SuaraSulsel.id - Kepolisian Resor Bone menangkap pria bernama Sudirman (55 tahun), Kepala Desa Welado, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Kepala Desa Sudirman diduga melakukan penipuan. Dengan cara membayar harga bahan bangunan menggunakan cek kosong alias palsu.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bone AKP Ardy Yusuf mengatakan, penipuan bermula saat pelaku bertemu dengan korban, yakni Iwan Prasakti (47 tahun) di Desa Welado, Kecamatan Ajangale, Kabupaten Bone, pada Rabu 23 Desember 2020 pukul 13.00 Wita.
Kala itu, Sudirman memberikan cek bank Sulselbar senilai Rp 130.700.000 sebagai pembayaran utang. Atau sisa harga bahan bangunan.
Baca Juga: Jabar Siaga 1 Corona, Pasien COVID-19 Keliling Cari Rumah Sakit
"Saat itu terlapor (Sudirman) menyampaikan kepada pelapor bahwa cek tersebut dicairkan pada bulan Januari 2021," kata Ardy melalui keterangan tertulisnya, Selasa (22/6/2021).
Dari situ, korban kemudian mencoba mencairkan cek tersebut di bank pada Januari 2021. Namun, ternyata tidak bisa dicairkan.
Karena masalah tersebut, korban kemudian meminta pelaku bertanggungjawab. Tetapi pelaku tidak kehabisan akal. Kembali menipu korban dengan meminta kelonggaran. Cek tersebut dapat dicairkan pada Maret 2021.
"Setelah bulan Maret 2021 pelapor menghubungi terlapor melalui telepon dan menyampaikan bahwa apakah cek tersebut sudah bisa dicairkan. Dan terlapor menyampaikan bahwa bisa," jelas Ardy.
Karena masih percaya dengan pelaku, kata Ardy, korban kemudian mendatangi Kantor Bank Sulselbar Cabang Watampone untuk melakukan pencairan. Namun, cek tersebut lagi-lagi tidak bisa dicairkan seperti yang telah disampaikan pelaku.
Baca Juga: Heboh Mensos Tri Rismaharini Bongkar Penerima Bansos kebanyakan Kerabat Lurah
"Saat di kantor bank Sulselbar ternyata cek tersebut tidak bisa dicairkan, transaksi (kosong). Sesuai surat keterangan penolakan (SKP) yang diberikan oleh pihak Bank Sulselbar Cabang Watampone," terang Ardy.
Atas kejadian itu, korban pun mendatangi kantor polisi dan melaporkan pelaku atas dugaan tidak pidana penipuan pada Senin 24 Mei 2021.
Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan. Hasilnya, pelaku ditangkap di rumahnya pada Kamis (17/6/2021).
"Korban merasa tertipu serta keberatan. Sehingga pelapor melaporkannya ke Polsek Ajangale. Pelakunya oknum Kepala Desa Welado. Sudah ditangkap," katanya.
Kontributor : Muhammad Aidil
Berita Terkait
-
Anggota DPRD Banten Diciduk Polisi Kasus Penipuan! Cek Kosong Rp350 Juta Jadi Biang Kerok
-
Berkas Pagar Laut Tangerang Dikembalikan, Ini Alasan Bareskrim Tak Masukan Pasal Tipikor
-
Kepala Desa Segarajaya Jadi Tersangka Pemalsuan 93 SHM Pagar Laut Bekasi, Begini Modusnya
-
Skandal Pemalsuan Sertifikat di Desa Kohod Mengarah ke Korupsi, Kejagung Desak Ini ke Bareskrim
-
Bikin Gubernur Kepo, Ini Arti Kata 'Jomet' yang Diucapkan Kades Wiwin Komalasari di Video Nasi Kotak
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
Terkini
-
Kapan UTBK 2025 Unhas? Ini Jadwal dan Kesiapan Terbaru dari Panitia
-
Sampai Kapan Program Link Saldo DANA Kaget Digelar? Ini Jawabannya!
-
Awas! Merek Produk UMKM Bisa Dicuri, Begini Cara Amankan dengan Biaya Murah
-
Euromoney Private Banking Awards 2025 Bukti Keandalan Wealth Management BRI
-
Spekulan Mengintai! Kenaikan Harga Emas Bisa Jadi Bumerang untuk Anda, Ini Kata Ahli