Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Selasa, 25 Mei 2021 | 17:02 WIB
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti melakukan jumpa pers terkait dugaan kebocoran data peserta di forum media online, Selasa 25 Mei 2021 / [SuaraSulsel.id / Istimewa]

SuaraSulsel.id - Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti mengatakan BPJS Kesehatan telah bergerak menindaklanjuti dugaan kebocoran data peserta BPJS.

Ghufron menjelaskan, BPJS Kesehatan telah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Cybercrime Mabes Polri, Pusat Pertahanan Siber Kementerian Pertahanan, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam).

Juga Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK). Serta pihak lainnya dalam rangka memastikan kebenaran berita tersebut, serta mengambil langkah-langkah yang diperlukan.

BPJS Kesehatan juga telah mengambil langkah hukum. Melaporkan kasus ini kepada Bareskrim Polri. Mengingat adanya dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab yang merugikan BPJS Kesehatan.

Baca Juga: BPJS Kesehatan Gerak Cepat Tangani Kasus Penawaran Data di Forum Online

BPJS Kesehatan mengaku telah melakukan upaya maksimal. Untuk melindungi data peserta melalui penerapan tata kelola teknologi informasi dan tata kelola data. Sesuai ketentuan dan standar serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Untuk memastikan keamanan data, kami melakukan kerja sama strategis dengan BSSN dan lembaga/pihak profesional, serta mengembangkan dan mengimplementasikan sistem keamanan data yang sesuai dengan standar ISO 27001 (certified), Control Objectives for Information Technologies (COBIT) serta mengoperasionalkan Security Operation Center (SOC) yang bekerja 24 jam 7 hari," jelas Ghufron, Selasa 25 Mei 2021.

Ghufron menjelaskan, sistem keamanan teknologi informasi di BPJS Kesehatan telah berlapis-lapis. Ghufron menuturkan walaupun BPJS Kesehatan sudah melakukan sistem pengamanan sesuai standar yang berlaku, namun masih dimungkinkan terjadinya peretasan, mengingat sangat dinamisnya dunia peretasan.

Ia juga menyebut bahwa peristiwa peretasan dialami oleh banyak lembaga baik di dalam maupun luar negeri.

"Selain melakukan investigasi dan penelusuran jejak digital, saat ini kami juga sedang melakukan mitigasi terhadap hal- hal yang mengganggu keamanan data dalam proses pelayanan dan administrasi. Kami juga sedang melakukan penguatan sistem keamanan TI terhadap potensi gangguan keamanan data, antara lain meningkatkan proteksi dan ketahanan sistem," kata Ghufron.

Baca Juga: Geger Data BPJS Kesehatan Bocor, Menko PMK Jamin Tak Ganggu Pelayanan

"BPJS Kesehatan terus berupaya maksimal agar data pribadi dan data lainnya tetap terlindungi. Di samping itu, kami juga memastikan pelayanan kepada peserta baik di fasilitas kesehatan maupun untuk proses administrasi lainnya tetap berjalan," ujar Ghufron.

Ia pun menegaskan bahwa BPJS Kesehatan tidak pernah memberikan data pribadi kepada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Apabila ada permintaan data pribadi yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan atau mengkaitkan dengan BPJS Kesehatan, maka diharapkan masyarakat dapat mengkonfirmasi ke layanan resmi BPJS Kesehatan yaitu Care Center 1500400 atau Kantor Cabang BPJS Kesehatan.

Load More