SuaraSulsel.id - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, Badan Pengelola (BP) Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) dan Kostudian Sentra Efek Indonesia (KSEI) menandatangani perjanjian kerja sama Sistem Multi Investasi Terpadu atau S-Multivest pada Kamis, (10/6). S-Multivest merupakan infrastruktur, sistem dan mekanisme pencatatan pengelolaan Dana Tapera yang disediakan oleh KSEI.
Kerja sama ini, terkait dengan pengelolaan dana tabungan perumahan rakyat. Tujuan dari kerja sama ini, adalah untuk menciptakan pengelolaan dana tabungan perumahan rakyat yang lebih baik di masa depan.
“BRI akan berupaya untuk mengelola dana tabungan perumahan rakyat secara prudent, transparan dan akuntabel. Partisipasi BRI sebagai bank kustodian pengelola dana Tapera merupakan salah satu wujud dukungan dalam menyukseskan program Pemerintah,” tutur Direktur Hubungan Kelembagaan dan BUMN BRI, Agus Noorsanto dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, (11/6/2021).
Kata Agus, BRI telah berpengalaman dalam mengelola data dalam jumlah besar serta mampu menjangkau nasabah hingga ke seluruh wilayah Indonesia. Berbekal pengalaman tersebut BRI berkomitmen untuk sebaik mungkin menjadi bank kustodian pengelola dana Tapera yang memiliki jumlah kepesertaan sangat besar.
Mengacu pada Undang-Undang No. 4 Tahun 2016 dan Peraturan Pemerintah No. 25 Tahun 2020, pengelolaan dana Tapera bertujuan untuk menghimpun dan menyediakan dana murah jangka panjang yang berkelanjutan untuk pembiayaan perumahan dalam rangka memenuhi kebutuhan rumah yang layak dan terjangkau bagi peserta.
Adapun kegiatan pokok dalam pengelolaan dana Tapera meliputi pengerahan dana, pemupukan dana dan pemanfaatan dana untuk pembiayaan perumahan peserta Tapera. Kegiatan pengelolaan dana Tapera diawali dengan pendaftaran peserta, baik peserta pekerja maupun peserta mandiri.
Untuk menjadi peserta Tapera, peserta pekerja wajib didaftarkan oleh pemberi kerja sedangkan peserta mandiri mendaftarkan langsung ke BP Tapera.
Kepesertaan Tapera pada tahap awal ini adalah PNS yang dialihkan dari peserta eks Bapertarum-PNS. BRI dalam hal ini akan berperan untuk melaksanakan penyimpanan dan pengadministrasian dana maupun data peserta. Bentuk kerja sama tersebut dilaksanakan melalui Kontrak Pengelolaan Dana Tapera atau KPDT.
Peserta KPDT adalah kumpulan peserta Tapera yang memiliki saldo dana berasal dari simpanan bulanan yang besarnya sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan. Setiap peserta Tapera akan memiliki unit penyertaan yang merupakan bukti kepesertaan dan nilai simpanan beserta pengembangannya.
Baca Juga: BRI-BP Tapera Perkuat Kerjasama Pengelolaan Dana Perumahan Rakyat
Selain itu, peserta dapat menentukan prinsip pengelolaan dana secara individu maupun minatnya pada pembiayaan Tapera. Setiap peserta akan diberikan Nomor Identitas Kepesertaan yang terhubung dengan Nomor Identitas Tunggal (SID) Pemodal yang diadministrasikan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) sebagai lembaga penyimpanan penyelesaian.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Menkeu Purbaya Pastikan THR ASN Rp55 Triliun Cair Awal Ramadan
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Murka ke Wasit Majed Al-Shamrani, Bojan Hodak: Kita Akan Lihat!
-
Warga Boyolali Gugat Gelar Pahlawan Soeharto, Gara-gara Ganti Rugi Waduk Kedungombo Belum Dibayar
-
Persib Bandung Gugur di AFC Champions League Meski Menang Tipis Lawan Ratchaburi FC
-
KPK akan Dalami Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Menag dari Ketum Hanura OSO
-
7 Fakta Viral Warga Sumsel di Kamboja, Mengaku Dijual dan Minta Pulang ke Palembang
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Kota Makassar 1 Ramadan 1447 H, Kamis 19 Februari 2026
-
Pajak Kendaraan Warga Makassar Melonjak Karena Opsen? Ini Penjelasan Bapenda Sulsel
-
MA Vonis 'Ratu Emas' Mira Hayati 2 Tahun Penjara
-
Kiprah Panjang Warga Tionghoa Gerakkan Ekonomi Makassar: Dari Pasar hingga Pelabuhan
-
Imigrasi Makassar Ubah Jam Layanan Selama Ramadan 1447 H, Cek Jadwal Barunya Sekarang!