SuaraSulsel.id - Pos Polisi Angkasa, Kota Jayapura, Papua, rusak. Aksi pengrusakan diduga dilakukan oleh sekelompok pria mabuk. Menyebabkan 4 jendela pecah, tiang bendera roboh, serta pot bunga hancur.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Gustav R. Urbinas saat dikonfirmasi melalui Kapolsek Jayapura Utara AKP Jahja Rumra mengatakan, lima orang terduga pelaku telah ditangkap. Yakni SH (17), DL (21), EH (32), AL (20) dan SY (23).
“Mereka ditangkap terpisah, dua pelaku ditangkap saat bersembunyi di salah satu honai yang berada di Angkasa. Penangkapan dilakukan tim gabungan Polsek Jayapura Utara dan Satuan Reskrim Polresta Jayapura Kota,” terang Jahja, Selasa 22 Juni 2021.
Mengutip KabarPapua.co -- jaringan Suara.com, berdasarkan hasil pemeriksaan intensif, kata Jahja, dua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan tiga lainnya dijadikan sebagai saksi. Dua tersangka berinisial SH dan DL.
Perusakan ini berawal saat dua tersangka bersama tiga rekannya usai mengonsumsi minuman keras. Dua tersangka berinisial SH dan DL pulang berjalan kaki melewati Pos Polisi Angkasa, sedangkan tiga rekan lainnya melewati jalan lain.
Tiba-tiba tersangka SH melakukan pelemparan ke Pos Polisi menggunakan batu, disusul tersangka DL melakukan pelemparan menggunakan buah kelapa kering.
“Empat buah jendela kaca lover pos mengalami kerusakan atau pecah dan tiang bendera juga dirobohkan serta pot-pot bunga dihancurkan,” bebernya.
Dua tersangka saat ini telah ditahan di rumah tahanan Mapolsek Jayapura Utara. Keduanya terancam hukuman 5 tahun 6 bulan kurungan penjara sebagaimana tercantum dalam Pasal 170 ayat (1) KUHP tentang tindak pidana secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap barang.
Baca Juga: Satgas PON Sulawesi Selatan Minta Vaksinasi Atlet Disegerakan
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Korupsi Kuota Haji Rp622 Miliar, KPK Mulai Bidik Pengisian Kuota PT Makassar Toraja
-
Libur Sekolah, PELNI Beri Diskon Tiket Kapal 30 Persen
-
Usulan Pembangunan Jembatan Barombong Makassar Ditolak Pusat, Ini Alasannya!
-
Pengakuan Mengejutkan Mantan Inspektur: Basri Kajang Sebut Dirinya Kekasih Bupati Gowa
-
192 Pelajar Terbaik Sulsel Berebut 20 Kursi Beasiswa Pilot, Siapa Bakal Terbang?