SuaraSulsel.id - Bupati Bantaeng, Ilham Azikin singgah di Kantor Lurah Pallantikang, Jumat, (18/6). Dia masuk dan membuka beberapa lembar tagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Petugas kolektor PBB lalu menghitung biaya yang harus dibayar bupati. Setelah terhitung, Ilham Azikin lalu mengambil dompet membayarnya lunas.
Setelah menyelesaikan kewajiban membayar PBB, Ilham Azikin lalu berbincang lepas dengan sejumlah kolektor PBB. Para kolektor menyampaikan keluh kesahnya. Salah satunya, sulitnya menagih PBB di rumah pejabat.
Ilham Azikin lalu meminta daftar nama pejabat di Pemkab Bantaeng yang belum membayar PBB. Dia berharap, kepatuhan membayar PBB itu dimulai dari para pejabat Pemkab Bantaeng.
Baca Juga: Masuk Zona Merah, Bantaeng Batasi Aktivitas Warga di Pantai Seruni
"Buatkan saya daftar (Pejabat) yang belum bayar pajak. Saya bantu tagihkan. Nanti hari senin, ada coffe morning, nanti saya tagihkan di situ," jelas dia kepada KabarMakassar.com -- jaringan Suara.com
Ilham Azikin mengaku cukup sulit memang menagih PBB pejabat. Diapun pernah merasakan itu sewaktu menjabat sebagai Lurah Alliritengae di Kabupaten Maros.
"Lebih gampang memang menagih masyarakat biasa dibanding dengan pejabat. Saya sudah pernah merasakannya waktu jadi lurah," jelas dia.
Dia berharap kepada semua pejabat pemerintah untuk senantiasa taat pajak. Menurutnya, ketaatan membayar pajak adalah salah satu cara untuk membangun daerah. Ketua IKPTK Sulsel ini berjanji akan menyampaikan curahan kolektor PBB ini pada apel senin mendatang.
Lurah Pallantikang, Kecamatan Bantaeng, Mujaddid Ridha Alqudsi mengatakan, pihaknya terus berupaya untuk menuntaskan pembayaran pajak PBB di semua warga di wilayah tugasnya. Dia juga berharap warga tetap taat membayar pajak tepat waktu.
Baca Juga: Nurdin Abdullah Doakan Bupati Bantaeng Segera Pulih dari Covid-19
"Karena pajak adalah salah satu yang mendorong percepatan pembangunan daerah," jelas dia.
Berita Terkait
-
Dharma Pongrekun Umbar Janji, PB 1 Persen untuk UMKM Hingga Hapus PBB Bagi ASN dan Pegawai Swasta
-
Pengamat: Formula Baru Aturan Pajak Heru Budi Punya Semangat yang Baik Pembebasan PBB-P2 Rumah di Bawah Rp 2 Miliar
-
Tarif dan Cara Perhitungan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun 2024
-
Bye-Bye Bebas Pajak! Ini Poin Aturan Baru PBB Jakarta, Hanya 1 Rumah yang Digratiskan!
-
Pemprov DKI Jakarta Terapkan Formulasi Baru Insentif Fiskal Daerah untuk Pembayaran PBB-P2
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
Jangan Lewatkan! Lowongan Kerja OJK 2024 Terbaru, Cek Syaratnya Di Sini
-
4 Rekomendasi HP Gaming Murah Rp 2 jutaan Memori Besar Performa Handal, Terbaik November 2024
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
-
Jangan Lewatkan! Amalan Malam Jumat untuk Perlindungan dari Fitnah Dajjal
Terkini
-
Berani Jujur! 3 Kepala KUA di Takalar Kembalikan Uang Gratifikasi dari Calon Pengantin
-
Kalah Pilkada 2024 Tidak Boleh Langsung Menggugat ke MK, Ini Aturannya
-
Unggul Versi Quick Count, Sudirman: Jangan Bereuforia!
-
Pilkada Sulsel 2024: Disabilitas dan Warga Binaan Antusias Menyalurkan Hak Pilih
-
Pelayanan CS BRI Dipuji Netizen Usai Viral di Media Sosial