SuaraSulsel.id - Istri Gubernur Sulawesi Selatan non aktif Nurdin Abdullah, Liestiaty Fachruddin dijadwalkan diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan dilakukan di Mapolda Sulsel, Senin, 24 Mei 2021.
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, ada empat orang yang akan dimintai keterangan hari ini. Mereka adalah Idawati, Haeruddin, Andi Makkasau, dan Liestiaty Fachruddin.
Pemeriksaan keempatnya berkaitan dengan kasus dugaan suap dan gratifikasi sejumlah proyek infrastruktur di Sulsel. Tiga orang termasuk Nurdin Abdullah sudah ditetapkan jadi tersangka saat ini.
"Empat saksi Nurdin Abdullah tindak pidana korupsi suap perizinan dan pembangunan infrastuktur di lingkungan Pemprov Sulsel tahun anggaran 2020-2021, pemeriksaan dilakukan di Polda Sulsel," kata Ali.
Baca Juga: TWK KPK: Sulit Diterima Nalar hingga Jelmaan Gaya Orba
Ketiganya berasal dari pihak swasta. Kecuali Lies sebagai dosen. Hingga kini, sudah ada 51 orang yang dimintai keterangan oleh KPK.
Nama Lies diketahui ikut tertera pada situs Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Makassar. Sejumlah barang bukti terdakwa Agung Sucipto tertera pada laman kasus tersebut.
KPK pernah menyita barang bukti dua halaman aplikasi setoran atau transfer atau kliring/inkaso Bank Mandiri validasi pada tanggal 12 Juni 2019 pukul 12:32:00 sebesar Rp 70 juta.
Uang itu ditransfer ke rekening 174-00-0176196-4 atas nama Liestiaty Fachruddin, yang tak lain adalah istri Nurdin Abdullah.
Bukti lain yakni satu lembar tanda terima perhiasan Paris Jewelry no. 23953 yang diterima dari Ibu Daya buat pembayaran perhiasan total Rp 40 juta pada tanggal 1 Februari 2020.
Baca Juga: Soroti 75 Pegawai KPK Tak Lulus TWK, Saut: Ada Hal-hal yang Disembunyikan
Ali mengatakan hasil pemeriksaan Lies akan diumumkan usai pemeriksaan dilakukan. "Untuk hasil pemeriksaan akan kami update selanjutnya," tutur Ali.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
-
Pakar Jelaskan Alasan KPK Tak Perlu Ikuti RUU KUHAP Soal Penyadapan
-
Kritik Keterlibatan Ketua KPK di Danantara, PUKAT UGM: kalau Terjadi Korupsi Mau Bagaimana?
-
KPK Undur Batas Waktu Penyampaian LHKPN Bagi Pejabat Hingga 11 April 2025
-
Wali Kota Depok Izinkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, KPK: Mestinya Cegah Penyalahgunaan Fasilitas
-
KPK Buka Layanan Kunjungan dan Pengiriman Barang untuk Tahanan pada Hari Raya Idulfitri
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
Terkini
-
Aklamasi Ketua IKA Fakultas Hukum, Munafri Ajak Unhas Berkolaborasi Bangun Kota Makassar
-
Tragis! Kebakaran Dini Hari di Tallo Renggut Nyawa Lansia, 10 Rumah Ludes
-
Semangat Baru Muhammadiyah Sulsel: Bangun Gedung 13 Lantai
-
3 Wisatawan Asal Wajo Meninggal Dunia di Pantai Harapan Ammani Pinrang
-
Rahasia Desa Wunut Klaten Berdaya dengan BRI dan Sejahterakan Warganya