SuaraSulsel.id - Pertanyaan terus bermunculan soal siapa sesungguhnya di balik pembatalan keberangkatan jemaah haji Indonesia. Apakah memang Arab Saudi yang tidak menerima jemaah haji Indonesia karena alasan tertentu, sehingga pemerintah Indonesia harus membatalkan pemberangkatan jemaah ?
"Atau karena memang Indonesia sendiri yang secara sepihak membatalkan pemberangkatan jamaah di tahun ini?" tulis Shamsi Ali di akun Facebooknya.
Belakangan, tulis Shamsi Ali, dia mendapatkan informasi yang lebih jelas bahwa pembatalan ini dilakukan secara sepihak oleh pemerintah Indonesia dengan alasan utama menjaga atau melindungi jemaah Indonesia dari bahaya Pandemi Covid-19.
Alasan ini kemudian diperkuat dengan alasan pendukung lainnya. Salah satunya adalah bahwa hingga kini pihak Saudi Arabia belum mengajak pemerintah Indonesia.
Baca Juga: Muncul Seruan SBY Turun Tangan Lobi Arab Saudi karena Pemberangkatan Haji 2021 Batal
Untuk menandatangani kontrak pengelolaan haji tahun 2021. Sehingga waktu persiapan untuk memberangkatkan jamaah Haji semakin mendesak (sempit).
"Melihat kepada beberapa argumentasi atau alasan yang disampaikan pemerintah Indonesia (Depag) sejujurnya saya melihatnya sangat lemah, bahkan maaf kalau terasa diada-ada dan dipaksakan," kata Shamsi Ali.
Pertama, masalah menjaga atau melindungi jemaah selama di Saudi Arabia dari Covid-19 itu menjadi tanggung jawab pertama dan terutama Arab Saudi.
Kalau sekiranya memang akan menimbulkan ancaman terhadap kesehatan/keselamatan jamaah, pastinya Saudi belum akan membuka kesempatan berhaji ini untuk siapa saja. Kenyataannya, Arab Saudi membuka kesempatan itu walau dengan pembatasan.
Kedua, kalau Indonesia memutuskan pembatalan saat ini karena alasan keselamatan jemaah di Arab Saudi selama haji, kenapa negara-negara lain tidak ada yang melakukan?
Baca Juga: Imam Shamsi Ali Bongkar Kejanggalan Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji Indonesia
"Bahkan yang saya dengar di saat Covid di Malaysia masih tinggi saat ini, justeru Negeri Jiran itu mendapat tambahan 10.000 kuota dari pemerintah Saudi Arabia," kata Shamsi Ali.
Ketiga, kalau alasannya karena pemerintah Indonesia belum diajak membicarakan/menanda tangani kontrak pelaksanan Haji hingga kini, sehingga merasa waktu persiapan semakin mendesak juga bukan alasan yang kuat. Emangnya, negara-negara lain semua sudah diajak bicara dengan Saudi? Dan kalau sudah kenapa pemerintah Indonesia saja yang belum diajak?
Selain itu kalau pun belum diajak biacara atau menandatangani kontrak pengelolahan haji dengan pihak Saudi, persiapan seharusnya tetap dilakukan. Toh memang itu tugas pemerintah (Depag/Dirjen Haji). Sehingga tidak harus menunggu hingga ada pembicaraan dengan pihak Saudi.
Kalau benar bahwa hanya Indonesia yang belum diajak bicara atau menandatangani kontrak pemberangkatan Haji, ini dapat menguatkan kecurigaan jangan-jangan memang ada kewajiban administrasi yang belum diselesaikan oleh pihak Indonesia.
Selain itu kita juga dengarkan adanya alasan syar’i (agama) yang disampaikan. Seolah pembatalan ini justified (sah) karena melindungi diri dari marabahaya itu lebih penting dari pelaksanaan ritual. Dalam hal ini “hifzul hayaah” (menjaga kehidupan) didahulukan dari “hifzud diin” (menjaga pelaksanaan agama).
Argumentasi ini lemah dan dipertanyakan. Karena sekali kalau kekhawatiran itu ada di Saudi, Kenapa jemaah dari negara lain tidak masuk dalam kategori alasan syar’i ini? Saya agak terkejut dan kecewa ketika nampak MUI mendukung argumentasi ini.
Intinya pembatalan ini sangat “insensible” (tidak sensitif). Tidak sensitif dengan perasaan jemaah, yang berharap akan berangkat tahun ini. Bahkan lebih dari itu terasa kurang sensitif dengan wibawa bangsa yang seolah dikesampingkan dalam perhelatan Umat yang paling global ini.
"Saya sebenarnya berharap bukan pembatalan yang dilakukan. Tapi pemerintah menunjukkan bahwa Indonesia itu punya suara, didengar, bahkan punya pemikiran-pemikiran dan kontribusi dalam pelaksanaan ibadah haji yang lebih nyaman dan aman," katanya.
Ibadah Haji adalah ibadah yang menjadi simbolisasi tabiat global keumatan. Memberangkatkan jamaah, walau hanya dalam jumlah terbatas sesuai kapasitas yang yang diperbolehkan, menjadi simbol ikatan global Umat dan wihdah Islamiyah ini.
"Wallahu a’lam!"
Berita Terkait
-
Pasha Ungu Cecar Menteri Agama dengan 'Indeks Perasaan Jemaah Haji' Terkait Pelayanan Jemaah
-
DPR RI Fokus pada Peningkatan Kualitas Layanan Haji Berdasarkan Masukan Jamaah
-
Pengusaha Travel dan Haji Tunjuk Firman M Nur Jadi Bos AMPHURI
-
Payung Madinah Tour: Melangkah Menuju Baitullah dengan Nyaman
-
Kekayaan Mamah Dedeh, Bisa Naik Haji 33 Kali dan Punya Rumah Bernuansa Emas
Tag
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Meutya Hafid Copot Prabu Revolusi, Tunjuk Molly Prabawaty Jadi Plt Dirjen Kementerian Komdigi
- Ragnar Oratmangoen ke Media Belanda: Mimpi ke Piala Dunia itu...
- Segini Kekayaan Prabu Revolusi: Dicopot Meutya Hafid dari Komdigi, Ternyata Komisaris Kilang Pertamina
- dr. Oky Pratama Dituding Berkhianat, Nikita Mirzani: Lepasin Aja...
Pilihan
-
Dirut Baru Garuda Langsung Manut Prabowo! Harga Tiket Pesawat Resmi Turun
-
Pandji Pragiwaksono Sindir Sembako 'Bantuan Wapres Gibran' Pencitraan: Malah Branding Sendirian
-
Bansos Beras Berlanjut Hingga 2025, Siapa Saja yang Dapat?
-
Review Jelly Master, Game Mukbang Gratis yang Menggemaskan
-
Tak Ada Muka Jokowi, Ini Daftar Pahlawan di Uang Kertas Rupiah
Terkini
-
Beda Perlakuan Unhas ke Dosen Pelaku Pelecehan Seksual dan Mahasiswa Pesta Miras
-
Progam Special BRIguna, Suku Bunga Mulai dari 8,129% dan Diskon biaya Provisi 50%
-
Berani Jujur! 3 Kepala KUA di Takalar Kembalikan Uang Gratifikasi dari Calon Pengantin
-
Kalah Pilkada 2024 Tidak Boleh Langsung Menggugat ke MK, Ini Aturannya
-
Unggul Versi Quick Count, Sudirman: Jangan Bereuforia!