SuaraSulsel.id - Pandemi Covid-19 memicu peningkatan pekerja Anak dan kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan termasuk kejahatan seksual melalui media online (cyber crime).
Perlindungan anak dan perempuan pun dalam kondisi darurat. Sayangnya, isu ini belum tertangani dengan baik oleh pejabat publik, khususnya dalam lingkup pemerintahan daerah.
Melihat kondisi ini, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mendukung usulan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang meminta penguatan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD).
“Kami akan surati Kementerian Dalam Negeri. Kami juga akan sampaikan langsung ke Presiden,” ujar Moeldoko saat menerima audiensi KPAI di Gedung Bina Graha Jakarta, Senin 24 Mei 2021.
Hingga saat ini, KPAI mencatat hanya ada tiga KPAD tingkat provinsi, delapan KPAD tingkat kota, dan 24 KPAD tingkat kabupaten.
Jumlah tersebut berkurang setelah beberapa daerah membekukan KPAD-nya, seperti Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Bangka Belitung, dan Kalimantan Tengah. Bahkan, dari KPAD yang ada, relasi dengan KPAI sebatas koordinatif fungsional.
Moeldoko menyadari, kurangnya kehadiran KPAD juga terkait dengan penguatan dari sisi regulasi. Dalam hal ini, Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Pada salah satu pasalnya disebutkan, dalam hal diperlukan, Pemerintah Daerah dapat membentuk KPAD atau lembaga lainnya yang sejenis untuk mendukung pengawasan penyelenggaraan perlindungan anak di daerah.
Menurut Moeldoko, pasal tersebut tidak kuat dan justru menjadi masalah. “Maka perlu langkah konkret untuk memperkuat kelembagaan Komisi Perlidnungan Anak Daerah. Strateginya bisa melalui instrumen Instruksi Presiden (INPRES) atau Surat Edaran dari Menteri Dalam Negeri,” jelas Moeldoko.
Baca Juga: Pesta Pernikahan Anaknya Viral, Anggota DPRD Jatim Bantah Abaikan Prokes
Selain itu, Moeldoko yang didampingi Deputi II Kepala Staf Kepresidenan Abetnego Tarigan dan para Tenaga Ahli dari Kedeputian II dan Kedeputian V mengusulkan agar ada semacam festival perlindungan anak. Seperti Festival HAM yang pada perjalanannya berhasil mengangkat semangat dan sosialisasi untuk peduli HAM.
Pernyataan Moeldoko langsung disambut Abetnego yang menilai perlunya rencana aksi perlindungan anak, khususnya dari kementerian dan lembaga. “Sehingga ada aksi konkret. Nanti kami akan siapkan rapat tingkat eselon 1,” jelas Abetnego.
Hadir pada kesempatan ini, Ketua KPAI Susanto berharap, KPAD bisa terbentuk di 34 provinsi sebagai target jangka panjang melalui perubahan undang-undang. “Karena saat ini, pembentukan KPAD sifatnya masih mandatori,” ungkap Susanto.
Sementara itu, Wakil Ketua KPAI Rita Pranawati memaparkan, pada 2020 ada kenaikan hingga 75% pekerja anak menjadi pemulung, termasuk dilacurkan di 20 kabupaten kota.
Di sisi lain, Anggota KPAI Putu Elvina menegaskan perlunya melihat esensi perlindungan anak. Dalam hal ini, Polri perlu konsisten dalam upaya penegakan hukum dengan pendekatan yang luar biasa.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
- 3 Sepatu Lari Skechers Terbaik untuk Pemula dan Pelari Harian
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Kasus Kekerasan Mahasiswi Kaltara di Makassar, Gubernur: Tangkap Pelaku, Jangan Pojokkan Korban!
-
Gunung Awu Sangihe Menggeliat, Gempa Vulkanik Dangkal Meningkat
-
Sabu Rp2,7 Miliar Lolos Tiga Bandara Besar, Keamanan Bandara Indonesia Disorot
-
Skandal Hukum Baznas Enrekang: Kejari Ngotot Banding di Tengah Isu Pemerasan Rp2 Miliar
-
20 Tahun Duduki Fasum, 16 Lapak PKL di Samping Tol Dibongkar