SuaraSulsel.id - Kepolisian Resor Bone menangkap pria bernama Sudirman (55 tahun), Kepala Desa Welado, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Kepala Desa Sudirman diduga melakukan penipuan. Dengan cara membayar harga bahan bangunan menggunakan cek kosong alias palsu.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bone AKP Ardy Yusuf mengatakan, penipuan bermula saat pelaku bertemu dengan korban, yakni Iwan Prasakti (47 tahun) di Desa Welado, Kecamatan Ajangale, Kabupaten Bone, pada Rabu 23 Desember 2020 pukul 13.00 Wita.
Kala itu, Sudirman memberikan cek bank Sulselbar senilai Rp 130.700.000 sebagai pembayaran utang. Atau sisa harga bahan bangunan.
"Saat itu terlapor (Sudirman) menyampaikan kepada pelapor bahwa cek tersebut dicairkan pada bulan Januari 2021," kata Ardy melalui keterangan tertulisnya, Selasa (22/6/2021).
Dari situ, korban kemudian mencoba mencairkan cek tersebut di bank pada Januari 2021. Namun, ternyata tidak bisa dicairkan.
Karena masalah tersebut, korban kemudian meminta pelaku bertanggungjawab. Tetapi pelaku tidak kehabisan akal. Kembali menipu korban dengan meminta kelonggaran. Cek tersebut dapat dicairkan pada Maret 2021.
"Setelah bulan Maret 2021 pelapor menghubungi terlapor melalui telepon dan menyampaikan bahwa apakah cek tersebut sudah bisa dicairkan. Dan terlapor menyampaikan bahwa bisa," jelas Ardy.
Karena masih percaya dengan pelaku, kata Ardy, korban kemudian mendatangi Kantor Bank Sulselbar Cabang Watampone untuk melakukan pencairan. Namun, cek tersebut lagi-lagi tidak bisa dicairkan seperti yang telah disampaikan pelaku.
Baca Juga: Jabar Siaga 1 Corona, Pasien COVID-19 Keliling Cari Rumah Sakit
"Saat di kantor bank Sulselbar ternyata cek tersebut tidak bisa dicairkan, transaksi (kosong). Sesuai surat keterangan penolakan (SKP) yang diberikan oleh pihak Bank Sulselbar Cabang Watampone," terang Ardy.
Atas kejadian itu, korban pun mendatangi kantor polisi dan melaporkan pelaku atas dugaan tidak pidana penipuan pada Senin 24 Mei 2021.
Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan. Hasilnya, pelaku ditangkap di rumahnya pada Kamis (17/6/2021).
"Korban merasa tertipu serta keberatan. Sehingga pelapor melaporkannya ke Polsek Ajangale. Pelakunya oknum Kepala Desa Welado. Sudah ditangkap," katanya.
Kontributor : Muhammad Aidil
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
Jurnalis Sulsel Belajar AI untuk Verifikasi dan Investigasi
-
Viral Lumba-lumba Masih Hidup Terdampar di Maros, Begini Kronologi Lengkapnya
-
Mencekam! Kapal Ikan Meledak di Pelabuhan Paotere Makassar, 9 Nelayan Terluka Parah
-
Perilaku Audiens Berubah, Media Diminta Beradaptasi dengan AI dan Medsos
-
Cuaca Ekstrem Terjang Makassar, 19 Rumah dan Satu Mobil Rusak