Ia mengaku sudah membangun komunikasi dengan Gubernur NTT perihal hari lahir Pancasila 1 Juni 2021 dan kegiatan parade kebangsaan.
"Saya sudah berkoordinasi dengan gubernur dan pemerintah pusat agar kegiatan hari lahir Pancasila dan parade kebangsaan dilaksanakan di Ende dengan tetap mengikuti protokol kesehatan," katanya kepada awak media, Senin (31/5/2021).
Nantinya, ia menambahkan, pihaknya akan membatasi jumlah orang yang mengikuti parade itu mengingat COVID-19 belum selesai.
"Jumlah orang kita akan batasi. Tahun lalu ada sekitar 300an orang, tetapi tahun ini kita akan kurangkan menjadi 50 orang dan peserta yang ikut wajib swab antigen," ungkapnya.
Kata bupati, bukan tanpa alasan kegiatan parade itu tetapi untuk mengenang Sang Proklamator Kemerdekaan Republik Indonesia pernah mengukir jejak di Ende, bahkan Ende merupakan tempat penemuan Ilham Pancasila.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
ASN Pemprov Sulsel Diperbolehkan Bekerja dari Rumah
-
Jangan Sampai Jadi Korban Arus Bawah Laut! Tips Aman Berlibur di Pantai
-
Ketua RT/RW Makassar Kini Digaji Rp300 Ribu hingga Rp1,2 Juta, Kinerja Jadi Penentu
-
Cekcok Soal Warisan, Pemuda di Gowa Tikam Paman Pakai Tombak
-
Dosen UIM Makassar Ludahi Kasir Akhirnya Dipecat, Rektor: Pelanggaran Etik Berat!