SuaraSulsel.id - Pos Polisi Angkasa, Kota Jayapura, Papua, rusak. Aksi pengrusakan diduga dilakukan oleh sekelompok pria mabuk. Menyebabkan 4 jendela pecah, tiang bendera roboh, serta pot bunga hancur.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Gustav R. Urbinas saat dikonfirmasi melalui Kapolsek Jayapura Utara AKP Jahja Rumra mengatakan, lima orang terduga pelaku telah ditangkap. Yakni SH (17), DL (21), EH (32), AL (20) dan SY (23).
“Mereka ditangkap terpisah, dua pelaku ditangkap saat bersembunyi di salah satu honai yang berada di Angkasa. Penangkapan dilakukan tim gabungan Polsek Jayapura Utara dan Satuan Reskrim Polresta Jayapura Kota,” terang Jahja, Selasa 22 Juni 2021.
Mengutip KabarPapua.co -- jaringan Suara.com, berdasarkan hasil pemeriksaan intensif, kata Jahja, dua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan tiga lainnya dijadikan sebagai saksi. Dua tersangka berinisial SH dan DL.
Baca Juga: Satgas PON Sulawesi Selatan Minta Vaksinasi Atlet Disegerakan
Perusakan ini berawal saat dua tersangka bersama tiga rekannya usai mengonsumsi minuman keras. Dua tersangka berinisial SH dan DL pulang berjalan kaki melewati Pos Polisi Angkasa, sedangkan tiga rekan lainnya melewati jalan lain.
Tiba-tiba tersangka SH melakukan pelemparan ke Pos Polisi menggunakan batu, disusul tersangka DL melakukan pelemparan menggunakan buah kelapa kering.
“Empat buah jendela kaca lover pos mengalami kerusakan atau pecah dan tiang bendera juga dirobohkan serta pot-pot bunga dihancurkan,” bebernya.
Dua tersangka saat ini telah ditahan di rumah tahanan Mapolsek Jayapura Utara. Keduanya terancam hukuman 5 tahun 6 bulan kurungan penjara sebagaimana tercantum dalam Pasal 170 ayat (1) KUHP tentang tindak pidana secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap barang.
Baca Juga: Sosok Wan Abud, Khas Candaan Arab Saudi, Pelopor Ente Bahlul, Ternyata Keturunan Papua
Berita Terkait
-
Cek Fakta: Makan Bergizi Gratis di Papua Mengandung Racun dan Genosida
-
Komunitas Mahasiswa Papua Solo Raya Kunjungi rumah Jokowi, Netizen Curiga
-
Tak Ada Piring di Rumah Dinas, Gubernur dan Wagub Papua Tengah Bagikan Momen Makan Pakai Tutup Rantang Plastik
-
Melawan Ketidakadilan, Perempuan Papua: Pembangunan Negara yang Berorientasi Ekonomi Telah Menghancurkan Kehidupan
-
Tak Ada Rumah Dinas, Gubernur dan Wagub Papua Tengah Rela Tinggal Seatap
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Eliano Reijnders Gabung Timnas Indonesia, PEC Zwolle Tulis Kalimat Menyentuh
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
Pilihan
-
Biasa Blak-blakan, Ahok Takut Bicara soal BBM Oplosan Pertamina: Ada yang Saya Enggak Bisa Ngomong
-
Catat Lur! Kedubes Kerajaan Arab Saudi dan Pemkot Solo Akan Gelar Buka Bersama Sepanjang 2,7 Kilometer
-
BYD M6 dan Denza D9 Jadi Mobil Listrik Terlaris di Indonesia pada Februari
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
Terkini
-
Uang Damai Rp10 Juta Kasus Pencabulan Anak: Keluarga Korban Tolak, Kanit PPA Polrestabes Makassar Terancam Sanksi
-
28 Tahun Mengabdi, Kini Gigit Jari: Kisah Pilu PPPK Makassar yang Pengangkatannya Ditunda Setahun
-
Kasat Narkoba Polres Bone Dicopot! Diduga Minta "Uang Damai" Rp80 Juta, Chat Viral Jadi Bukti
-
Agus Harimurti Yudhoyono Evaluasi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah di Kota Makassar
-
Geram! Kanit PPA Polrestabes Makassar Diduga Minta Korban Kekerasan Seksual Damai Dengan Uang Rp10 Juta