SuaraSulsel.id - Ribuan warga Kabupaten Kepulauan Sangihe menyambut kedatangan jenazah Wakil Bupati Sangihe Helmud Hontong di Pelabuhan Tahuna. Jenazah diangkut menggunakan Kapal Laut Merit Teratai.
Jenazah tiba Jumat 11 Juni 2021 pagi. Suasana penyambutan jenazah di kompleks Pelabuhan Tahuna dipenuhi isak tangis warga. Menunggu peti jenazah dibalut bendera merah putih diturunkan dari kapal.
Tak jauh dari pelabuhan, sudah bersiap sejumlah kendaraan dan ambulance untuk membawa jenazah Helmud Hontong ke Rumah Jabatan Wakil Bupati Sangihe untuk disemayamkan.
Mengutip BeritaManado.com -- jaringan Suara.com, salah satu warga Sangihe, Rukmiyati Makataku, mengaku merasa kehilangan sosok yang dikenal sangat baik dan dekat dengan rakyat.
“Beliau dikenal sangat familiar dengan warga masyakat Sangihe. Oleh sebab itu, kabar duka berpulangnya Wakil Bupati Helmud Hontong sangat mengejutkan kami sebagai warga masyarakat,” ujarnya.
Kabar berpulangnya Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe, Helmut Hontong menyisakan duka mendalam bagi keluarga dan hampir seluruh rakyat Kepulauan Sangihe.
Pasalnya, Wabup yang akrab dipanggil Embo ini dikenal sangat dekat dengan masyarakat.
Selain itu, Helmud Hontong juga merupakan salah satu tokoh lokal yang berjuang dalam menolak izin tambang PT Tambang Mas Sangihe (TMS).
Hal tersebut terlihat dari viralnya surat permohonan pertimbangan pembatalan izin operasi PT TMS yang dikirimkan Hontong ke Menteri ESDM tertanggal 28 April 2021 lalu.
Baca Juga: Sebelum Meninggal Mendadak di Pesawat, Wabup Sangihe Surati Menteri ESDM Tolak Tambang
Dalam surat yang ditujukan kepada Menteri ESDM tersebut, Helmud tak ingin limbah dari pertambangan tersebut merusak kesehatan masyarakat Sangihe.
“Sehubungan dengan diterbitkannya surat izin operasi Kontrak Karya PT Tambang Mas Sangihe (PT TMS) yang diberikan oleh Kementerian ESDM dengan nomor: 163 K/MB.04/DJB/2021 tanggal 29 Januari 2021, dengan luas wilayah Kontrak Karya seluas 42.000 ha, bersama ini kami mohon dipertimbangkan untuk dibatalkan,” bunyi surat yang dikeluarkan olehnya.
Dalam surat itu, politisi PDIP ini mengatakan, aktivitas pertambangan berpotensi merusak lingkungan daratan, pantai, komunitas mangrove, terumbu karang dan biota yang ada di dalamnya.
Bahkan secara signifikan pertambangan itu berpotensi meningkatkan toksisitas lingkungan secara masif yang akan membawa dampak negatif terhadap manusia dan biota alam.
Selain itu, kata Helmud, pertambangan tidak akan membantu kesejahteraan masyarakat di sekitarnya.
Pertambangan menurutnya hanya menguntungkan pihak tertentu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
Terkini
-
Pemerintah Setuju Naikkan Harga Eceran Tertinggi Minyakita
-
7 Penyakit Ini Bisa Menyerang Jemaah Haji Setelah Tiba di Indonesia
-
Krisis Air Bersih di Makassar, Apa Langkah PDAM Selanjutnya?
-
Comeback! Darije Kalezic Selangkah Lagi Kembali Menukangi PSM Makassar
-
Rp30 Miliar untuk BPJS Warga Kurang Mampu di Sulawesi Tenggara