SuaraSulsel.id - Ribuan warga Kabupaten Kepulauan Sangihe menyambut kedatangan jenazah Wakil Bupati Sangihe Helmud Hontong di Pelabuhan Tahuna. Jenazah diangkut menggunakan Kapal Laut Merit Teratai.
Jenazah tiba Jumat 11 Juni 2021 pagi. Suasana penyambutan jenazah di kompleks Pelabuhan Tahuna dipenuhi isak tangis warga. Menunggu peti jenazah dibalut bendera merah putih diturunkan dari kapal.
Tak jauh dari pelabuhan, sudah bersiap sejumlah kendaraan dan ambulance untuk membawa jenazah Helmud Hontong ke Rumah Jabatan Wakil Bupati Sangihe untuk disemayamkan.
Mengutip BeritaManado.com -- jaringan Suara.com, salah satu warga Sangihe, Rukmiyati Makataku, mengaku merasa kehilangan sosok yang dikenal sangat baik dan dekat dengan rakyat.
“Beliau dikenal sangat familiar dengan warga masyakat Sangihe. Oleh sebab itu, kabar duka berpulangnya Wakil Bupati Helmud Hontong sangat mengejutkan kami sebagai warga masyarakat,” ujarnya.
Kabar berpulangnya Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe, Helmut Hontong menyisakan duka mendalam bagi keluarga dan hampir seluruh rakyat Kepulauan Sangihe.
Pasalnya, Wabup yang akrab dipanggil Embo ini dikenal sangat dekat dengan masyarakat.
Selain itu, Helmud Hontong juga merupakan salah satu tokoh lokal yang berjuang dalam menolak izin tambang PT Tambang Mas Sangihe (TMS).
Hal tersebut terlihat dari viralnya surat permohonan pertimbangan pembatalan izin operasi PT TMS yang dikirimkan Hontong ke Menteri ESDM tertanggal 28 April 2021 lalu.
Baca Juga: Sebelum Meninggal Mendadak di Pesawat, Wabup Sangihe Surati Menteri ESDM Tolak Tambang
Dalam surat yang ditujukan kepada Menteri ESDM tersebut, Helmud tak ingin limbah dari pertambangan tersebut merusak kesehatan masyarakat Sangihe.
“Sehubungan dengan diterbitkannya surat izin operasi Kontrak Karya PT Tambang Mas Sangihe (PT TMS) yang diberikan oleh Kementerian ESDM dengan nomor: 163 K/MB.04/DJB/2021 tanggal 29 Januari 2021, dengan luas wilayah Kontrak Karya seluas 42.000 ha, bersama ini kami mohon dipertimbangkan untuk dibatalkan,” bunyi surat yang dikeluarkan olehnya.
Dalam surat itu, politisi PDIP ini mengatakan, aktivitas pertambangan berpotensi merusak lingkungan daratan, pantai, komunitas mangrove, terumbu karang dan biota yang ada di dalamnya.
Bahkan secara signifikan pertambangan itu berpotensi meningkatkan toksisitas lingkungan secara masif yang akan membawa dampak negatif terhadap manusia dan biota alam.
Selain itu, kata Helmud, pertambangan tidak akan membantu kesejahteraan masyarakat di sekitarnya.
Pertambangan menurutnya hanya menguntungkan pihak tertentu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
Terkini
-
Fatmawati Rusdi Pimpin Aksi Jumat Berkah Pasca Kebakaran Gedung DPRD Sulsel
-
Anggota DPRD Wakatobi Jadi Tersangka Pembunuhan Anak Tahun 2014
-
Persita vs PSM Dihantui Krisis Pemain, Akurasi Serangan Jadi Kunci Kemenangan?
-
PSM Makassar Pulihkan Kondisi Pemain
-
Dari Parepare ke Sengkang, Jejak Korupsi Analis Bank Pemerintah Terendus