Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Jum'at, 04 Juni 2021 | 15:33 WIB
Kondisi ibadah haji yang terlihat sepi karena pandemi Covid-19.[Anadolu Agency]

SuaraSulsel.id - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Selatan (Sulsel) Khaeroni memastikan 7.272 calon jemaah haji asal Sulsel batal berangkat ke Tanah Suci pada tahun 2021. Meski mereka telah disuntik vaksin Covid-19.

"Ribuan calon jemaah haji Itu sudah divaksin semua, termasuk bagi lanjut usia sebagai antisipasi instruksi pelaksanaan ibadah haji tahun ini. Kami sudah persiapkan semua," katanya di Makassar, Kamis petang 3 Juni 2021.

Pembatalan ibadah haji Indonesia, khususnya di Sulsel sesuai dengan keputusan Kemenag RI Nomor 660 tahun 2021 yang menyebutkan bahwa pelaksanaan ibadah haji dibatalkan tahun ini.

Khaeroni menyebut keputusan ini diambil karena hingga saat ini Pemerintah Arab Saudi belum memberikan kepastian terkait kuota haji Indonesia, termasuk calon haji dari negara lainnya.

Baca Juga: Saudi Kirim Surat ke Parlemen Terkait Haji, DPR: Dubes Arab Jangan Baper!

"Saya kira waktunya sudah tidak memungkinkan untuk dipaksakan. Selain itu, keamanan dan kesehatan jemaah haji yang paling utama karena Covid-19 masih merajalela," ungkapnya.

Apalagi, dalam UU Nomor 8 tahun 2019 juga memberikan amanah kepada pemerintah untuk memberikan perlindungan kepada jemaah haji terkait faktor kesehatan, keamanan, dan keselamatan.

Menurut Khaeroni, keputusan ini juga menjadi final berdasarkan keputusan berbagai lintas sektoral, seperti Komisi VIII RI, Kementerian Kesehatan, Kementerian Perhubungan, dan lainnya terkait jemaah haji.

"Kepada masyarakat, khususnya calon jamaah haji, kami harapkan kiranya dapat menerima keputusan ini, memang dirasa pahit, tetapi semoga bisa dimaklumi untuk kebaikan kita bersama," ucapnya. (Antara)

Baca Juga: Indonesia tak Ikut Ibadah Haji 2021, Ini Respons Ketua DPR

Load More