SuaraSulsel.id - Ribuan warga Kabupaten Kepulauan Sangihe menyambut kedatangan jenazah Wakil Bupati Sangihe Helmud Hontong di Pelabuhan Tahuna. Jenazah diangkut menggunakan Kapal Laut Merit Teratai.
Jenazah tiba Jumat 11 Juni 2021 pagi. Suasana penyambutan jenazah di kompleks Pelabuhan Tahuna dipenuhi isak tangis warga. Menunggu peti jenazah dibalut bendera merah putih diturunkan dari kapal.
Tak jauh dari pelabuhan, sudah bersiap sejumlah kendaraan dan ambulance untuk membawa jenazah Helmud Hontong ke Rumah Jabatan Wakil Bupati Sangihe untuk disemayamkan.
Mengutip BeritaManado.com -- jaringan Suara.com, salah satu warga Sangihe, Rukmiyati Makataku, mengaku merasa kehilangan sosok yang dikenal sangat baik dan dekat dengan rakyat.
“Beliau dikenal sangat familiar dengan warga masyakat Sangihe. Oleh sebab itu, kabar duka berpulangnya Wakil Bupati Helmud Hontong sangat mengejutkan kami sebagai warga masyarakat,” ujarnya.
Kabar berpulangnya Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe, Helmut Hontong menyisakan duka mendalam bagi keluarga dan hampir seluruh rakyat Kepulauan Sangihe.
Pasalnya, Wabup yang akrab dipanggil Embo ini dikenal sangat dekat dengan masyarakat.
Selain itu, Helmud Hontong juga merupakan salah satu tokoh lokal yang berjuang dalam menolak izin tambang PT Tambang Mas Sangihe (TMS).
Hal tersebut terlihat dari viralnya surat permohonan pertimbangan pembatalan izin operasi PT TMS yang dikirimkan Hontong ke Menteri ESDM tertanggal 28 April 2021 lalu.
Baca Juga: Sebelum Meninggal Mendadak di Pesawat, Wabup Sangihe Surati Menteri ESDM Tolak Tambang
Dalam surat yang ditujukan kepada Menteri ESDM tersebut, Helmud tak ingin limbah dari pertambangan tersebut merusak kesehatan masyarakat Sangihe.
“Sehubungan dengan diterbitkannya surat izin operasi Kontrak Karya PT Tambang Mas Sangihe (PT TMS) yang diberikan oleh Kementerian ESDM dengan nomor: 163 K/MB.04/DJB/2021 tanggal 29 Januari 2021, dengan luas wilayah Kontrak Karya seluas 42.000 ha, bersama ini kami mohon dipertimbangkan untuk dibatalkan,” bunyi surat yang dikeluarkan olehnya.
Dalam surat itu, politisi PDIP ini mengatakan, aktivitas pertambangan berpotensi merusak lingkungan daratan, pantai, komunitas mangrove, terumbu karang dan biota yang ada di dalamnya.
Bahkan secara signifikan pertambangan itu berpotensi meningkatkan toksisitas lingkungan secara masif yang akan membawa dampak negatif terhadap manusia dan biota alam.
Selain itu, kata Helmud, pertambangan tidak akan membantu kesejahteraan masyarakat di sekitarnya.
Pertambangan menurutnya hanya menguntungkan pihak tertentu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Rp100 Ribu per Tabung! Untung Besar Pengoplos Gas Subsidi di Gowa
-
Cek Fakta: Viral Beras SPHP Meledak Saat Dimasak, Benarkah Plastik?
-
'Saat Pandemi Kami Hampir Mati, Sekarang Dimatikan Birokrasi': 8 Tuntutan Nakes Sulsel
-
Siapa Layak Pimpin Unhas? UGM Uji Kemampuan 6 Bakal Calon Rektor
-
Aplikasi Ini Bikin Warga Sulsel Lebih Mudah Akses Produk Hukum?