Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Senin, 31 Mei 2021 | 09:41 WIB
Diskusi BEM Fakultas Hukum Unhas mengangkat tema “Menagih Janji Reformasi, Tepatkah KPK Dilumpuhkan?” di Jurnal Warung Kopi, Jumat 28 Mei 2021 / [SuaraSulsel.id / Istimewa]

Fajlurrahman menambahkan bahwa harapan yang bisa dilakukan adalah konsolidasi ulang masyarakat sipil meminta dibubarkan KPK saat ini kalau KPK sekarang tidak bisa dipebaiki, karena sudah tidak ada harapan kepada Pimpinan KPK sekarang, skenario nyata bahwa penhancuran terhadap KPK melalui tes wawasan kebangsaan adalah bukti nyata penghancurang KPK.

Fajlurrahman heran ada pegawai yang diberhentikan karena tes wawasan kebangsaan. Bukan kareena ada pelanggaran etik. Juga tidak lewat persidangan dinyatakan melanggar.

"Jenis pelanggarannya apa? pelanggaran sedang, berat atau ringan. Tapi ini karena tes wawasan kebangsaan yang tidak jelas, akhirnya kita menyaksikan KPK digiring ke tiang gantungan oleh mereka yang sedang memegangi sendiri. Saya pikir sejarah akan mencatat bahwa mereka-mereka yang ada saat ini, akan dicatat oleh sejarah bahwa merekalah yang membunuh harapan kita, karena tinggal satu harapan kita di penegakan hukum tinggal KPK dan harapan kita telah selesai," ungkapnya.

Baca Juga: Ditantang Debat Terbuka Lawan Firli, Direktur KPK: Dengan Senang Hati, yang Kalah Mundur!

Load More