Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Jum'at, 25 Juni 2021 | 14:33 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat meninjau tenda darurat bagi ruang inap pasien COVID-19 di RSUD Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (24/6/2021). [ANTARA/Mentari Dwi Gayanti]

Adapun langkah saat dinyatakan positif pada tes Antigen/PCR sebagai berikut:

1. Lapor kepada RT, RW, Puskesmas setempat.
2. Sementara isolasi mandiri dahulu di rumah, tetap memakai masker yang baik di rumah, pisahkan diri dari anggota keluarga yang lain.
3. Pastikan kontak erat di lingkungan rumah atau tempat kerja segera melakukan tes PCR,
4. RT dan RW dan Puskesmas akan membantu monitoring harian kondisi pasien.

Load More