SuaraSulsel.id - Pulau Sangihe menjadi perbincangan publik. Setelah pemerintah mengeluarkan izin tambang. Meski ditolak oleh masyarakat.
Luas lokasi izin tambang pun tidak main-main. Sebanyak 42 ribu hektare atau setara dengan setengah Pulau Sangihe. PT Tambang Mas Sangihe yang sudah mendapatkan izin.
Juli Takaliuang, perwakilan Save Sangihe Island mengatakan, dalam izin usaha pertambangan (IUP) disebutkan luas area penambangannya hanya 65 hektare. Setelah ditelusuri, ternayata 65 hektare dalam IUP itu hanya luas untuk gerbang masuk wilayah pertambangan.
"Jangan dibodohi sekarang ini banyak pihak pimpinan di kabupaten, di provinsi mungkin mereka mengecilkan bahwa perusahaan ini akan menambang di area 65 hektare, itu pembohongan publik karena itu adalah pintu masuknya," kata Juli dalam sebuah diskusi virtual, Selasa 15 Juni 2021.
Ia pun heran dengan angka luasan wilayah dalam IUP berbeda dengan izin usaha produksi yang sesungguhnya diberikan kepada PT Tambang Mas Sangihe. Juli lantas mencurigai ada upaya licik di balik itu.
"Kenapa kemudian kalau 65 hektare kenapa IUP-nya harus 42 ribu ha? Berarti ini kan ada permainan," ucapnya.
Juli menerangkan apabila analisis dampak lingkungan (Amdal) yang diberikan itu 65 hektare, maka seharusnya IUP-nya harus berangka sama. Tetapi, pada kenyataannya, antara IUP dan luas wilayah yang diberikan pun berbeda.
Juli juga menerangkan kalau pembuatan amdal sama sekali tidak melibatkan masyarakat setempat. Beberapa kepala desa yang diundang ke sebuah pertemuan di Manado juga tidak jelas apakah mereka diajak berdialog atau hanya sekedar mengisi daftar hadir.
"Mungkin mereka hanya mengundang kepala desa dengan beberapa orang diundang pergi ke Manado, enggak tahu juga di sana apakah memang betul-betul ditanya setuju atau tidak atau hanya mengisi daftar hadir."
Baca Juga: Ungkap Penyebab Kematian Wakil Bupati Sangihe, Tim Forensik Beberkan Fakta Baru
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Hamil Muda Jualan Skincare Ilegal, IRT di Kendari Terancam 12 Tahun Penjara
-
902 Siswa Disabilitas Dapat Bantuan Tabungan Pendidikan dari Gubernur Sulsel
-
387 Eks Penderita Kusta Makassar Terima Bantuan Pemprov Sulsel
-
PSM Makassar Usung 'Siri na Pacce' Lawan Persik Kediri: Misi Bangkit dari Keterpurukan!
-
5 Hari Tanpa Makan! Bertahan Hidup Bersama Ambulans Laut Hilang