SuaraSulsel.id - Ribuan warga Kabupaten Kepulauan Sangihe menyambut kedatangan jenazah Wakil Bupati Sangihe Helmud Hontong di Pelabuhan Tahuna. Jenazah diangkut menggunakan Kapal Laut Merit Teratai.
Jenazah tiba Jumat 11 Juni 2021 pagi. Suasana penyambutan jenazah di kompleks Pelabuhan Tahuna dipenuhi isak tangis warga. Menunggu peti jenazah dibalut bendera merah putih diturunkan dari kapal.
Tak jauh dari pelabuhan, sudah bersiap sejumlah kendaraan dan ambulance untuk membawa jenazah Helmud Hontong ke Rumah Jabatan Wakil Bupati Sangihe untuk disemayamkan.
Mengutip BeritaManado.com -- jaringan Suara.com, salah satu warga Sangihe, Rukmiyati Makataku, mengaku merasa kehilangan sosok yang dikenal sangat baik dan dekat dengan rakyat.
“Beliau dikenal sangat familiar dengan warga masyakat Sangihe. Oleh sebab itu, kabar duka berpulangnya Wakil Bupati Helmud Hontong sangat mengejutkan kami sebagai warga masyarakat,” ujarnya.
Kabar berpulangnya Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe, Helmut Hontong menyisakan duka mendalam bagi keluarga dan hampir seluruh rakyat Kepulauan Sangihe.
Pasalnya, Wabup yang akrab dipanggil Embo ini dikenal sangat dekat dengan masyarakat.
Selain itu, Helmud Hontong juga merupakan salah satu tokoh lokal yang berjuang dalam menolak izin tambang PT Tambang Mas Sangihe (TMS).
Hal tersebut terlihat dari viralnya surat permohonan pertimbangan pembatalan izin operasi PT TMS yang dikirimkan Hontong ke Menteri ESDM tertanggal 28 April 2021 lalu.
Baca Juga: Sebelum Meninggal Mendadak di Pesawat, Wabup Sangihe Surati Menteri ESDM Tolak Tambang
Dalam surat yang ditujukan kepada Menteri ESDM tersebut, Helmud tak ingin limbah dari pertambangan tersebut merusak kesehatan masyarakat Sangihe.
“Sehubungan dengan diterbitkannya surat izin operasi Kontrak Karya PT Tambang Mas Sangihe (PT TMS) yang diberikan oleh Kementerian ESDM dengan nomor: 163 K/MB.04/DJB/2021 tanggal 29 Januari 2021, dengan luas wilayah Kontrak Karya seluas 42.000 ha, bersama ini kami mohon dipertimbangkan untuk dibatalkan,” bunyi surat yang dikeluarkan olehnya.
Dalam surat itu, politisi PDIP ini mengatakan, aktivitas pertambangan berpotensi merusak lingkungan daratan, pantai, komunitas mangrove, terumbu karang dan biota yang ada di dalamnya.
Bahkan secara signifikan pertambangan itu berpotensi meningkatkan toksisitas lingkungan secara masif yang akan membawa dampak negatif terhadap manusia dan biota alam.
Selain itu, kata Helmud, pertambangan tidak akan membantu kesejahteraan masyarakat di sekitarnya.
Pertambangan menurutnya hanya menguntungkan pihak tertentu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
Terkini
-
Dosen Viral Ludahi Kasir: Ternyata Belum Dipecat, Begini Nasibnya Menurut LLDIKTI
-
Kecelakaan KM Putri Sakinah Tambah Daftar Panjang Tragedi Kapal Wisata di Labuan Bajo
-
Sejarah! Wali Kota New York Dilantik Pakai Al-Quran di Stasiun Kereta Bawah Tanah
-
318 Ribu Penumpang Nikmati Kereta Api Maros-Barru Sepanjang 2025
-
9 Peristiwa Viral Mengguncang Sulawesi Selatan Selama 2025