SuaraSulsel.id -
Mustamin Raga, Kepala Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Gowa mengucapkan belasungkawa dan berduka cita kepada korban jiwa dan keluarga. Korban meninggal bernama Kamaruddin saat kebakaran di Rumah Makan (RM) Cangkuning Gowa, Senin malam 31 Mei 2021.
Selain itu, tiga orang korban luka-luka ikut dilarikan ke Rumah Sakit. "Semoga bisa segera pulih kembali," kata Mustamin kepada SuaraSulsel.id, Rabu 2 Juni 2021.
Menurut Mustamin, dilihat secara kasat mata dan hasil penyelidikan sementara di lokasi. Kebakaran di Rumah Makan Cangkuning Gowa terbilang skala sangat kecil.
Bahkan ketika dua regu Pemadam Kebakaran Gowa tiba di lokasi yang jaraknya dari Markas Damkar hanya 1 KM, api sudah padam. Api tidak sempat membakar dapur. Lalu mengapa sampai ada korban jiwa dan korban luka-luka?
Mustamin mengatakan, insiden ini bermula dari adanya kebocoran gas pada regulator tabung kompor gas di dapur. Kebocoran itu kemudian terpantik api. Sehingga dari semburan gas yang keluar berubah menjadi semburan api.
Bagi mereka yang cepat panik dan tidak terbiasa. Serta tidak terlatih melihat fenomena seperti ini, kondisi ini akan menimbulkan kepanikan.
Kepanikan selanjutnya akan membuat segala tindakan yang dilakukan akan tidak terukur lagi.
Salah seorang karyawan bernama Kamaruddin lalu mengambil dan melarikan tabung gas beserta slang regulator yang bocor tersebut masuk ke kamar mandi berukuran ruang kecil. Dengan maksud memadamkan semburan api yang terus menerus keluar.
Tapi naas, justru ketika berada di ruang sempit kamar mandi, tabung meledak dan merenggut nyawa Kamaruddin.
Baca Juga: Evakuasi Anak Kucing yang 4 Hari Terjebak, Damkar Karawang Banjir Pujian
Tubuhnya, terutama tangannya, penuh luka bakar. Pakaiannya tidak utuh lagi karena api. Entah apa maksud korban membawa tabung itu masuk ke ruang sempit kamar mandi?
Apakah ingin menenggelamkan tabung beserta slangnya ke dalam air di kamar mandi? mungkin seperti itu. Tapi tindakan itu justru fatal.
Di setiap kesempatan, sudah menjadi standar tugas Dinas Pemadam Kebakaran untuk selalu menghimbau agar seluruh pengelola gedung publik, apalagi rumah makan, memiliki dan menyediakan alat pemadam api ringan. Baik yang sudah modern maupun yang tradisional.
Selain alat, Dinas Pemadam Kebakaran juga selalu menghimbau agar setiap pengelola gedung dan bangunan publik membentuk dan menunjuk beberapa karyawan atau petugasnya untuk dilatih khusus. Bagaimana melakukan tindakan awal ketika terjadi kebakaran di tempat kerjanya.
"Namun masih lebih banyak yang abai atas seruan ini daripada yang mau ikut dan tidak abai," ungkap Mustamin.
Belajar dari kasus Kamaruddin, kata Mustamin, seandainya Kamaruddin sudah terlatih, maka dia tidak akan membawa tabung gas bermasalah itu masuk ke kamar mandi yang sempit.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
Pilihan
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
Terkini
-
15 WNA Filipina Asal Malaysia Terdampar di Buol, Begini Nasibnya
-
Apakah Korban Pesawat ATR 42-500 Terima Asuransi? Ini Penjelasan Perusahaan
-
Basarnas Gelar Doa Bersama Penutupan Operasi SAR Pesawat ATR 42-500
-
Pemprov Sulsel Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Digital Hadapi Tantangan Global
-
Bantuan Keuangan Pemprov Sulsel Percepat Perbaikan Ruas Jalan di Enrekang