Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Jum'at, 18 Juni 2021 | 15:02 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual (Pixabay).

Untuk itu, para orang tua perlu belajar, apa yang harus dilakukan sang anak jika dilecehkan atau direndahkan secara seksual.

Dilakukan Orang Terdekat, DP2A Siap Mendampingi

Kepala UPTD Pusat Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak (DP2A) Meysie Papayungan mengatakan angka kekerasan seksual terhadap anak meningkat selama pandemi. Dominan malah dilakukan oleh orang-orang terdekat.

"Seperti di keluarga dan sekolah," ujar Meysie.

Baca Juga: Edy Rahmayadi Wacanakan Lelang Jabatan Kepala Sekolah

Ia mengatakan mudahnya akses informasi melalui internet dengan konten pornografi menjadi salah satu penyebab utama kasus pencabulan. Ditambah jika pelaku memiliki kelainan seksual.

Faktor lainnya adalah latar belakang ekonomi dan kesibukan orang tua. Sang anak pun kurang mendapatkan perhatian.

"Para pelaku pencabulan kebanyakan orang-orang terdekat korban. Baik itu keluarga sendiri maupun di sekolah," ujar Meysie.

Ia mengatakan, pihaknya siap melakukan pendampingan kepada para korban sampai ke ranah pengadilan. Namun, harus dilaporkan terlebih dahulu.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Baca Juga: Rudapaksa 3 Bocah, Pria di Langkat Diciduk Polisi

Load More