda Papua pun mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan demonstrasi yang dapat mengganggu keamanan di Tanah Papua. Terlebih pengumpulan massa unruk berunjuk rasa berpotensi menularkan Covid-19.
“Jangan menggunakan intelektual untuk melakukan hal-hal yang tidak benar, apalagi saat ini varian Covid -19 sedang berkembang. Jika kita melakukan pengumpulan, maka itu dapat menularkan Covid-19 kepada masyarakat yang ikut demo sehingga, dari kepolisian tidak akan mengeluarkan izin,” kata Fakhiri.
Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Gubernur Papua Lukas Enembe Meninggal Dunia?
Sebelumnya beredar seruan Koalisi Rakyat Papua untuk mengikuti aksi demo damai di Kantor Gubernur Papua, Senin 28 Juni 2021. Adapun tiga poin tuntutannya yakni, pertama menolak dengan tegas SK Plh Gubernur Papua yang dikeluarkan Dirjen OTDA.
Kedua, Presiden segera mencopot jabatan Sekda Provinsi Papua dari Dance Julian Flassy. Ketiga menolak dengan tegas Dance Yulian Flassy sebagai Plh Gubernur Papua.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Saat Rumah Petani Luwu Timur Rata dengan Tanah Demi Ambisi PSN
-
BRI Perkuat Pembiayaan Perumahan, Presiden Prabowo Subianto Pimpin Akad 62 Ribu KPR FLPP
-
Di Kepulauan Talaud, Mantri BRI Hadir Dampingi UMKM Tumbuh Berkelanjutan
-
Berapa Banyak Warga Sulsel Nikmati Program MBG? Ini Data Kementerian Keuangan
-
Dugaan Korupsi Rp46 Miliar, Kantor Sekretariat KPU Morowali Digeledah Kejaksaan