SuaraSulsel.id - Hendrik dan Heng Pao Tek tak pernah menyangka, uang Rp 20 miliar lebih hilang misterius di Bank Negara Indonesia atau Bank BNI. Ayah dan anak ini sudah menjadi nasabah bank pelat merah itu sejak tahun 2018.
Hendrik mengaku tergiur untuk program tabungan deposito. Karena dijanjikan bunga tinggi per tahun. Saat itu ia menyetor Rp 10,6 miliar di Bank BNI Cabang Peti Kemas Pelabuhan Makassar.
Pihak Bank kemudian menawarkan agar uang tersebut didepositokan. Janjinya diberi bunga setiap bulannya Rp 8,25 persen dari jumlah uang yang telah dideposit.
Nasib sama dialami oleh ayah Hendrik, Heng Pao Tek. Ia juga deposit di Bank yang sama dengan besaran Rp 9,5 miliar.
Pihak Bank kemudian menerbitkan 4 lembar Bilyet Deposito. 3 lembar atas nama Hendrik, dan satu lembar atas nama Heng Pao Tek.
"Kami sekeluarga tidak menyangka uang ini bisa hilang begitu saja. Sebelum didepositokan, uang tersebut kami tabung seperti biasa di BNI," keluhnya.
Padahal, kata Hendrik, uang itu untuk keperluan pengobatan ayahnya. Namun alih alih untung, uangnya malah raib. Seharusnya, ia mendapat Rp 1,6 miliar per tahun.
"Padahal uang itu untuk pengobatan ayah saya yang sedang sakit serius," tambahnya.
Hal tersebut diketahui saat Heng Pao Tek ingin mencairkan bilyet deposito-nya di Bank BNI Sudirman. Namun oleh Bank, tidak dicairkan.
Baca Juga: Sambut HUT ke-75, BNI Siapkan Rangkaian Aktivitas Spesial dan Tebar Kejutan Menarik
Alasannya, karena Bilyet Deposito tersebut palsu. Hendrik kemudian mengecek tiga bilyet lainnya. Hasilnya sama. Palsu katanya.
"Disitu kami sekeluarga stress karena tidak menyangka uang kami yang ada di BNI lenyap begitu saja," tuturnya.
Hendrik kemudian mendesak pihak Bank untuk memberikan pernyataan yang jelas. Pihak Bank BNI kemudian menyodorkan selembar surat pernyataan.
Namun, isi surat itu dianggapnya janggal. Sebab, isinya seolah pihak bank BNI ingin lepas tangan.
Pihak kuasa hukumnya juga sudah berulangkali menemui petinggi Bank. Namun, katanya tak ada petunjuk pasti.
"Dan sejak beberapa kali pertemuan, terdapat sejumlah uang yang masuk ke rekening pribadi saya Rp 3 miliar. Uang itu tidak diketahui sumber uang tersebut darimana asalnya," ujar Hendrik.
Kuasa Hukum Hendrik, Basri mengaku kejadian ini sudah dilaporkan ke pihak kepolisian. Harapannya, ada titik terang dan pihak BNI bisa mengembalikan uang tersebut.
"Kami juga mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Makassar," ujar Basri.
Pemimpin PT BNI Wilayah Makassar Hadi Santoso yang dikonfirmasi juga enggan berkomentar banyak. Ia mengaku masih menunggu proses hukum.
"Kami tetap hargai proses hukum yang sedang berlangsung," ujarnya singkat.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
-
Waktu Rujuk Hampir Habis! Jumat Minggu Depan Pratama Arhan Harus Ikrar Talak ke Azizah Salsha
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
Terkini
-
Fatmawati Rusdi Pimpin Aksi Jumat Berkah Pasca Kebakaran Gedung DPRD Sulsel
-
Anggota DPRD Wakatobi Jadi Tersangka Pembunuhan Anak Tahun 2014
-
Persita vs PSM Dihantui Krisis Pemain, Akurasi Serangan Jadi Kunci Kemenangan?
-
PSM Makassar Pulihkan Kondisi Pemain
-
Dari Parepare ke Sengkang, Jejak Korupsi Analis Bank Pemerintah Terendus