Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Jum'at, 28 Mei 2021 | 13:15 WIB
Rapat paripurna laporan hasil pemeriksaan keuangan Pemprov Sulsel tahun anggaran 2020, Jumat 28 Mei 2021 / [SuaraSulsel.id / Lorensia Clara Tambing]

Wahyu bilang kasus kekurangan kas negara ini menyebabkan kerugian negara. Jangan sampai dibiarkan berlarut-larut.

Pelaksana Tugas Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman mengatakan akan segera melakukan evaluasi kepada OPD yang bersangkutan. Termasuk melakukan pergeseran pejabat nantinya.

"Kita akan evaluasi, kita lihat bagaimana menempatkan orang," kata Sudirman.

Menurutnya, rekomendasi BPK tidak bisa langsung ditindaklanjuti. Butuh waktu. Apalagi penilaiannya tidak lagi soal keuangan saja, tapi juga soal kinerja SDM juga.

Baca Juga: Beli Lahan Banyak Tak Kunjung Dimanfaatkan, DPRD Pertanyakan Keputusan Pemda DIY

Pengelolaan keuangan daerah Pemprov Sulsel tahun anggaran 2020 dinilai cukup buruk. Pemprov Sulsel harus puas diganjar dengan predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

Padahal, predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sudah dicetak Pemprov Sulsel 10 kali berturut-turut. Tahun ini jatuh ke WDP.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Load More