SuaraSulsel.id - Adanya pemberitaan di salah satu media online yang menyebut oknum jaksa yang bermain proyek di Dinas Pendidikan Sulawesi Barat direspons Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat (Sulbar).
Asisten Intelijen Kejati Sulawesi Barat Irvan Samosir mengklarifikasi pemberitaan yang menyebutkan oknum jaksa tersebut bernama Asepte Gaulle Ginting. Menjabat sebagai pemeriksa di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat.
Irvan Samosir membantah berita tersebut. Menurutnya, sampai saat ini belum ada temuan atau informasi yang diterima soal adanya oknum jaksa di Kejati Sulbar yang terlibat proyek di Sulbar.
”Ini saya harus klarifikasi, sejauh ini di internal Kejati Sulbar, belum ada laporan atau informasi soal adanya dugaan oknum jaksa main proyek seperti yang dirilis Babe. Dan itu kejadiannya di Sumatera Barat bukan di Sulawesi Barat atau Sulbar,” kata Irvan kepada Pojokcelebes.com -- jaringan Suara.com, Jumat 4 Juni 2021.
Menurut Irvan, untuk menghindari hal yang merusak lembaga Kejaksaan Tinggi Sulbar, Kajati telah menyurat ke setiap satuan perangkat kerja Pemprov Sulbar, Pemda, dan OPD.
Agar tidak melayani oknum jaksa yang meminta proyek atau kegiatan lainnya. Karena bisa merusak institusi kejaksaan. Kajati Sulbar tidak segan – segan akan memberi sanksi anggotanya. Jika ada ditemukan oknum jaksa berbuat nakal. Melakukan pekerjaan diluar dari tugas, pokok, dan fungsi sebagai jaksa.
”Ini perintah langsung dari Jaksa Agung. Untuk itu, melalui ketegasan Pak Kajati Sulbar, telah menyurat ke setiap Satker, Pemprov Sulbar hingga ke Pemda, agar tidak melayani jika ada oknum Jaksa yang minta – minta proyek. Pak Kajati tidak segan – segan akan membinasakan jika ada dan terbukti melakukan itu,” tegas Irvan.
Irvan mengatakan, Kejati Sulbar masih disibukkan dengan penanganan tindak pidana korupsi ( Tipikor ) dan penangkapan para buronan korupsi.
”Ada beberapa kasus yang masih dalam penyelidikan. Bahkan ada juga kasus korupsi yang sudah naik ke tahap penyidikan. Saya kira teman – teman wartawan semua tahu soal penanganan kasus korupsi. Kemarin saja kami lagi tahan tersangka,” ungkapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang oknum jaksa bernama Asepte Gaulle Ginting yang menjabat sebagai pemeriksa di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, dilaporkan ke Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung (Kejagung). Jaksa Asepte dilaporkan karena diduga bermain proyek di Dinas Pendidikan Sulawesi Barat (Sulbar).
Baca Juga: Pengacara HRS: Jaksa Bernafsu Penjarakan Habib Rizieq Lebih Lama
Berdasarkan dokumen Surat Perintah Jamwas bernomor PRIN-78/H/Hjw/05/2021 yang diterima wartawan, Senin (31/5), tertulis Jamwas Amir Yanto memerintahkan 5 orang jaksa jajarannya untuk memeriksa terlapor Jaksa Asepte atas dugaan pelanggaran disiplin PNS/ASN. Kasus Jaksa Asepte ini terbongkar berkat pengaduan masyarakat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
Terkini
-
50 Ribu Peserta PBIJK Manado Dinonaktifkan, Ini Cara Aktifkan Kembali
-
Proyek Miliaran di Luwu Timur Diduga Tak Pernah Dibahas DPRD
-
Proyek Bibit Nanas Rp60 Miliar di Sulsel Gagal Panen, Dugaan Markup Gila-gilaan!
-
Waspada! Ini Radius Bahaya Terbaru Gunung Karangetang
-
Presiden Singgung Estetika Kota, Bendera Gerindra Masih Bertebaran di Makassar